Press ESC to close

FCTC Dalam Pandangan Jokowi

“Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren atau karena sudah banyak negara yang sudah ikut, kemudian kita juga lantas ikut” ~ Presiden Joko Widodo

Dalam rapat terbatas kabinet yang membahas perkara Framework Convention of Tobacco Control (FCTC), Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pandangan penting terkait dorongan kementerian kesehatan dan aktivis anti tembakau agar Indonesia segera meratifikasi FCTC.

Bagi Jokowi, penting kiranya untuk tidak melupakan nasib petani tembakau yang hidupnya bergantung dari industri tembakau. Bukan hanya petani bahkan, juga buruh di pabrik kretek dan mereka yang terlibat dalam industri ini. Tentu saja jumlah mereka tidak sedikit.

Selama ini memang nasib para petani tembakau, buruh, dan semua orang yang hidupnya bergantung dari industri tembakau tidak banyak diperhatikan. Mereka yang mendorong agar FCTC ini segera diratifikasi, selalu menggunakan dalih kesehatan sebagai senjata utama agar tujuan mereka tercapai. Sementara itu soal nasib belasan juta masyarakat Indonesia yang hidupnya bergantung dari tembakau, apa peduli mereka?

Baca Juga:  Ketakutan Bea Cukai Riau Membongkar Gudang Rokok Ilegal

Meski begitu Presiden Jokowi juga memikirkan kepentingan masyarakat lainnya, terutama soal kesehatan dan kepentingan generasi muda. Ia ingin agar semua aspek dipertimbangkan dalam persoalan pertembakauan ini. Jangan hanya karena sudah banyak negara yang menandatangani, lantas Indonesia ikut menandatangani FCTC.

Karena itulah, dalam rapat tersebut Ia mengundang semua menteri terkait untuk ikut membahas persoalan ini. Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan beberapa anggota kabinet kerja lainnya.

Ia meminta para menterinya untuk memperhatikan aspek-aspek yang sudah disampaikannya agar bisa menghasilkan solusi yang betul-betul komprehensif. Sehingga nantinya, apa yang diputuskan oleh pemerintah ini betul-betul bermanfaat bagi semua masyarakat.

Konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau atau ‘Framework Convention on Tobacco Control’ (FCTC) dirancang oleh World Health Organization (WHO) pada 2003 dengan tujuan utama untuk mengendalikan produksi tembakau dunia guna melindungi generasi saat ini dan yang akan datang dari efek merusak konsumsi tembakau pada kesehatan, sosial, lingkungan, dan ekonomi.

Baca Juga:  Prevalensi Perokok Jadi Alasan Kenaikan Tarif Cukai Rokok?

Pada tahun 2015, jumlah negara yang meratifikasi dan mengaksesi FCTC bertambah menjadi 180 negara, yang mewakili 90 persen populasi dunia. Sejauh ini, Indonesia yang memiliki kepentingan terhadap tembakau belum meratifikasi traktat tersebut. Selain Indonesia, ada juga beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, Argentina, Kuba, serta Swiss yang tidak meratifikasi traktat tersebut.

 

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara