Search
industri kretek

Belajar Adil Pada Rokok dan Kretek

I.

“Kamu ini nulis kopi, tapi jarang ngopi. Nulis tembakau, tapi nggak ngerokok.”

Ayah mertua saya berkelakar di sebuah pagi. Langit Jambi masih lumayan pekat dengan asap, walau sudah berkurang drastis. Kami sedang memulai pagi dengan segelas teh dan pisang goreng di depan rumah. Saya cuma ngekek mendengar kelakar ayah mertua itu. Saya memang aktif di website minumkopi.com, tapi mulai mengurangi minum kopi karena beberapa alasan. Dan saya sering sekali menulis tentang tembakau, tapi tak pernah merokok seumur hidup.

Ayah mertua saya bukan yang pertama bercanda soal itu. Ada banyak sekali teman dan handai taulan yang menanyakan hal sama, terutama tentang rokok. Saya selalu selo dengan pertanyaan-pertanyaan mereka.

Yang bikin agak senewen ya kalau menghadapi teman bukan-saudara bukan-kenal baru-baru aja, tapi sudah maen todong: Kamu mengajarkan hal yang buruk dengan menulis tentang rokok dan tembakau. Yang lebih ceriwis akan menuduh dengan semena-mena dan ganas: kamu membela kepentingan asing! Lha kok?

II.

Beberapa waktu lalu, ada seorang kawan di Facebook membagi sebuah foto dari akun anonim. Foto itu bertuliskan bahwa pabrik-pabrik rokok besar adalah milik asing. Disebutlah nama seperti Djarum, Sampoerna, hingga Gudang Garam.

Belakangan, dari tulisan Cak Rusdi, saya tahu kalau propaganda itu berasal dari Herry Chaeriansyah yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok. Kalau disingkat panjang benar. Sayangnya, propaganda itu salah besar dan cenderung ngawur.

Agak ironis sebenarnya. Karena mereka mengusung kampanye melawan kebohongan, tapi mereka sendiri mengusung kebohongan sebagai senjata. Tapi ya sudahlah. Kita tak bisa menghalangi seseorang untuk mempermalukan diri sendiri.

Jadi begini, kalau rajin-rajin Googling dan baca buku, akan kelihatan kalau apa yang disebut oleh Harry –dan disebarluaskan oleh banyak orang yang tidak tahu– itu kengawuran. Sampoerna memang sudah dibeli Philip Morris. Tapi Djarum dan Gudang Garam, untuk menyebut pabrikan besar lain, sama sekali tidak dimiliki oleh asing.

Djarum masih milik Hartono Bersaudara, Budi dan Michael. Gudang Garam bahkan lebih mudah lagi melacak kepemilikannya. Dari data di situsnya, pemilik saham terbesar yang menguasai 69,29 persen saham Gudang Garam adalah PT Suryaduta Investama, sebuah perusahaan yang masih merupakan anak perusahaan Gudang Garam. Markasnya juga di Kudus.

Soal isu kepemilikan ini bahkan sudah dikupas mendalam oleh Ahmad Taufiq di salah satu tulisannya di Mojok.

Penyebar isu murahan itu juga agaknya kurang banyak membaca atau mencari tahu. Dia pikir, perusahaan rokok hanya sebatas Djarum, Sampoerna, atau Gudang Garam. Padahal ada banyak sekali, mencapai ratusan, pabrik rokok skala menengah dan kecil.

III.

Pernah dengar nama Goenoeng & Klapa? Itu adalah salah satu perusahaan rokok tertua di Indonesia, berdiri pada 1913 di Kudus.Mark Hanusz pernah menulis sedikit tentang perusahaan ciamik ini di bukunya, Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia’s Clove Cigarettes.

Dari buku itu pula saya melihat foto tempat para pekerja setiap hari duduk dan melinting kretek. Sinar matahari yang masuk dari celah-celah jendela, menghadirkan perasaan damai yang menenangkan. Saya membayangkan para pekerja, terutama ibu-ibu berumur sepuh, melinting kretek dengan duduk dan bercengkrama sembari ketawa ketiwi. Membincang cucu yang mulai beranjak dewasa, atau mengisahkan tentang betapa baiknya calon menantu.

Baca Juga:  Petani Tembakau Butuh Pupuk Bersubsidi, Bukan Simplifikasi

Goenoeng & Klapa bukan perusahaan raksasa dengan modal triliunan. Itu adalah perusahaan skala kecil dengan jumlah karyawan hanya 35 orang. Produk rokoknya pun hanya dijual di sekitar Kudus. Mereka juga masih menggunakan tali pengikat rokok, sesuatu yang sudah lama ditinggalkan oleh perusahaan rokok modern.

Goenoeng & Klapa tidak sendirian sebagai perusahaan rokok unik dan bernafas panjang. Ada juga Nojorono yang sudah berdiri sejak 1932.

Produknya yang paling terkenal adalah Minak Djinggo. Perusahaan ini dijalankan turun temurun oleh 5 keluarga besar. Rokok ini populer di kalangan nelayan dan pelaut. Hal ini tak lepas dari inovasi mereka dalam membuat rokok tahan air. Mereka pun sudah mematenkan temuannya itu.

