Search
kretekus

Hak atas Tubuh Perokok Bukan Monopoli Orang Saleh

para ismail yang munafik
bergegas menyodorkan leher
― sembelihlah kami!

Ibrahim yang hanif bilang
— tak, kalian tak boleh mati!
agar menjadi pertanda biar umat waspada

(SCB-2005)

Pelabelan adalah salah satu instrumen dari kerja rezim standarisasi. Terutama terhadap rokok. Haram-halal, sehat-tidak sehat, sejahtera dan tidak sejahtera, adalah cara-cara lawas untuk mengukuhkan suatu dominasi. Bahkan lebih luas lagi, pelabelan terhadap produk-produk yang tak sejalan dengan semangat nilai tertentu dipaksa untuk tersingkir dari kehidupan sehari-hari, dengan berbagai kata ganti.

Rokok itu haram. Agama ini sehat. Dan aku racun. Pasar memoderasi cara kita memaknai tubuh. Usia dan kabar jantung kita ditentukan oleh seberapa cerdas menyiasati racun yang membujuk inderawi untuk percaya, bahwa “sehat” itu ada. Bahwa rajin makan junk food serta menelan dalil-dalil tentang hidup yang lebih baik membuat manusia Indonesia lebih sehat dan terpuji. Ajaib memang.

Jika penyair cum rohaniawan yang anti tuhan sembilan senti itu orang sakti, yang mampu mengubah kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik jadi insyaf tak lagi memboroskan asap. Mengubah udara kota serta hati kita mendadak bersih dari racun dunia. Orang-orang terpelajar pun mendadak insyaf tak lagi makan bangkai pengetahuan dan produk-produk turunannya. Terpujilah Ia dengan segala keajaibannya.

Sebut saja Ia tubuh beriman yang sudah menyatu dengan segenap kesalihannya, hatinya selalu terjaga bersih, tak tercemar pamrih untuk dapat duit dari Bloomberg atau antek-antek industri farmasi. Namun ketika Ia masih terus saja mereproduksi instrumen “klaim dan fitnah” terhadap rokok dan perokok. Itu hanyalah bentuk kesaktian seorang distributor mitos belaka. Menjadi bukti kesalehan Ia yang tidak suka menganiaya dirinya dengan cara yang mainstream itu. Atau justru sebaliknya?

Baca Juga:  Review Rokok Sampoerna Kretek, Asiknya Bukan Cuma untuk Sendiri

Ajaibnya lagi jika instrumen yang direproduksi itu jadi bikin banyak orang makin percaya, bahwa petuah-petuah canggih, serta seminar-seminar yang mengukuhkan betapa hebatnya menjadi manusia yang berharga. Tidak boros. Tidak merugikan diri sendiri. Tidak menganiaya orang lain. Adalah kebenaran absolut untuk menghapus problem dominasi yang terancam. Yang ujung solusinya memaksa pemerintah untuk memberlakukan single tariff pada rokok. Kok ya jadi absurd.

Sementara komoditas yang bernama pelabelan terus membiakkan konsekuensi di mana-mana, bagai merkuri dalam kosmetik dan udara yang kita hirup. Memaksa nalar bermasyarakat menjadi boros menghasut dan menganiaya sesama dengan cara yang reaksioner dan masif. Menjerumuskan kita menjadi bagian dari industri pelabelan tersebut.

Tubuh sudah menjadi komoditas yang nyaris seluruhnya terikat hirarki kepentingan: ekonomi dan politik. Keduanya punya banyak muka. Tubuh manusia modern menjelma tubuh yang penuh tombol dagang berkepala Medusa. Ada harga dan cara untuk membuatnya berterima dalam entitas sosial dan budaya. Tak terkecuali, sesakti apa pun orangnya.

Merokok adalah hak legal. Hak ini bukan suatu pembenaran untuk semata-mata membela kelangsungan industri rokok. Justru dalil pembenaran yang menghapus hak atas tubuh dalam mencukupi kebutuhan rohani melalui rokok itulah yang jelas bertentangan dengan semangat demokrasi.

Baca Juga:  Asap Rokok Diperangi, Asap Pabrik dan Kendaraan Diabaikan

Itu kan sama halnya mencela dan melarang tata laku ibadah masyarakat kita yang majemuk. Kenapa yang jadi acuan harus keberhasilan masyarakat Eropa dan Amerika terkait pengendalian tembakau. Di belahan dunia sana mereka tak punya kepentingan riil terhadap sektor pertembakauan. Berbeda dengan Indonesia. Memangnya Peraturan Pemerintah No.109/2012 tak cukup ampuh untuk dijalankan? Pemerintah memang perlu diinterupsi atas penerapan PP itu. Karena klausul hak atas ruang merokok saja masih belum mampu diwujudkan secara arif dan merata.

Jika dampak kemudharatan yang menjadi landasan menilai rokok, dan itu menjadi isyarat kesalehan sosial, mestinya itu pun berlaku terhadap produk konsumsi lain yang juga memiliki faktor risiko. Membayar cukai rokok juga bentuk kesalihan sosial perokok, jangan salah arti itu. Justru salah satu penyebab kemiskinan dan malnutrisi terdapat pada problem distribusi. Sudah cukup adil dan meratakah pemerintah dalam mendistribusikan kemakmuran bangsa ini, atau jangan-jangan karena kita (baca: perokok) tak sesakti penyair yang anti tuhan sembilan senti itu lantas kita layak dikambing-hitamkan sebagai rakyat malnutrisi. Konyol!