Ketika berada di Inggris, seorang diplomat kenamaan bangsa ini pernah berkata begini pada seorang pangeran Inggris. “inilah yang membuat nenek moyang Anda sekian abad lalu datang dan kemudian menjajah negeri kami,” ujarnya kala itu. Agus Salim, nama diplomat itu, mengucapkan kalimat barusan sembari menunjukkan rokok kretek yang dihisapnya.
Tidak salah memang, karena kretek yang ditunjukkan Agus Salim memiliki kandungan cengkeh. Dan memang rempah inilah yang menjadi alasan bangsa eropa dulu menjajah nusantara. Keberadaan cengkeh dulu diidakan banyak bangsa eropa, karena rempah ini memiliki khasiat untuk mengawetkan makanan.
Tapi kisah itu tidak berlangsung lama. Ketika peradaban manusia menemukan mesin pendingin bernama lemari es, cengkeh mengalami kemerosotan yang amat parah. Harga cengkeh yang sebelumnya tinggi menjadi jatuh. Rempah ini tak lagi banyak dilirik.
Beruntung, kreasi anak bangsa bernama kretek menyelamatkannya. Ketika Haji Djamhari mencampurkan lintingan tembakaunya dengan cengkeh untuk meredakan sesak nafasnya, ketika itulah rempah ini terselamatkan. Membesarnya industri kretek di Indonesia membuat rempah ini terselamatkan dan memiliki pasar setia yang tak tergoyahkan.
Belajar dari pengalaman semacam ini, seharusnya industri kretek nasional mulai mempertimbangkan penataan kembali pertanian tembakau di Indonesia. Bukan apa-apa, lebih dari 90% hasil pertanian tembakau di Indonesia terserap oleh industri ini. Kalau nantinya kebutuhan industri tak lagi dipenuhi pertanian kita, mau jadi apa nasib jutaan petani tembakau Indonesia.
Pasar kretek nasional hari ini sudah tak lagi sama dengan masa jaya kretek tangan. Pola konsumsi kretekus telah berubah. Jika dulu sigaret kretek tangan menjadi kebanggaan dan favorit masyarakat, kini justru kretek jenis mild yang menjadi idola mereka.
Hal ini terjadi karena banyak faktor. Salah satunya ialah regulasi pembatasan tar dan nikotin yang terkandung dalam satu batang kretek. Pasca reformasi, pemerintahan Presiden B.J Habibi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2000 yang memaksa peredaran sigaret kretek tangan dihentikan.
Peraturan ini membuat industri kretek membuat produk mild yang masuk dalam batasan tar dan nikotin versi pemerintah. Meskipun peraturan ini kemudian tak lagi berlaku, tapi masyarakat kadung menikmati kretek jenis mild ini. Hingga kemudian kretek inilah yang menguasai pasar kretek Indonesia.
Sialnya, meningkatnya pasar kretek mild ini tak diimbangi dengan produksi tembakau Virginia Flue Cured yang menjadi bahan baku kretek jenis ini. Masih begitu banyak petani tembakau yang ogah menanam tembakau Virginia dan percaya diri kalau tembakau yang biasa mereka tanam bakal tetap dibeli oleh industri.
Anggapan semacam ini bisa jadi benar, karena memang tembakau mereka tetap diserap di hampir setiap masa panennya. Sayangnya, hal ini tidak berlaku untuk musim panen tahun lalu. Banyak beredar kabar kalau tidak semua tembakau diserap industri karena mereka masih memiliki banyak stok tembakau ‘rakyat’ yang dibeli pada musim panen 2015.
Pada posisi ini, kealpaan terjadi. Agak sulit memang menahan laju impor tembakau jika kebutuhan tembakau Virginia masih belum dipenuhi pertanian Indonesia. Namun di sisi lain, kesulitan macam ini tidak ditanggapi dengan mulai memperbanyak penanaman tembakau Virginia oleh petani. Karena hal inilah membendung impor tembakau jadi sulit terealisasi.
Hal semacam ini juga terjadi untuk beberapa komoditas lain. Pada kasus beras, misalnya, kurangnya pasokan dalam negeri membuat negara dengan mudah melakukan impor. Hal ini memang praktis, tapi sama sekali tidak menyelesaikan persoalan kurangnya pasokan beras dari petani Indonesia. Harusnya, negara membenahi sektor pertanian, dalam kasus ini padi, agar tidak lagi ada kurangnya pasokan beras untuk masyarakat.
Ketika kebutuhan tembakau virginia meningkat, sektor pertanian tembakau malah tidak dibenahi. Kemudian cara termudah untuk memenuhi kebutuhan industri dibiarkanlah impor dilakukan. Padahal, impor selalu dianggap merugikan petani. Tapi tak ada upaya membenahi pertanian tembakau kita.
Oleh karena itu, menata kembali pertanian tembakau adalah persoalan yang harus segera dilakukan di Indonesia. Jangan sampai, nantinya tembakau mengalami nasib seperti cengkeh yang sempat terpuruk. Jika komoditas ini nantinya terpuruk, yang paling merugi jelas petani.
- Melindungi Anak adalah Dalih Memberangus Sektor Kretek - 29 May 2024
- Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram? - 20 March 2024
- Betapa Mudahnya Membeli Rokok Ilegal di Warung Madura - 23 February 2024