Press ESC to close

Tembakau, Primadona Indonesia

Hingga akhir Juli 2013 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat, sudah sekitar 57,5 persen pendapatan bea dan cukai masuk ke kas negara. Persentase tersebut setara dengan nominal rupiah Rp 86,65 triliun dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)- Perubahan sebesar Rp. 153,15 triliun.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabean dan Cukai Susiwijono Moegiarso, seperti dikutip Antara, mengatakan, dari realisasi sebesar Rp86,65 triliun tersebut, penerimaan cukai menjadi penyumbang terbesar, yaitu Rp61,22 triliun, diikuti bea masuk Rp17,36 triliun dan bea keluar Rp8,07 triliun.

Penerimaan cukai setiap tahun lebih banyak disumbangkan oleh cukai hasil tembakau, sebesar Rp58,75 triliun. Diikuti cukai minuman mengandung etil alkohol Rp2,36 triliun dan cukai etil alkohol Rp890 miliar dari total penerimaan Rp61,22 triliun.

Faktor utama yang memengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau adalah volume produksi hasil tembakau. Pada tahun 2013, produksi hasil tembakau diperkirakan sekitar 340 miliar batang. Direktorat cukai optimistis target penerimaan cukai sebesar Rp104,7 triliun hingga akhir tahun akan tercapai karena peningkatan volume produksi hasil tembakau dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tersebut.

Baca Juga:  Cukai Rokok Naik 10%, Begini Harga Rokok Tahun 2024

Sebagai sebuah pendapatan, nilai penerimaan Negara dari cukai tembakau sangatlah besar. Jika dibandingkan dengan penerimaan dari sektor mineral, jauh lebih besar pendapatan Negara dari cukai tembakau. Bagi hasil pertambangan mineral yang diteriman oleh Negara dalam APBN 2011 hanya sekitar 15 triliun rupiah, jumlah ini sudah termasuk dari Freeport dan Newmont.

Dari fragmen data di atas, dengan mudah bisa kita simpulkan, bahwa tembakau adalah primadona penerimaan pendapatan di negeri ini. Lebih jauh, pihak yang paling berjasa besar dalam menyumbang Negara dalam konteks ini adalah petani tembakau, industri dan konsumen rokok. Kalau faktanya pemerintah mengandalkan tembakau untuk mengisi kas negara, apakah berbagai peraturan yang mendiskriditkan tembakau bisa dibenarkan secara akal sehat? Barangkali bisa, bila kita menganut paham “pagar makan tanaman”. Kalau mau jujur—dan tidak munafik—mestinya Negara justru mengembangkan sektor tembakau sebagai primadona Indonesia.

Komunitas Kretek

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara