Mungkin sudah lumrah adanya sejak genderang globalisasi ditabuh, negara maju dengan kedigdayaannya mengekspansi negara berkembang, tak terkecuali Indonesia. Segala macam ideologi dijejali ke Nusantara mulai dari politik, ekonomi, budaya, bahkan selera anak bangsa. Dalam selera konsumsi, kita sudah digegarkan dengan berbagai macam produk luar siap saji yang menjamur di nusantara. Di kota-kota besar umumnya, sepanjang jalan terpajang dengan kokohnya industri makanan ala barat penggugah selara seperti Mc Donald, Pizza Hut, Fried Chicken, Hoka-Hoka Bento, Starbucks, dan varian lainnya. Seluruhnya didominasi produk-produk luar. Saya jadi bertanya-tanya, apakah fenomena serupa juga terjadi dengan makanan khas budaya bangsa, seperti Warteg, Warung Pecel, Warung Gudeg? Berdiri di sepanjang jalan menghiasi wisata kuliner, menyuguhkan selera lokal.
Di era kekinian, selera kita diseragamkan, semacam kontruksi barat terhadap timur yang lebih dikenal dengan istilah hegemoni. Alam bawah sadar dimainkan, karena era kapitalisme bukan lagi penjajahan secara fisik namun secara ideologis. Segala aspek sosial, budaya, politik harus bercermin ke barat sebagai negara adigdaya. Tak dapat ditampik, gejala serupa mulai menyentuh dunia pertembakauan nasional dengan terbentuknya perjanjian internasional Framework Convention On Tobacco Control (FCTC). Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 yang sudah disahkan pemerintah pun disinyalir merupakan kepanjangan tangan dari perjanjian FCTC apabila ditelaah dari pasal per pasal.
Contohnya terdapat pada pasal 7, ayat 2: “Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong pelaksanaan diversifikasi Produk Tembakau”. Jika dikritisi lebih jeli, pasal ini memberi kebijakan pada pemerintah untuk mengalihkan produk tembakau lokal yang notabene berupa rokok. Peraturan tersebut secara definitif akan berdampak sistemik pada matinya industri rokok nasional dan dalam skala yang lebih luas akan merugikan bangsa Indonesia. Bahkan tidak menutup kemungkinan, pangsa industri rokok Nusantara akan dikuasai perusahaan multinasional yang saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan ekspansi dengan mengakusisi industri nasional.
Pada titik inilah terjadi diskriminasi politik melalui jalur diplomasi internasional (titipan rezim internasional) terhadap sektor pertanian. Masuk melalui regulasi internasional kemudian turun ke PP dengan dalih kesehatan, padahal menyimpan agenda liberalisasi ekonomi di belakangnya. Konspirasi ini bertujuan mengendalikan ekonomi dunia melalui segelintir perusahaan multinasional, bermitra dengan lembaga internasional membangun skenario ekonomi global. Di antaranya dengan menciptakan regulasi internasional, seperti FCTC sebagai pintu masuk mengatur Negara-negara berkembang.
Konsekuensi logis dari diplomasi publik oleh komunitas anti tembakau di seluruh dunia adalah pembatasan tembakau. Yang berpotensi membatasi sektor hulu (petani tembakau), sampai dengan mematikan potensi industri rokok nasional dalam membeli tembakau untuk produk rokok kreteknya. Rokok kretek, sebagaimana tidak diketahui masyarakat umum (konsumen rokok) merupakan salah satu produk asli Indonesia yang unik dan diakui di dunia. Bahan baku rokok kretek adalah perpaduan tembakau dan cengkeh yang sebagian besar menggunakan kekayaan sumber alam nasional.
Tentu saja yang mendapatkan keuntungan besar dari tersendatnya produksi industri rokok nasional tersebut adalah industri rokok multinasional. Pasalnya bahan baku yang digunakan oleh industri rokok multinasional lebih banyak menggunakan tembakau import, seperti rokok putih dengan jenis tembakau Burley dan Virginia. Bandingkan dengan bahan baku rokok kretek yang diproduksi oleh industri rokok nasional, dan mayoritas produksinya menggunakan tembakau jenis Kasturi, Jawa, Madura, serta berbagai varietas tembakau lokal lainnya.
Belum lagi daya serap industri rokok kretek terhadap tenaga kerja produksinya, karena dalam proses pembuatannya lebih banyak menggunakan tenaga manusia. Beda halnya dengan industri rokok putih yang lebih mengedepankan tenaga mesin dalam proses pembuatannya. Dengan diberlakukannya pengendalian tembakau lokal dan diversifikasi produk tembakau oleh industri rokok nasional, niscaya akan membawa dampak negatif dengan semakin banyaknya pengangguran yang terjadi akibat tutupnya industri rokok nasional (rokok kretek).
Otomatis agenda politik liberalisasi ekonomi ini akan berdampak pada pergeseran selera konsumen rokok (masyarakat Indonesia) dari rokok kretek ke rokok putih. Tanpa disadari, selera generasi muda khususnya, telah digiring ke arah selera rokok putih seiring dengan semakin rendahnya produktivitas rokok khas nusantara (kretek). Kondisi ini simultan dengan turunnya demand (permintaan) atas tembakau lokal, dan semakin besarnya demand atas tembakau impor (luar). Yang berakibat pada turunnya harga jual tembakau lokal dikarenakan over supply petani tembakau. Jelas posisi seperti itu akan semakin merugikan petani lokal.
Pada akhirnya, melihat fakta sosial di sekitar maka ijinkan saya mengutip salah satu ungkapan Antonio Gramsci dalam Class Culture and Hegemony, “There have always been exploiters and exploited”. Lebih gamblang bahkan kapitalisme global sudah masuk ke mulut kita dan tanpa sadar kita mengkonsumsinya. Terkadang kita mengkonsumsi seluruhnya tanpa tahu latar-belakang dan kandungannya. Tak terkecuali dengan apa yang melanda generasi muda bangsa saat ini. Saya seperti dihadapkan pada semakin diseragamkannya selera konsumen rokok berbahan dasar tembakau impor, sehingga secara tidak langsung kita turut membudidayakan tembakau luar dan mematikan produktivitas tembakau lokal.
Jika sudah seperti ini, maka tidak asing bagi saya untuk bernada sinis menyebut “act locally, taste globally”. Semacam tindakan-tindakan lokal, namun selera yang sudah mengglobal. Sehari-hari kita tampak sebagai pribadi yang melakukan rutinitas-rutinitas budaya setempat, tapi untuk urusan selera, tanpa disadari kita sudah mengekor kepada bangsa barat. Di tengah semakin berkurangnya produktivitas tembakau lokal, di samping semakin terancamnya industri rokok nasional dengan kreteknya. Maka sudah sewajarnya generasi muda peduli akan potensi bangsa beserta kekayaan sumber daya alamnya, dan dengan kesadaran penuh menjaga lokalitas budaya bangsa demi terwujudnya kemandirian ekonomi bangsa. Selamatkan Kretek, Selamatkan Indonesia!
- Act Locally, Taste Globally - 8 November 2013