Press ESC to close

Ekspresi yang Direpresi, Solidaritas untuk Wanggi Hoediyanto

“Saya sudah dalam keadaaan aman, setelah dibawa oleh 2 orang intel ke mobil Alphard. Lalu diinterogasi, di kantor polisi Sumur, Bandung, terkait seni gerak tubuh (pantomim). Kegiatan perayaan tubuh internasional, diberhentikan paksa oleh polisi dengan cara yang tidak santun, ketika sedang melakukan seni performance,” Wanggi Hoediyanto, dalam Status Facebooknya hari ini (28 Maret 2016).

 Pagi hari ini kabar tak menyenangkan tersebut disampaikan oleh seorang kawan. Wanggi ditangkap oleh aparat kepolisian pada hari Minggu malam, 27 Maret 2016, ketika sedang melakukan aksi performance art dalam perayaan Tubuh yang mengambil tajuk ‘Napak Nafas’.

Alasan penangkapannya adalah perihal perizinan dan prosedural. “Kamu sudah mengundang massa banyak. Kamu tidak ikuti prosedur, ini negara hukum,” ujar polisi, seperti dikutip oleh majelissastra.com.

Bagi Komunitas Kretek, nama Wanggi tidaklah asing. Dalam berbagai kesempatan, ia dan tubuhnya telah mengekspresikan berbagai hal yang berkaitan dengan tembakau. Sebut saja salah satunya adalah aksi performance art pada tanggal 30 Mei 2014, di depan Gedung Sate, Bandung. Aksi pantomimnya saat itu bertemakan ‘Terima Kasih Tembakau”, bertolakbelakang dengan arus pada umumnya yang memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, tiap tanggal 31 Mei.

Baca Juga:  Betul Serius Penerapan Perda KTR Depok?

Saat itu ia tak sendirian, ia tampil bersama dengan Arman Jamparing (Perupa) dan John Heryanto (Penyair/actor teater). Perlindungan dan pembelaan kepada para petani dan pekerja industri tembakau adalah bagian dari amanat konstitusi, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. “Maka dari itu, menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, sebagai bentuk kegelisahan sekaligus terima kasih,” ujar Arman Jamparing.

Pada saat itu, Wanggi dengan gerak tubuhnya mencoba menggambarkan kerasnya perjuangan petani tembakau yang terus direpresi oleh negara dalam berbagai bentuk regulasi yang terus menggerus kehidupan petani tembakau. Dan pada bagian akhir performance artnya, ia mencium segumpulan tembakau sebagai bentuk rasa terima kasihnya kepada tembakau dan pada petani tembakau.

Apa yang menimpa Wangi, penangkapan dan interogasi atas dirinya yang sedang berekspresi adalah bentuk pembungkaman. Bandung, melalui Walikotanya Ridwan Kamil, mendeklarasikan Bandung sebagai kota yang ramah Hak Asasi Manusia. Namun pada kenyataanya, apa yang terjadi oleh Wangi adalah fakta yang sebaliknya.

Baca Juga:  Selain Edukasi, Pengurus Suporter Sebaiknya Ikut Mendorong Ketersediaan Ruang Merokok di Stadion

Mengerikan tentunya, jika esok hari Wanggi Hoediyanto atau ‘Wanggi-Wanggi’ lainnya juga akan mengalami hal yang sama ketika sedang mengekspresikan. Suara kritis menjadi sangat mahal harganya, jika apa yang terjadi pada Wanggi terus berulang.

Dan atas apa yang menimpa kawan kami, Wanggi Hoediyanto. Solidaritas dan dukungan kami dari Komunitas Kretek untuk dirinya dan kebebasan ekspresi yang ia perjuangkan. Mengutuk keras tindakan aparat keamanan yang menangkapnya dengan dalih izin dan prosedur, mengedepankan tindakan-tindakan penangkapan yang pada akhirnya membungkam ekspresi.

“Gerakanlah gerakan yang anda gerakan. Jangan gerakan gerak yang telah mereka gerakan, bertindaklah!”

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara