Press ESC to close

Manunggaling Kretekus dan Petani Tembakau

Bagi negara Indonesia, tembakau adalah komoditi pertanian yang strategis. Sementara bagi masyarakat Indonesia, tembakau telah menjadi bagian dari keseharian. Ya, sudah sejak berabad lampau, masyarakat kita akrab mengonsumsi tembakau. Baik dalam keseharian ataupun dalam menjalankan suatu ritual tradisi. Bahkan secara spiritual, banyak masyarakat yang memercayai bahwa asap tembakau bisa jadi media penghubung dengan roh-roh nenek moyang dan makhluk gaib lain.

Eksistensi tembakau telah melekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Lintingan tembakau selalu hadir dalam setiap pertemuan, baik formal maupun informal. Adakalanya dia juga dijadikan hadiah antar teman dan jadi sarana tali penghubung silaturahmi sekaligus sebagai alat pembuka percakapan dengan orang yang belum dikenal. Tembakau dan masyarakat Indonesia adalah dua entitas komplementer, yang tidak dapat dipisahkan begitu saja.

Dalam perkembangannya, Indonesia memiliki olahan hasil tembakau asli yang khas dan menjadi budaya bangsa berupa kretek. Kretek adalah campuran rajangan tembakau yang dipadu dengan aneka rempah lain terutama cengkeh yang selanjutnya dilinting menyerupai rokok. Sudah bukan rahasia lagi, kenikmatan Kretek Indonesia ini diakui oleh penggemar tembakau dari seluruh dunia. Bahkan berkat Kretek pula, H. Agus Salim bisa membuka percakapan yang intens dengan Pangeran Philip, suami Ratu Juliana.

Sejarah Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari artefak antropologis ini. Jauh sebelum wilayah ini bernama Indonesia, bangsa asing sudah datang kemari untuk memburu rempah-rempah termasuk cengkeh. Bisa jadi tanpa memiliki hasil rempah-rempah yang memikat dunia, Negara yang bernama Republik Indonesia ini tidak pernah ada. Istilah Republik Indonesia sendiri baru mulai diperdengarkan pada tahun 1925 oleh Tan Malaka, setelah dia menerbitkan risalahnya yang berjudul “Naar de Republiek Indonesia.”

Bangsa ini dihuni oleh orang-orang yang kreatif. Tembakau yang juga hidup di berbagai belahan bumi, oleh moyang kita dikembangkan dan dimodifikasi dengan perpaduan campuran berbagai rempah-rempah yang ada, hingga menjadi kretek. Hasilnya jadi jauh lebih nikmat ketimbang rokok putih yang bahannya hanya tembakau. Padahal ada bangsa lain yang juga mengenal tembakau. Namun mengolah tembakau untuk meningkatkan kenikmatan citarasanya, hanya bangsa kita yang bisa melakukannya. Hasil olahan tembakau inilah yang kemudian disebut dengan Kretek.

Namun kini, ada sebagian anak bangsa yang berusaha memojokkan Kretek pada sudut pengap. Mereka berusaha mengatur-atur tembakau dan kretek. Mereka ingin peredaran rokok dibatasi, dan menstandarisasi rokok hingga hanya rokok putih saja yang diperbolehkan beredar. Tentu saja kemauan yang semacam ini adalah merupakan pembunuhan sistematis terhadap petani tembakau lokal. Sebab jika kemauan egois semacam ini nantinya dijadikan aturan resmi, maka tembakau produksi petani lokal tidak akan laku dijual.

Baca Juga:  Merokok di Gerbong Kereta Masih Dilarang, Mari Patuhi Aturan

Karenanya, kretekus punya kepentingan langsung untuk turut mendukung agar kretek mendapatkan perlindungan pada aspek keberadaan dan perkembangannya. Perlindungan terhadap Kretek ini penting, sebab kehadiran Kretek adalah bagian dari sejarah bangsa dan keseharian kretekus secara langsung. Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarah. Bukannya bangsa yang malah menghapus dan memanipulasi sejarah untuk kepentingan asing.

Kalau kretek tidak dilindungi, tentu mau tak mau petani dan kretekus mesti dipaksa berjarak dengan kretek, berjarak dengan produk yang selama ini turut menyumbang besar bagi bangsa. Pihak yang paling dirugikan dari aturan tembakau yang didorong oleh rezim kesehatan adalah kretekus dan petani. Kalau industri rokok, mereka bisa bebasa saja mengganti tembakaunya dengan tembakau impor. Kalau ditekan oleh aturan yang melarang penggunaan tembakau lokal, Industri bisa saja tidak peduli dengan keberlangsungan petani tembakau lokal yang bakal terpuruk lantaran tembakaunya tidak laku. Mereka bisa saja langsung berganti bahan baku, dari tembakau lokal ke tembakau impor. Atau bahkan menjual pabrik rokoknya pada asing, tanpa mau berterima kasih pada petani tembakau lokal yang sebelumnya telah mendukung kebesaran pabrik tersebut ketika dirintis pada tahap awal.

Tetapi situasinya berbeda lagi kalau kita mengulas efek pembatasan tembakau lokal terhadap petani dan kretekus. Bagi petani, efeknya bisa sangat kentara, tembakaunya tidak akan laku dan petani tidak akan sesejahtera sekarang. Pun demikian bagi kretekus, bila sebelumnya bisa menikmati kretek dengan bahan yang secara komposisi berkualitas untuk kretek, akhirnya dipaksa menikmati kretek dengan bahan baku tembakau asing. Sebagai konsumen, kretekus dirugikan karena negara membatasi haknya untuk mendapatkan produk dengan mutu tinggi. Sebagai warga negara, kretekus dipaksa oleh negara untuk mengkonsumsi kretek dengan tembakau impor. Inilah mengapa saya mengatakan kretekus dan petani adalah pihak yang paling dirugikan dengan adanya pembatasan rokok dan standarisasi tembakau.

Baca Juga:  Mengapresiasi Kerja Keras Istri Petani Tembakau

Karena itulah diperlukan suatu perlawanan strategis dan konseptual untuk menghadang regulasi-regulasi yang berpotensi menyengsarakan petani tembakau lokal. Secara strategis, petani tembakau telah menjalin kerjasama dengan industri rokok nasional untuk tetap mempertahankan penggunaan bahan baku tembakau lokal di pabrik-pabriknya. Kini yang masih diharapkan adalah suara kretekus untuk turut menolak regulasi yang ditolak oleh petani, dan mendukung aspirasi yang disuarakan oleh petani.

Kretekus berkepentingan untuk bisa mendapatkan kretek dengan citarasa berkualitas. Dan citarasa tersebut mustahil bisa dipertahankan manakala bahan baku tembakaunya harus diganti dengan tembakau impor. Maka sebenarnya disini bisa dilihat, bahwa kretekus pun juga memiliki kepentingan dengan keberadaan tembakau lokal.

Kerjasama antara petani, industri kretek nasional dan kretekus ini kuat karena kretekus lah yang selama ini membayar cukai rokok terakhir. Selama ini kretekus banyak dirugikan dengan semakin maraknya kawasan tanpa rokok (KTR) dan cukai rokok yang semakin tinggi. Secara sinergis, tiga komponen ini sebenarnya bisa melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.

Sebagai anak bangsa yang menghindari prilaku anarki, tentunya kita sepakat bahwa dalam berbangsa dan bernegara, kita memerlukan aturan. Namun dalam hal ini, kita juga menyadari bahwa aturan tembakau yang diperlukan adalah suatu aturan yang dapat melindungi dan meningkatkan peranan pertanian tembakau sebagai sumber hidup dan kehidupan yang mensejahterakan masyarakat. Karenanya antara kretekus, petani tembakau dan industri kretek nasional mesti bekerjasama menyuarakan aspirasi yang sama. Kepentingan strategis tiga komponen ini, secara konseptual telah dituangkan dalam suatu gagasan legislasi, yakni RUU Pertembakauan. RUU Pertembakauan ini mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak secara luas dalam suatu aturan. Melalui regulasi inilah manunggaling kretekus dan petani mewujud.

Sumber Foto: Rokok Indonesia

Rifqi Muhammad

Rifqi Muhammad

Tukang baca. Tukang ketik. Tukang online. Tukang udud. Itu sudah.