Press ESC to close

Benarkah Orang Miskin Merokok 2 Bungkus Sehari?

Alasan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ahok, untuk menghentikan bantuan Pemda DKI berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada anak sekolah yang orang tuanya perokok patut dipertanyakan.

Kenapa demikian? Alasan yang digunakan oleh Ahok adalah efisiensi bagi penerima KJP, yang dinilai selama ini ada yang salah sasaran. KJP tidak layak diberikan kepada anak yang orang tuanya adalah perokok, karena Ahok menganggap bahwa orang tua mampu beli rokok sehari 2 bungkus sehari, namun tidak mampu membelikan anaknya berbagai perlengkapan sekolah, fasilitas yang diberikan dalam KJP, adalah sebuah hal yang aneh.

Pertanyaannya kemudian adalah, apakah benar semua orang miskin menghabiskan 2 bungkus rokok dalam sehari dengan jumlah uang yang tersebut diatas? Apakah alasan tersebut telah didasarkan oleh sensus atau survey yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam rangka evaluasi KJP, dan sebagai landasan dari pembuatan kebihjakan?

Ataukah angka orang miskin merokok 2 bungkus serhari tersebut diberikan oleh pihak lain yang mempunyai kepentingan untuk menjadikan rokok sebagai barang haram? Jikapun survey tersebut ada, seperti apakah datanya? Berapa samplenya? Jika survey tersebut dijadikan sebagai acuan dalam membuat kebijakan, maka survey tersebut harus dipublikasikan dan diuji pula kebenaran dan metodologinya. Jika survey tersebut tidak ada, dan Ahok hanya melandaskannya pada informasi, dan tidak ada data ilmiahnya, maka Ahok telah membuat sebuah kebijakan yang didasari oleh informasi sepihak dan asumsi. Lebih aneh lagi kalau survey itu bukan dilakukan oleh pihak Pemda DKI, namun dijadikan sebagai landasan kebijakan.

Baca Juga:  Tetap Sehat Tetap Bahagia

Kita akan periksa lagi pernyataan Ahok tersebut diatas dalam hitungan angka. Jika seorang miskin menghabiskan rokok 2 bungkus sehari, dan kita asumsikan harga rokok tersebut adalah 10 ribu rupiah per bungkus. Maka dalam satu bulan, orang miskin akan menghabiskan dana sebesar 600 ribu rupiah. Benarkah orang tua miskin akan menghabiskan dana sebesar 600 ribu rupiah tiap bulannya untuk membeli rokok? Sementara data dari BPS pada Maret 2014, tentang kategori orang miskin adalah mereka yang pengeluarannya kurang dari dari Rp. 447.797,-.

Jadi secara logika, tuduhan dari Ahok soal orang miskin yang merokok 2 bungkus sehari tidaklah masuk di akal. Dan tidak pula selayaknya bagi Ahok untuk mencabut KJP bagi orang tua miskin yang merokok.

Pernyataan Ahok sangat berbahaya, karena kemudian itu menjadi sebuah stigma yang muncul dari mulut penguasa. Seolah-olah semua orang miskin di Indonesia yang merokok lebih mementingkan rokok daripada sekolah anaknya. Apakah benar bahawa orang miskin yang merokok itu tidak peduli dengan sekolah anaknya? Apakah benar semua orang miskin itu merokok 2 bungkus sehari? Apakah ini tak ubahnya sebuah stigma, yang menggambarkan seolah-olah orang tua perokok adalah orang tua yang tidak tahu diri?

Baca Juga:  Ketangguhan Industri Kretek Pada Masa Krisis

Jika seorang pejabat negara telah membuat statement yang mempunyai kecenderungan menjadi sebuah stigma, maka hal tersebut tak ubahnya seperti masa Orde Baru yang memberikan stigma pada hal-hal yang tidak disukai atau menganggu kepentingan penguasa.

Rizki Abadi
Latest posts by Rizki Abadi (see all)

Rizki Abadi

Mahasiswa IISIP Jakarta