Indonesia adalah surga bagi perokok, katanya. Akses orang membeli rokok dan mengonsumsinya terlampau mudah. Orang-orang bisa merokok di mana saja, lagi-lagi katanya. Makanya angka merokok di Indonesia dianggap tinggi dan mengkhawatirkan.
Setidaknya begitulah pandangan yang ada di kepala orang-orang yang membenci rokok dan memusuhi perokok. Menurut mereka, para perokok bisa merokok seenaknya dimana saja. Padahal kita sama-sama tahu, di Indonesia telah ditetapkan aturan kawasan tanpa rokok. Artinya, para perokok hanya bisa membakar ududnya di tempat-tempat tertentu. Hanya di ruang merokok yang telah disediakan.
Memang, masih ada sebagian perokok yang menghisap rokok dengan seenaknya sendiri. Masih menghisap rokok tanpa peduli ada di angkutan umum atau kondisi sekitarnya. Tapi percayalah, jumlah orang-orang seperti itu telah berkurang seiring dengan bertambahnya ruang merokok yang tersedia. Meski tetap saja, ruang yang ada tidak mencukupi kebutuhan perokok.
Tidak banyak tempat publik yang menyediakan ruang merokok layak dan nyaman. Biasanya cuma menyediakan satu pojokan yang diberikan papan tanda boleh merokok. Kadang disediakan asbak, lebih sering cuma disediakan tempat sampah. Kursi, jangan banyak berharap. Lebih banyak ruang merokok yang mengharuskan kretekus berdiri.
Di stasiun kereta, misalnya. Paling hanya stasiun-stasiun besar saja yang menyediakan ruang merokok. Sementara pengguna commuter di Jakarta amat kesulitan menemukan ruang yang membolehkan mereka merokok. Padahal ya jadwal KRL masih sering telat dan waktu tunggunya lumayan lama.
Di bandar udara pun begitu. Tidak banyak bandara yang menyediakan ruang merokok layak dan nyaman untuk penggunanya. Kalau pun ada, yang paling mumpuni hanya Bandara Soekarno Hatta di Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai di Denpasar. Sementara di bandara lain, hanya kafe-kafe yang kadang menyediakan ruang merokok untuk pelanggannya.
Untuk bandara I Gusti Ngurah Rai, saya secara pribadi menaruh respek yang sangat besar kepada pengelolanya. Inilah bandara terbaik yang pernah saya datangi. Sebuah bandara yang amat menghargai hak saya sebagai perokok. Ruang untuk merokok yang disediakan pengelola bandara terbilang yang terbaik dari yang pernah saya temui di Indonesia. Lain waktu akan ada tulisan sendiri untuk menggambarkannya.
Tapi ya tadi, masih banyak tempat umum yang tidak patuh aturan untuk menyediakan ruang merokok. Walau ketersediaan ruangan ini adalah amanat undang-undang, pemerintah sepertinya lebih suka menghukum perokok bandel ketimbang pengelola tempat umum yang abai. Apalagi yang lebih sering abai ya pemerintah sendiri.
Karena itu, selama tempat kerja serta tempat umum seperti terminal, stasiun, dan bandara masih belum menyediakan ruang merokok yang layak, tidak pantas rasanya Indonesia disebut sebagai surga bagi perokok. Tidak pantas rasanya Indonesia ditasbihkan sebagai negara yang ramah pada perokok.
- Melindungi Anak adalah Dalih Memberangus Sektor Kretek - 29 May 2024
- Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram? - 20 March 2024
- Betapa Mudahnya Membeli Rokok Ilegal di Warung Madura - 23 February 2024