Press ESC to close

Menengok Peraturan Soal Rokok di Jepang

Sebagai negara maju, Jepang adalah salah satu negara yang tidak pernah melupakan akar kebudayaannya. Sekalipun menguasai teknologi dan industri yang membuatnya menjadi negara modern, Jepang tetap menjalankan kehidupan sehari-harinya berdasar kebudayaan yang telah dibangun bangsanya.

Kalau kita suka menonton acara kartun keluarga Jepang, bisa kita lihat, bagaimana acara-acara festival kebudayaan masih banyak diselenggarakan dan masih banyak dihadiri masyarakatnya. Dalam hal ini, sake dan rokok ikut memeriahkan festival-festival tersebut.

Berbicara rokok, pemerintah Jepang memiliki peraturan tegas yang tidak mendiskriminasi masyarakatnya yang merokok. Jepang memang tegas mengatur keberadaan rokok di ruang publik.

Tahun 2007 misalnya, Pemerintah Jepang membuat larangan merokok di semua taksi di Jepang, tidak terkecuali untuk pengemudinya. Tak hanya di angkutan umum, pemerintah Jepang juga memberlakukan larangan merokok di area publik.

Meski begitu, pemerintah Jepang tidak melakukannya dengan semena-mena. Mereka memahami bahwa peraturan dibuat untuk mengakomodasi kepentingan semua lapisan masyarakatnya.

Pemerintah Jepang memang memberlakukan denda 5000 Yen atau senilai 400 ribu Rupiah jika anda merokok di sembarang tempat, namun mereka juga menyediakan beitu banyak ruang merokok di area publik. Hampir di setiap pusat kota terdapat beberapa ruang merokok yang disediakan agar warga Jepang yang merokok tidak melanggar peraturannya.

Baca Juga:  Kehadiran Satgas KTR Tak Boleh Mengebiri Hak Perokok

Tentu saja hal ini berbeda jauh dengan pemerintah Indonesia yang dengan semangat mengeruk dana dari cukai tembakau, namun tidak mau menyediakan ruang merokok yang menjadi hak bagi perokok. Memberlakukan pelarangan untuk merokok di tempat umum, tapi melanggar konstitusi yang mewajibkan keberadaan ruang merokok di area publik.

Kembali lagi pada pemerintah jepang. Di Jepang memang diberlakukan pembatasan penjualan rokok terhadap masyarakat yang belum cukup umur. Untuk membeli rokok, seorang warga harus memiliki semacam kartu izin merokok. Namun pemerintah Jepang juga menyediakan banyak mesin penjual otomatis yang tersebar di penjuru kota.

Begitu juga terkait transportasi publik. Untuk meniadakan perokok yang mengganggu orang lain, pemerintah Jepang menyediakan ruang merokok di stasiun maupun bandara. Bahkan di Jepang juga disediakan sebuah gerbong khusus untuk merokok dalam kereta cepat jarak jauh. Sesuatu yang jarang ditemukan di Indonesia.

Dari beberapa peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Jepang, bisa dilihat bahwa peraturan yang dibuat di sana adalah sebuah produk hukum yang berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakatnya. Pemerintah Jepang tidak semena-mena dalam memberlakukan kebijakannya, karena dalam setiap peraturan yang dibuat akan berdampak pada kehidupan masyarakatnya.

Baca Juga:  Kamboja, Pasar Ekspor Tembakau Sumatera Utara

Hal-hal seperti inilah yang harusnya ditiru pemerintah dari bangsa asing seperti Jepang. Melihat negara asing dan belajar soal etos pemerintahan  bukan cuma melihat sebagai investor yang bisa mendatangkan uang untuk negara.

Andai pemerintah Indonesia bisa berlaku adil kepada masyasrakatnya, tentu tidak akan terjadi konflik horizontal antar masyarakat seperti yang sering terjadi belakangan. Semoga Pemerintah Indonesia mau belajar.

Rizqi Jong

Sebats dulu bro...