Press ESC to close

Pabrik Rokok di Malang Bernasib Malang

BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2015 merilis Kota yang memiliki pendapatan per kapita terbesar di Jawa Timur, salah satu Kota yang masuk tiga besar dalam hal pendapatan per kapita adalah Kota Malang. Malang merupakan kota terbesar kedua di provinsi Jawa Timur. Kota ini memiliki pendapatan per kapita yang mencapai 60,881 juta rupiah.

Dengan pendapatan per kapita sebesar itu, menjadikan Malang sebagai kota dengan pendapatan per kapita terbesar ketiga di provinsi Jawa Timur. Bukan tanpa alasan Kota Malang masuk tiga besar, kalau mau tahu penyebabnya, rokok adalah penyebabnya.

Denyut perekonomian di Kota Malang memang tak lepas dari peran Industri Hasil Tembakau di dalamnya. Di Kota ini terdapat ratusan pabrik rokok mulai dari kelas menengah hingga pabrikan besar.

Maka tak heran jika melihat pendapatan daerah terbesar Kota Malang disumbang dari Industri Hasil Tembakau. Setiap tahun Kota Malang mendapat lebih dari Rp 60 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT). Itu baru dari DBCHT, belum lagi hitungan pajak-pajak lainnya yang bersumber dari rokok, seperti pajak iklan papan rekalame misalnya.

Dari sisi ketenagakerjaan, tentu saja banyak yang menggantungkan hidup dari pabrik rokok sebagai pekerja di pabrikan. Tahun ini saja menurut Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), terdapat hampir 20 ribu tenaga kerja yang terserap di pabrik-pabrik rokok Kota Malang.

Meskipun sebenarnya, apa yang terjadi pada IHT di Kota Malang pada hari ini nasibnya jauh berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Benih Gratis Bagi Petani Tembakau Temanggung

Selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak  115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Menurut Kepala Dinas Perindustrian Kota Malang Subhan, jumlah pabrik rokok pada 2009 ada sebanyak 150 pabrik rokok. Tapi memasuki 2016 tinggal 37 pabrik, dan hingga semester I 2017 hanya tinggal 35 pabrik rokok.

Fenomena IHT di Kota Malang yang bertumbangan ini berimbas kepada berkurangnya jumlah tenaga kerja di Kota Malang. Bahkan, hanya pada periode Januari sampai November 2015 lalu, sebanyak 2.000 tenaga kerja yang bekerja di wilayah Kota Malang kehilangan pekerjaannya.

Padahal jika merunut lima tahun lalu, tenaga kerja yang terserap dari pabrik rokok mencapai 200 ribu tenaga kerja. Namun, dikarenakan banyaknya pabrik rokok yang gulung tikar, jumlah tenaga kerja di pabrik rokok di Kota Malang kini hanya berkisar 20 ribu saja.

Kota Malang memang memiliki banyak pabrik rokok yang berjenis Sigaret Kretek Tangan (SKT). Adapun SKT ini merupakan industri yang padat karya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Suhardjo mengatakan, tahun 2015 bisa dibilang sebagai tahun yang sulit bagi pabrik rokok, terutama SKT (sigaret kretek tangan). Trend penjualan SKT cenderung turun yang berakibat kepada volume produksi dan pekerja.

Tumbangnya IHT di Kota Malang ini disebabkan oleh berbagai macam hal, seperti kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi setiap tahunnya, naiknya harga bahan baku seperti cengkeh dan tembakau, maraknya kampanye pengendalian tembakau hingga regulasi pemerintah yang tidak berpihak.

Baca Juga:  Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Konsumen

Regulasi pemerintah yang tidak berpihak terlihat dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200 Tahun 2008. Salah satu item peraturan itu, sebuah pabrik rokok yang memiliki luas area pabrik di bawah 200 meter persegi harus tutup. Industri rokok terutama lokal dengan modal cekak tak mungkin bisa berkembang sejak terbitnya Perpres 36 tahun 2010 tentang daftar negatif investasi (DNI). Selain itu, tutupnya pabrik rokok tersebut juga disebabkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengendalian Produk Tembakau.

Melihat apa yang terjadi di Kota Malang sangat menggambarkan apa yang sedang terjadi pada keberlangsungan IHT di Indonesia. Sejak 2006 tercatat ada sebanyak 4.669 IHT yang berdiri. Hingga saat ini menurun drastis hanya tinggal 754 pabrik. Industri yang gulung tikar adalah industri kecil menengah (produsen rumahan, pabrikan kecil) dan terus mengalami penurunan. Pada 2014 ada sekitar 700 unit usaha IHT yang setahun kemudian, jumlah industrinya berkurang hanya tinggal 600.

Jika sudah demikian, nasib IHT di Indonesia sama persis dengan nasib IHT di Kota Malang, sama-sama bernasib malang.

 

Azami Mohammad

Doyan aksi meski sering dipukul polisi