Aktivitas merokok juga memperkaya perokok. Barangkali itu pernyataan yang jarang didengar oleh orang pada umumnya. Bahkan logika antirokok pun akan mempersetankan pernyataan tersebut. Maklum saja, konsep miskin-kaya di negeri ini masih dikendalikan para penjajah pikiran. Dari rezim ke rezim orang miskin dinilai dari apa yang dimiliki, bukan dari pencapaian yang bikin kita ada dan bahagia memasyarakat.
Masyarakat yang diposisikan sebagai golongan di bawah garis kemiskinan oleh beberapa kalangan, terutama oleh rezim kesehatan bahkan lembaga statistik di negeri ini, disoroti kepada orang-orang yang terbilang mengutamakan belanja rokok dibanding belanja beras. Beras dianggap terancam dari posisinya sebagai kebutuhan primer. Padahal mestinya Negara berterima kasih kepada perokok yang telah sukses menempatkan rokok pada rangking ke dua dibanding belanja lainnya. Bayangkan, jika belanja bahan bakar kendaraan yang menduduki rangking ke dua pada data BPS, tentulah yang akan menjadi sorotan kaum pengutuk rokok bukan lagi terhadap paparan asap rokok.
Rokok sebagai barang legal telah memberi adil pendapatan yang tak sedikit untuk Negara. Sudah seyogyanya pemerintah meninjau lagi secara kritis, kenapa perokok ditempatkan sebagai orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan. Kenapa bukan mereka yang rajin belanja bahan bakar kendaraan yang menyumbang polusi udara dan kemacetan. Kenapa bukan mereka yang telah memiskinkan saudara sebangsanya lewat jalur korupsi? Di sinilah ideologi pembangunan terbukti jauh dari kata berpihak terhadap kepentingan rakyat.
Merunut sejarahnya, tembakau yang dikonsumsi dengan cara dihisap telah mencatatkan andil sejarah yang menstimulus lahirnya banyak karya intelektual. Berbagai kerja pengetahuan yang dilakukan dengan tekun oleh para penikmat nikotin—zat yang memiliki kandungan protein dan nutrisi—itu telah mengantarkan seorang Einstein pada penemuan teori E = M.C2, bahkan kemudian teori fisika quantum.
Apa jadinya jika protein dan nutrisi dari nikotin tak dikonsumsi seorang Sukarno, Agus Salim, Pramoedya Ananta toer, Fuad Hasan, dan sekian nama lainnya lagi yang terlalu terbatas di sini untuk dicatat. Karya intelektual mereka adalah kekayaan yang sampai hari ini masih kita terima nilai manfaatnya.
Yang boleh jadi oleh rezim antirokok, nama-nama itu bukanlah yang terdaftar sebagai golongan di bawah garis kemiskinan. Barangkali sejarah hanya mafhum pada orang-orang yang menjadi leksikon pada bidangnya. Sehingga kemudian perokok, sebut saja perokok di abad melenia ini dianggap bukanlah orang-orang yang memiliki potensi setara, dalam arti memberi pencapaian penting untuk peradaban.
Satu hal yang agaknya sering kali luput dari perhatian, adalah ketika kita membandingkan gaya hidup masyarakat berdasar wilayah tinggal maupun daya konsumsinya. Misalnya saja, ketika orang desa dinilai jauh lebih konsumtif belanja Indomie ketimbang beras, yang senyatanya itu pun dialami oleh petani yang tengah menunggu masa panen dari sawahnya. Lantas saja dianggap tidak mampu belanja beras. Iya memang, karena faktanya mereka dituntut untuk cermat mensiasati anggaran. Agar dapat membelanjakan uangnya bukan sekadar untuk Indomie, sebut saja untuk mengisi amplop kondangan.
Bahkan siasat serupa pun dialami mahasiswa-mahasiswi yang masih bergantung dari kiriman uang orang tua. Apakah di saat-saat cekak mereka memprioritaskan belanja rokok ketimbang untuk kebutuhan makan? Tentu tidak. Sebab kalau pun tak mampu beli rokok, azas pergaulan punya logikanya sendiri.
Ngebul tanpa harus membeli pun suatu hal yang lumrah di pergaulan. Tak ubahnya ketika seorang tetangga yang tiba-tiba mengantar sepaket makanan dari acara kenduri. Bukankah di dalamnya ada porsi telur, ikan, urap (sayuran), yang kesemua itu juga punya nilai gizi untuk memenuhi standar kalori yang diatur rezim standarisasi?
Jauh sebelum negeri ini dikenalkan konsep BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial) yang dikurukulumkan berdasar problem ekonomi di masyarakat dan kerentanan yang diproyeksikan. Pengejawantahan social insurance telah menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Misalnya saja ketika suatu Rukun Tetangga menjalankan iuran sebagai tabungan untuk kelak menyikapi tuntutan biaya menambal kemalangan maupun keriaan yang akan dilangsungkan warga.
Di sisi itu, perokok macam saya (warga pemukiman) tidak merasa dimiskinkan oleh sistem yang berlaku di lingkup kewargaan saya. Karena kelak akan ada juga manfaat yang diterima dari hal itu. Entah jika dibanding dengan mereka yang hidup pada realitas hunian (apartemen maupun cluster) urban. Yang saya sendiri tidak terlalu yakin masih ada pengejawantahan social insuranse yang serupa.
Perokok distigmatisasi oleh kaum pembencinya sebagai suatu perilaku yang memiskinkan. Padahal jika ditelaah lebih jauh dan mendalam, ada beberapa hal yang patut ditanya balik kepada kalangan yang gampang memberi cap itu. Misalnya, apakah yang bukan perokok juga dapat keluar dari persoalan yang memiskinkan mereka, dalam konteks ini budaya konsumtif yang dianut demi mencitrakan kelasnya. Apakah ketika ada seorang warga yang masuk angin masih bisakah mereka diminta bantuan oleh tetangganya untuk melakukan kerokan?
Boleh jadi hal ini yang luput dihitung sebagai modal sosial, yang berarti adalah sebagian dari kekayaan kita sebagai Indonesia. Siapakah sebetulnya yang membuat standar pendapatan dan pengeluaran kita sehingga kita pantas disebut miskin maupun kaya. Agaknya perlu lebih dikritik lagi sejauh mana politik pembangunan telah berhasil membuat kita sendiri sulit mendefinisikan kita ini warga ataukah hanya kumpulan angka?
- Membantah Logika-Logika Rokok Memiskinkan - 29 March 2017
- Asap Rokok, Perabot Rumah, dan Argumen Ngawur Antirokok - 4 February 2017
- Karena Gangguan Kehamilan Tidak Melulu Disebabkan Asap Rokok - 23 January 2017