Tahun ini banyak petani tembakau merugi. Benar, merugi. Gagal panen dan menurunnya kualitas tanaman bukan lagi jadi ancaman, tapi keadaan nyata yang mereka alami tahun ini. Harga jual tembakau, jelas berkurang. Apalagi jika kita membandingkannya dengan tahun lalu.
Persoalan yang saat ini dihadapi petani sebenarnya sudah diprediksi. Bahkan sejak tahun lalu. Melimpahnya panen tahun lalu akibat El Nino sebenarnya diiringi satu kepastian. La Nina pasti datang tahun ini. Karenanya, jangan harap kualitas pertanian tembakau bakal baik.
Tembakau memang bukan tanaman yang sembarangan. Kondisi cuaca amat mempengaruhi kualitas tanaman. Karenanya curah hujan yang amat tinggi di musim kemarau ini begitu mempengaruhi hasil panen tembakau para petani. Juga menentukan harga, tentunya.
Tembakau adalah tanaman yang tidak boleh kena banyak air. Kadar air dalam tanaman harus dijaga, sehingga tembakau bisa menghasilkan kualitas yang baik. Proses pasca tanam juga menentukan kualitas tembakau. Proses pengeringan daun tentu membutuhkan cuaca yang baik.
Sementara itu, tahun ini hujan turun terus-menerus. Proses penjemuran tidak berjalan baik. Sebelum panen pun tembakau sudah melulu diguyur hujan. Hasilnya, silakan tengok sendiri. Tidak sedikit petani yang gagal panen. Kualitas tanaman pun tidak baik. Harga tembakau jatuh, petani jadi merugi. Itu baru persoalan pada hasil panen.
Dengan hasil panen yang tidak begitu baik, distribusi tembakau pun tersumbat. Tidak banyak tengkulak yang mau ambil resiko membeli panen mereka. Buat mengakalinya, tidak sedikit petani yang harus menjual tembakaunya ke tempat yang jauh. Beban biaya pun bertambah.
Memang tidak semua petani benar-benar merugi. Jika kita melihat sebagian petani yang bermitra dengan pabrikan, setidaknya ada kepastian tembakau mereka bakal dibeli. Harga pun tidak jatuh-jatuh amat. Asal, sekali lagi, jangan dibandingkan dengan harga tahun lalu.
Kondisi panen tahun lalu adalah anugrah bagi petani. Cuaca bagus, benar-benar kering. Kualitas tanaman amat baik, dan produktifitas jelas melimpah. Masalahnya, kondisi bagus itu sebenarnya diiringi bayang-bayang cuaca tak baik pada tahun setelahnya. Siklus alami yang tidak bisa dibantah.
Sayangnya, ancaman-ancaman itu tidak ditanggapi serius. Baik oleh petani, juga pemerintah daerah. Pabrikan sebenarnya tahu kondisi ini akan terjadi. Pasti terjadi. Karenanya mereka telah menyampaikan kondisi ini pada petani, terlebih petani yang bermitra dengan mereka. Pun pada pemerintah daerah, peringatan akan ancaman itu telah disampaikan.
Kuota pembelian sudah disampaikan oleh pabrikan. Dengan kuantitas yang berkurang tentunya. Tapi hal ini tidak ditanggapi dengan serius. Malah ada pemerintah daerah yang berpendapat, kalau barangnya sudah ada pasti dibeli oleh pabrikan. Padahal ya kuota pembeliannya sudah ditentukan. Tidak mungkin pembelian melebihi kuota. Kalaupun iya, tidak akan besar-besar amat lebihnya.
Lalu pada masa tanam, benar-benar tidak ada hal yang dilakukan pemerintah untuk menanggulagi keadaan ini. Jangankan pengawasan terhadap kualitas tanaman, bantuan pinjaman modal saja hampir tidak ada. Ingat, kondisi cuaca tahun ini membuat beban biaya produksi bertambah. Modal yang dibutuhkan pun meningkat.
Dan akhirnya, selama panen benar-benar tidak ada proteksi yang dilakukan pemerintah. Harga jatuh pemerintah tidak bisa ambil kebijakan. Tembakau tak terbeli, pemerintah tidak mencarikan jalan keluar. Korbannya, hanya petani. Yang rugi, ya cuma petani.
Kondisi alam dan keadaan seperti ini bukan tidak bisa ditanggulangi. Teknologi pertanian bisa ditingkatkan untuk membantu petani menghadapi kondisi semacam ini. Harga jual bisa mereka tentukan, agar melindungi petani dari kerugian yang besar. Sayangnya, sekali lagi, pemerintah tutup mata dan tidak mau membantu mereka.
Karena kritik biasanya tidak diterima tanpa solusi, maka saran terbaik untuk menanggulangi keadaan semacam ini adalah disahkannya RUU Pertembakauan. Tujuannya jelas, melindungi petani dari ketidakpastian pasca penen seperti tahun ini. Dengan keberadaan RUU ini, pemerintah memiliki kekuatan hukum untuk menentukan harga jual. Teknologi pertanian pun bisa ditingkatkan sesuai amanah RUU ini.
Persoalannya, maukah pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU ini? Maaf, maksud saya, maukah mereka melindungi para petani tembakau kita?
- Menelisik Lebih Dalam Penyebab Defisit BPJS Kesehatan - 13 November 2017
- Merokok Adalah Aktivitas Legal, Ini Landasan Dasarnya - 6 November 2017
- Cacat Logika Pemerintah Dalam Menaikkan Tarif Cukai Rokok - 23 October 2017