Press ESC to close

Pemerintah Hanya Andalkan Industri Rokok

Realisasi penerimaan pajak tahun ini memang banyak yang meleset dari target. Malah, hingga akhir Oktober, realisasi penerimaan pajak masih berkisar 57%. Ini tentu masih terlampau jauh untuk mencapai target. Karena hal ini, kemudian Sigit Pramudito selaku Dirjen Pajak memilih mundur karena merasa gagal merealisasikan target penerimaan dari sektor pajak.

Belum maksimalnya penerimaan pajak tahun ini memang disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah kondisi perekonomian yang sedang tidak baik. Untuk itu pemerintah kemudian telah menelurkan beberapa paket kebijakan ekonomi yang berisi soal deregulasi dan efisiensi birokrasi bagi para pengusaha untuk menjalankan usahanya di Indonesia.

Namun kebijakan itu hanya untuk industri selain rokok. Untuk industri ini, alih-alih meringankan beban industri, pemerintah kembali memberinkan peran penting padanya untuk menambal kekurangan pendapatan. Jika industri lain dipermudah dan diberi keringanan pajak, lagi-lagi industri rokok tidak mendapatkan itu.

Tahun ini saja, pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai untuk industri rokok, ini tentu diluar kenaikan cukai yang sudah dipastikan sejak tahun lalu. Meski ppn ini tidak dibebankan langsung pada industri, tapi tetap saja memberi dampak kepada industri karena bisa menurunkan tingkat pembelian masyarakat.

Baca Juga:  Mengapa Bea Cukai Terus Mendukung Industri Hasil Tembakau?

Contoh lainnya, tentu selalu diandalkannya cukai rokok sebagai penambal realisasi penerimaan negara dari sektor cukai. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, akhir tahun ini, menaruh harapan besar kepada cukai rokok untuk menutup segala kekuarangan dari realisasi penerimaan yang menjadi target mereka.

Karena memang realisasi penerimaan dari bea dan cukai hingga bulan 11 masih berkisar 71-72%, yang berarti masih kurang sekitar Rp 55 triliun untuk mencapai target Rp 194,99 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah memberi porsi pada industri rokok untuk menyumbang sekitar Rp 120 trilun.

Dirjen Bea dan Cukai sendiri memilliki keyakinan kalau akan ada kontribusi besar dari industri rokok di bulan Desember ini. Keyakinan tersebut didasari pengalaman kalau di bulan Desember industri akan menyerap banyak pita cukai untuk kebutuhan produksi mereka di awal tahun. Apalagi pemerintah telah membuat kebijakan kalau tahun depan akan ada rata-rata kenaikan 11% untuk cukai rokok.

Apabila kebijakan cukai rokok ini berjalan lancar sesuai rencana, Dirjen Bea Cukai optimis realisasi penerimaan dari sektor ini bisa mencapai 92%, yang tentu saja kalau pun berhasil ada peran besar dari industri rokok.

Baca Juga:  Buat Antirokok, Jangan Asal Nyeplos Mengatakan bahwa Petani Tembakau Mudah Berganti Komoditas Lain

Hal ini, seharusnya, menjadikan industri rokok memiliki nilai dan posisi penting dalam iklim investasi. Sayangnya, pemerintah tak terlalu banyak menaruh perhatian pada perkembangan industri ini.

Dalam berbagai hal, pemerintah menafikan industri ini. Mulai dari kebijakan larangan iklan hingga kenaikan cukai dan pajak yang selalu besar setiap tahunnya. Itu belum ditambah persoalan yang dialami stakeholder industri ini, yakni petani yang tak pernah diperhatikan meski kesulitan selama musim tanam.

Tapi kalau sudah berbicara soal pemasukan negara, penerimaan pajak, dan kekurangan anggaran, pemerintah pasti akan mengandalkan industri rokok untuk menyelesaikannya.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara