Press ESC to close

Peningkatan Teknologi Pertanian Adalah Hak Petani Tembakau

Sebagai produk yang dianggap beresiko, maka rokok sebagai produk konsumsi legal dikenakan cukai agar dapat diawasi peredarannya. Kemudian dari anggaran yang masuk dari pungutan cukai, dialokasikanlah anggaran tersebut kepada beberapa pos, salah satunya adalah peningkatan dan pembinaan teknologi pertanian tembakau.

Dana bagi hasil dari cukai tembakau, kemudian diberikan kepada daerah-daerah yang memberikan pemasukan tersebut. Misalkan Jawa Tengah, di sana ada kawasan pertanian tembakau yang terdapat di Temanggung juga ada Kudus sebagai kawasan industri produk tembakau, maka kedua daerah tersebut akan mendapatkan dana bagi hasilnya.

Sayangnya, realisasi alokasi dana bagi hasil tersebut tidaklah sesuai dengan apa yang diamanatkan. Seperti yang disampaikan diatas, pembinaan teknologi pertanian tembakau adalah salah satu pos yang mendapat alokasi anggaran dana bagi hasil. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan menunjukkan kalau sektor pertanian adalah yang paling tak tersentuh bantuan.

Sebagai contoh, di Yogyakarta bantuan dana bagi hasil yang diwujudkan dalam sarana prasarana pertanian belum diterima oleh petani. Padahal, tahun ini musim tanam sama sekali sudah lewat, bahkan sudah melewati masa panen.

Baca Juga:  IHT Terpuruk, Cukai Rokok Tahun Depan Wajib Tidak Naik

Bantuan dalam bentuk teknologi pertanian seperti mesin rahang, traktor, dan pompa air sama sekali tidak diberikan pada petani. Meski seharusnya teknologi pertanian tersebut sudah diberikan pada masa tanam tahun ini dari anggaran dana bagi hasil tahun lalu.

Seandainya teknologi pertanian diberikan pada petani, bisa saja hasil panen tahun ini akan semakin bagus dan berkualitas. Dan kalau teknologi pertanian sudah diberikan pada semua daerah penghasil tembakau, Indonesia pasti bisa meminimalisir impor tembakau yang selama ini terus bertambah jumlahnya.

Dijadikannya sektor pertanian sebagai salah satu penerima anggaran dana bagi hasil agar dapat menunjang peningkatan hasil pertanian. Jika hasil pertanian meningkat, maka secara kualitas maupun kuantitas produksi akan memberikan dampak positif bagi industri tembakau nasional.

Sayang, hal ini sepertinya masih jauh dari kata terwujud jika pemerintah masih saja tidak memberikan hak petani untuk mendapatkan bantuan teknologi pertanian. Padahal, untuk urusan modal saja petani sudah dibuat sulit oleh sektor perbankan yang sangat sulit meminjamkan dananya.

Baca Juga:  Tembakau Mencegah “Genosida” akibat Virus Ebola

Begitulah nasib petani tembakau, menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan pemasukan negara melalui cukai. Namun hak-hak yang harusnya diberikan kepada mereka masih saja tidak diberikan. Mereka yang menanam tembakau akhirnya harus berjuang sendirian, dan kadang hanya dibantu pihak industri agar tetap bisa hidup dan berkontribusi sebagai masyarakat produktif bagi negara.

Ibil S Widodo

Ibil S Widodo

Manusia bodoh yang tak kunjung pandai