Press ESC to close

Menimbang Kebijakan Rokok Polos di Perancis

Kebijakan kemasan rokok polos pertama kali muncul di Australia. Sebagai salah satu negara yang paling getol mengkampanyekan pengendalian tembakau, beberapa kebijakan terkait rokok di sana cukup kontroversial. Misalkan, pelarangan merokok di penjara yang membuat penjara di Melbourne mengalami kerusuhan hingga 15 jam karena pemberontakan para tahanan.

Bukan hanya itu, pada tahun 2012 Australia pun menerapkan kebijakan kemasan rokok polos untuk mengurangi jumlah perokok di negara tersebut. Kebijakan ini kemudian hendak ditiru oleh berbagai negara, dan didorong oleh berbagai lembaga anti rokok yang ada di dunia.

Di Indonesia, salah satu negara penghasil tembakau terbaik di dunia, kebijakan seperti itu juga mulai diwacanakan oleh para aktivis anti rokok. Mereka mendorong pemerintah untuk meniru Australia dalam urusan kemasan polos. Tentu saja kebijakan ini sulit terlaksana di Indonesia mengingat negara ini punya kepentingan yang besar terhadap industri hasil tembakau.

Untuk hal ini, tampaknya Indonesia perlu melihat keadaan serupa yang terjadi di Perancis. Ketika muncul wacana untuk membuat kebijakan kemasan rokok polos di sana, mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy mengkritik kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan seperti itu nantinya harus diikuti dengan kebijakan serupa pada produk lain seperti anggur, keju, dan sebagainya.

Baca Juga:  Konsolidasi Antirokok Berujung Monopoli, Demi Menguntungkan Siapa?

Pada kritikan ini, argumentasi Sarkozy bisa dinilai tepat. Karena sama seperti rokok, anggur juga merupakan produk konsumsi yang dianggap memiliki dampak negatif pada konsumennya. Karena itu, harus dilakukan hal-hal serupa pada produk yang dianggap berbahaya dan itu berarti cukup banyak produk yang akan kena, bukan hanya rokok.

Kebijakan kemasan polos hanya kepada rokok adalah sebuah tindakan diskriminatif. Mengingat cukup banyak produk yang juga dianggap membahayakan, kenapa para aktivis anti rokok yang berteriak soal kesehatan tidak melakukan hal serupa pada produk lain. Ini penting agar tidak terjebak pada standar ganda dan pembelajaran agar mampu berpikir adil terhadap sesuatu.

Apalagi berbicara tembakau di Indonesia, negara ini memiliki kepentingan yang teramat besar pada industri hasil tembakau. Bukan hanya karena negara mengandalkan pemasukan yang besar dari sektor cukai dan pajak-pajak bagi industri tembakau lainnya, tapi juga menimbang penghidupan masyarakat yang bergantung pada tembakau.

Bicara masyarakat dan tembakau, tentu kita juga tidak bisa melepaskannya dari sektor kebudayaan. Apalagi kretek, rokok yang khas Indonesia merupakan buah tangan anak bangsa yang tidak bisa dilepaskan dari berbagai ritual dan adat masyarakat kita.

Baca Juga:  Buruh Linting: Tak Bisa WFH, APD Harus Tersedia!

Karena itu, menimbang kebijakan kemasan rokok polos di Indonesia kita tidak hanya bisa memandang dari sektor kesehatan. Mengingat begitu besarnya kepentingan masyarakat dan negara akan tembakau, tentunya persoalan ini harus dilihat secara multidimensional dan memandang berbagai faktor lain di luar isu kesehatan. Belajarlah adil dalam berpikir.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd