Search

Saatnya Pemerintah Melupakan Freeport

Di tengah ramainya pembicaraan soal Freeport dan perpanjangan kontraknya, ternyata keberadaan PT Freeport Indonesia tidak memberi kontribusi yang besar pendapatan pada negara. Seperti dikatakan pengamat ekonomi politik, Reza Damanik, dalam kurun waktu empat tahun terakhir Freeport hanya menyumbang Rp 122 triliun saja per tahun.

Hal ini tentu tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami oleh Papua sebagai daerah terdampak Freeport. Dalam laporan WALHI tentang Dampak pencemaran Lingkungan Hidup Operasi Freeport-Rio Tinto di Papua, dipaparkan kerusakan lingkungan berat dan pelanggaran hukum, juga kegagalan mengelola limbah beracun. Itu belum ditambah beberapa kecelakaan kerja seperti kasus runtuhnya terowongan Big Gossan PT Freeport Indonesia yang terjadi 14 Mei 2013 lalu.

Meski begitu, pemerintah seakan masih mengistimewakan PT Freeport. Sekalipun pembahasan soal perpanjangan kontrak karya belum bisa dipastikan, tapi pemerintah tidak pernah mengambil tindakan atas permasalahan-permasalahan Freeport. Malah, aparat kepolisian dan militer menjadi tulang punggung ‘penertiban keamanan’ yang dimiliki oleh Freeport.

Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh industri hasil tembakau. Negara, tiap tahunnya mendapatkan pemasukan sekitar Rp 200 triliun dari pemasukan atas cukai dan pajak-pajak lainnya. Industri ini pun memberikan lapangan kerja dan penghidupan bagi 6 juta orang serta belasan juta lainnya yang terlibat dari huu ke hilir industri ini.

Baca Juga:  Bahaya Kementerian Kesehatan dalam RUU Kesehatan

Sementara industri tembakau memberi penghidupan bagi masyarakat dan negara, pemerintah malah melakukan industri ini sebagai anak tiri. Regulasi-regulasi yang dibuat pemerintah malah menyudutkan industri ini. Bukannya diajak untuk berkembang, industri ini malah diajak untuk tiarap.

Dalam berbagai kebijakan, pemerintah tidak pernah memberi kemudahan pada industri tembakau. Jika banyak industri dan usaha diperhatikan dengan baik oleh pemerintah, sampai-sampai dibuatkan deregulasi melalui paket kebijakan ekonomi, maka industri tembakau adalah pihak yang dijadikan sapi perah pemasukan negara dengan menaikan target cukai dan pajak dari IHT.

Sementara industri lain dilindungi, industri tembakau malah dibuat susah. Bukan cuma tentang kenaikan cukai, tapi regulasi lain seperti larangan promosi serta penyertaan gambar peringatan yang menambah beban produksi. Korbannya, jelas, industri kretek rumahan yang gulung tikar karena tidak mampu beli pita cukai juga tidak kuat membiayai produksi bungkus dengan gambar.

Seandainya industri tembakau terus dihajar regulasi yang tidak bersahabat, maka dampak dari terganggunya produksi akan berpengaruh pada belasan juta orang yang bergantung hidupnya pada industri tembakau. Para petani, buruh, pedagang asongan, serta mereka yang secara tak langsung hidup dari industri ini bakal kehilangan sumber penghidupan.

Baca Juga:  Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram?

Saat ini saja lebih dari 1000 pabrik kretek telah gulung tikar. Dengan begitu, secara otomatis buruh yang bekerja di pabrik-pabrik tersebut kehilangan pekerjaan. Jika sudah seperti ini, apa pemerintah mau bertanggung jawab?

Karena itu, sudah saatnya negara memberikan perhatian lebih pada industri tembakau. Membuat regulasi yang berkeadilan, tidak hanya melihat industri tembakau sebagai sapi perah pedapatan negara. Selain itu, ada baiknya pemerintah jangan lagi melulu mengedepankan industri ekstraktif seperti Freeport. Karena hal itu hanya akan memperparah ketimpangan ekonomi, terutama di Papua.

Farhan Fuadi