Press ESC to close

Stereotipe Terhadap Perokok dan Kekerasan Simbolik

Merokok bukanlah perbuatan dosa yang patut dilaknat, layaknya laknat yang kita alamatkan kepada pelaku kejahatan kemanusiaan di Suriah. Sejak rezim antirokok memainkan propagandanya melalui pengulangan bunyi bahwa paparan asap rokok jauh lebih berbahaya bagi orang lain. Walhasil tidak jarang perokok serasa kena ‘teror mental’, ditambah lagi dimana-mana kita mendapati kekerasan simbolik yang dirayakan melalui tanda peringatan.

Yang paling nyata dan sehari-hari adalah gambar rekayasa korban pada bungkus rokok, kekerasan simbolik itu bahkan membuat kita semakin terbiasa. Ironisnya, hal itu tidak dianggap sebagai salah satu bentuk kekerasan. Jika kelak ada film horor yang menggambarkan sosok hantu perokok, kurang lebih yang akan direproduksi ya realitas semu itu. Agar apa? Agar momok ketakutan semakin termanifestasi dan membiak. Perokok yang memiliki pemikiran kritis tentu memaknai itu sebagai olok-olok.

Dipersempitnya ruang perokok merupakan bagian dari agenda rezim anti tembakau yang secara sistemis telah merampas salah satu hak rekreatif. Meski lewat putusan MK Nomor 57/PUU-IX/2011 telah diisyaratkan perihal pengadaan ruang merokok di kawasan tanpa rokok. Yang sampai hari ini belum sepenuhnya para pihak taat asas dan konsisten dalam menyikapinya.

Kekerasan simbolik lewat berbagai media terlanjur sudah menjadi teror visual sehari-hari, yang dinilai sebagian kalangan sebagai satu tindakan terpuji dan wajar. Sebab sesuatu yang normatif di masyarakat, yakni persoalan kesehatan, mendapat porsi perhatian lebih di masyarakat. Meski sesungguhnya teror visual itu melecehkan akal sehat masyarakat.

Baca Juga:  Kretek Punya Andil Besar dalam Pembangunan Rumah Sakit

Apakah teror itu berhasil membentuk kesadaran baru bagi perokok. Iya tentu. Yakni kesadaran bahwa saya masih hidup dalam penjajahan ruang. Realitas penjajahan ruang itu terus melakukan repetisi tanda, baik pada ruang pertama, yakni keluarga, ruang kedua sekolah dan kantor, dan ruang ketiga adalah ruang bermasyarakat. Dimana ruang-ruang tersebut mengalami situasi keterbelahan dalam menyikapi wacana rokok maupun wacana dominan lainnya.

Merujuk teori pascakolonial Homi K. Bhabha, bahwa, kehadiran kolonial selalu bersifat ambivalen, terpecah antara menampilkan dirinya sebagai asli dan otoritatif dengan artikulasinya yang menunjukkan pengulangan dan perbedaan (The Location of Culture 1994). Contoh ambivalensi itu terindikasi pada campur tangan Kementerian Kesehatan dalam memanfaatkan DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), dimana persentase peruntukkan pembinaan lingkungan sosial digunakan untuk kampanye berhenti merokok. Alih-alih berpihak pada kesehatan masyarakat, sementara pendanaan didapat dari IHT (Industri Hasil Tembakau).

Di Indonesia tak hanya antirokok yang mengidap kondisi ini, pada kelompok anti maupun pro di isu lainnya pun nyaris serupa langgamnya, contohnya saja isu Pilkada DKI. Kondisi tersebut secara keseluruhan ditempatkan dalam sebuah situasi yang oleh Bhabha disebut “lokasi kebudayaan”, sebuah wilayah antara yang di satu pihak ingin bergerak keluar dari kekinian masyarakat dan kebudayaan kolonial dan di lain pihak tetap terikat pada dan berada dalam lingkungan kekinian itu.

Kerja streotipe kolonial kerap mengulang tanda, stereotipe di sini adalah representasi dan penilaian yang pasti bahkan tanpa kompromi terhadap orang lain. Menghadirkan bentuk representasi kultural yang kaku dan menciptakan jarak di antara manusia. Yang jika dipertanyakan lanjut, kenapa adanya pajak dosa (sin tax) justru membuat antirokok getol melancarkan dosa dan pengingkaran.

Baca Juga:  4 Cara Perokok dalam Menawarkan Rokok dan Itikad Baik di Baliknya

Stereotipe terhadap perokok ini kerap dimonopoli oleh orang-orang yang memiliki sedikit kekuasaan dan status dalam masyarakat. Rokok dan perokok yang menjadi objek penstereotipan kemudian berfungsi sebagai kambing hitam bagi perasaan frustasi, tidak senang, dan kejengkelan penguasa. Lebih lanjut, stereotipe adalah dasar legitimasi penguasa kolonial.

Pensterotipan adalah muara dari struktur tata kelola yang penuh prasangka dan diskriminatif. Misalnya saja streotipe terhadap perempuan perokok dan pekerja yang pulang malam, wacana kolonial inilah yang kemudian membawa subjek pada realitas yang liminal. Realitas liminal ini mencakup di dalamnya hibriditas, mimikri, ambivalensi, bahkan mockery (olok-olok) pada level tertentu. Stereotipe bahwa perokok berpendidikan rendah, miskin, abai terhadap kesehatan, gizi, dan lain sebagainya lagi. Secara bawah sadar hal ini akan terus mereproduksi kekerasan simbolik terhadap perokok dan pembiaran yang dilegitimasi.

Indi Hikami

Indi Hikami

TInggal di pinggiran Jakarta