Di luar pabrikan itu, ada ratusan pabrik skala kecil dan menengah lain yang memproduksi berbagai merek kretek yang mungkin nyaris tak pernah anda dengar namanya. Mulai Grendel, Sukun, Lodjie, Omplieng, Bintang Buana, Paku Bumi, atau Sendang Mulyo. Bahkan dulu sekali, saya pernah melihat rokok rumahan dari Ujung Berung, Bandung. Karena tempat itu identik dengan musik metal, bungkus rokoknya pun bergambar tengkorak dan typografi-nya pun metal. Saya tertawa geli waktu melihat rokok itu.

Apa mereka milik asing? Kalian sudah tahu jawabannya.

Perusahaan-perusahaan rokok skala kecil dan menengah ini yang sekarang sedang berjuang untuk sekadar hidup. Tak perlu jauh-jauh berbicara tentang laba miliaran atau saham yang laku keras. Bisa bertahan tidak bangkrut saja sudah bagus.

IV.

Di Kudus, kota yang namanya harum sebagai kota kelahiran kretek, ada 40 perusahaan rokok yang bangkrut dalam 8 tahun terakhir. Pada 2014, perusahaan rokok di Kudus tinggal 31 perusahaan. Kenapa perusahaan rokok bisa bangkrut?

Ada banyak sebab. Misalkan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200 tahun 2008. Di sana, pemerintah mewajibkan usaha rokok harus mempunyai tempat bekerja atau produksi rokok seluas 200 meter persegi, dari awalnya hanya 60 persegi.

Peraturan konyol ini tentu saja mematikan usaha rokok rumahan. Perusahaan skala kecil yang hanya punya 6 hingga 30 pekerja biasanya cuma punya ruang kerja seluas 60 meter persegi, sesuai peraturan awal pemerintah. Ketika ada peraturan baru, mereka jelas tak punya dana untuk memperluas ruangan kerja. Akibatnya, banyak perusahaan kecil yang memproduksi sigaret kretek tangan bertumbangan.

Secara nasional, jumlah perusahaan rokok turun sangat drastis. Pada tahun 2009, jumlah pabrik rokok sebanyak 3.255. Jumlah itu terus merosot, hingga pada 2014 jumlah pabrik rokok hanya tinggal 600 saja.

capture-20151106-024612

Padahal perusahaan rokok kecil di daerah telah memberikan pekerjaan bagi banyak orang. Tutupnya perusahaan rokok lokal skala menengah dan kecil ini juga berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Dari data Gabungan Perusahaan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, pengurangan ini terjadi sejak tahun 2012. Pada 2014, pekerja sigaret kretek tangan hanya tinggal 160 ribu orang, berkurang sebanyak 22 ribu tenaga kerja dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Sibuk Soal Rokok, YLKI Kendor Melakukan Pemberdayaan Konsumen

Penyebab lain tentu adalah terus naiknya cukai secara serampangan. Tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan dari cukai sebanyak Rp 139 triliun. Naik 25 persen dari target tahun lalu yang berjumlah Rp 111 triliun.

capture-20151104-184928

Dengan kenaikan cukai yang gila-gilaan, harga rokok pun terpaksa dinaikkan. Padahal, pemerintah sebagai tukang pungut cukai, mewajibkan perusahaan rokok memberikan gambar seram untuk mengurangi jumlah para perokok. Belum lagi rokok-rokok lokal berharga sangat murah, yang membuat pendapatan mereka terus tergerus. Menaikkan harga pun tak bisa, karena konsumen mereka adalah kalangan menengah ke bawah.

V.

Yang mungkin tidak disadari banyak orang adalah betapa kompleksnya industri rokok. Perusahaan rokok, terutama produk kretek, tidak hanya bergantung pada tembakau. Ada cengkeh dan juga saus rokok. Karena itu pula, ada banyak diversifikasi usaha dalam industri rokok.

Mulai dari penjual tembakau, pengepul cengkeh, penjual saus kretek, penjual bumbu, percetakan kertas rokok, penyewaan oven tembakau, penjual mesin linting manual, mesin pertanian, hingga suku cadang mesin rokok.

Mereka ibarat satu tubuh. Kalau ada satu yang lumpuh, maka seluruh tubuh juga akan merasakan sakit yang sama. Buktinya sudah ada di mana-mana. Pabrik rokok tutup, tentu akan berdampak pada usaha yang lain. Mulai dari pertanian hingga berkurangnya lapangan kerja.

Industri kretek kini semakin gencar diserang. Mulai dari isu murahan kepemilikan asing, hingga melalui regulasi, salah satunya adalah Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Di guideline pasal 9 dan 10, jelas sasaran tembaknya adalah kretek. Musababnya,guideline itu mengharuskan nihilnya daya tarik produk tembakau, salah satunya aroma. Ini artinya kretek yang beraroma cengkeh tidak boleh beredar. Kalau pakta ini diketok, maka tamat sudah industri kretek. Padahal aroma dan rasa cengkeh itu yang membuat legenda-legenda seperti Agus Salim atau Soekarno menggemari kretek.

Tentu tulisan ini tidak mengajak atau menghimbau anda untuk merokok. Wong saya sendiri juga ndak merokok. Saya hanya iseng mengajak anda untuk berpikir adil. Susah memang. Tapi kalau anda bisa mengecam J*nru atau PK*Piy*ngan karena sering menyebar berita fitnah, masa anda sendiri menyebar kabar fitnah hanya karena tidak suka pada rokok dan kretek?

Huft sekali.

Nuran Wibisono
Latest posts by Nuran Wibisono (see all)