Panen tembakau tahun ini tidak akan sebagus tahun lalu. pasalnya, kemarau basah yang mendatangi Indonesia tahun ini diprediksi akan membuat produktifitas dan kualitas pada panen tembakau tahun ini turun. Hal ini jelas menyulitkan, baik bagi petani maupun industri. Karena turunnya kualitas dan produktifitas panen pada tahun ini akan mempengaruhi kuota pembelian dan pendapatan petani.
Para petani jelas akan dipusingkan harga tembakau yang tidak terlalu bagus karena kondisi hasil panen yang jga tidak terlalu bagus. Hal ini diprediksi bakal menurunkan harga jual, tentu juga pemasukan bagi mereka. Sialnya, pengeluaran para petani tahun ini menjadi besar karena musim tanam yang bertepatan dengan idul fitri dan awal tahun ajaran sekolah. Sudah pengeluaran besar, pemasukan tidak memadai.
Nantinya kondisi ini akan dimanfaatkan oleh kelompok anti tembakau. Mereka akan mempropagandakan keadaan sulit ini sebagai bukti bahwa industri tembakau tidak menguntungkan petani. Bahwa industri ini hanya membuat pengusaha rokok untung dan tambah kaya. Padahal, kondisi ini juga membuat pihak perusahaan rokok pusing. Karena, perusahaan tidak bisa begitu saja meninggalkan petani dalam keadaan sulit, walau tidak mungkin juga membeli tembakau dengan kualitas yang tidak terlalu baik dengan harga yang tinggi.
Selain itu, perusahaan juga dipusingkan dengan kebutuhan tembakau yang besar belum dapat dipenuhi oleh hasil panen dalam negeri. Solusi jangka pendeknya jelas impor tembakau. Hal ini dibutuhkan untuk memenuhi kuota kebutuhan tembakau oleh industri. Tapi sekali lagi, hal ini bakal dimanfaatkan kelompok anti tembakau untuk menjatuhkan industri kretek.
Selama ini kelompok anti tembakau kerap menyatakan bahwa impor tembakau semakin bertambah tiap tahunnya. Hal ini, menurut mereka, jelas-jelas membuktikan bahwa industri kretek sama sekali tidak berpihak pada petani. Dalam logika mereka, industri memilih mengimpor tembakau ketimbang menggunakan tembakau dalam negeri hingga membuat para petani merugi. Padahal yang terjadi tentu tidak seperti itu.
Impor dilakukan karena produksi tembakau dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan industri. Seandainya memenuhi, jelas saja impor tidak perlu dilakukan. Hal ini juga terjadi pada produk lain seperti beras. Seandainya produksi beras dalam negeri tidak memenuhi, jalan keluar singkat yang biasa dilakukan pemerintah adalah melakukan impor. Beginilah logika impor berjalan.
Sayangnya, hal ini sama sekali tidak dipahami oleh kelompok itu. Mereka hanya akan berpendapat apapun yang penting menjelek-jelekkan industri kretek. Yang penting tata kelola tembakau harus diatur sesuai kepentingan mereka. Inilah kemudian kenapa mereka sendiri tidak berani menyatakan bahwa rokok dan kretek harus dilarang, pabrik-pabriknya ditutup saja. Menyatakan bahwa rokok adalah barang ilegal.
Kalau sudah begini, siapa lagi yang mau memikirkan keadaan para petani tembakau. Juga para buruh-buruh di pabrik kretek serta jutaan manusia lainnya yang bergantung hidupnya pada industri hasil tembakau.
- Merokok Di Rumah Sakit, Bolehkah? - 27 October 2022
- Sound Of Kretek, Wujud Cinta Bottlesmoker - 4 October 2022
- Membeli Rokok Itu Pengeluaran Mubazir? - 12 September 2022