Merokok sebenarnya bukanlah satu aktivitas yang berbahaya. Memang rokok adalah salah satu barang konsumsi yang memiliki faktor risiko terhadap penyakit tertentu, tapi tetap saja rokok bukanlah faktor tunggal. Orang yang tidak merokok pun punya potensi terserang penyakit berbahaya. Bukan cuma perokok.
Mereka yang tidak merokok bukannya tidak mungkin kena penyakit jantung, apalagi jika pola hidup dan konsumsi mereka tidak dijaga. Makan makanan cepat saji yang lengkap dengan kolesterol tinggi, ditambah tubuh yang jarang bergerak juga olahraga tentu membuat seseorang punya potensi terserang penyakit tadi. Karenanya, selama kita menjaga kondisi tubuh dengan olahraga yang cukup dan pola hidup yang seimbang, saya rasa kita bisa meminimalisir potensi terserang penyakit berbahaya. Sekalipun kita merokok.
Tapi beda hal kalau yang merokok adalah orang-orang yang belum berusia dewasa. Belum berusia 18 tahun.
Merokok jadi berbahaya untuk mereka bukan karena masalah penyakit atau apalah yang dikatakan orang-orang kesehatan itu. Hal berbahaya jika orang yang belum dewasa merokok adalah ketidakmampuan mereka untuk mempertanggungjawabkan aktivitas merokok ini.
Sebagaimana kita tahu bahwa rokok adalah satu barang konsumsi yang punya potensi mengganggu orang lain. Ketika dikonsumsi, rokok yang terbakar akan mengeluarkan kepulan asap yang bisa saja mengganggu kenyamanan orang di sekitar si perokok. Karena itulah, merokok bisa jadi tidak baik buat orang lain.
Inilah alasan paling utama kenapa mereka yang belum berusia 18 tahun baiknya tidak merokok. Mereka yang belum dewasa kebanyakan belum punya kesadaran akan tanggung jawab sebagai perokok. Padahal aktivitas merokok itu adalah satu hal yang perlu dilakukan dengan tanggung jawab penuh. Kesadaran penuh.
Ketika kita memilih untuk merokok, artinya kita juga dituntut untuk memiliki kesadaran bahwa barang yang kita konsumsi punya potensi mengganggu orang lain. Karenanya, kesadaran etik terhadap lingkungan sekitar wajib dimiliki perokok. Tidak merokok di angkot, tidak merokok saat berkendara, tidak merokok di dekat anak kecil, juga berupaya untuk menghargai hak orang yang tidak merokok adalah hal yang harus dilakukan perokok.
Masalahnya, mereka yang belum dewasa belum memiliki mental yang cukup untuk itu. Kesadaran dan tanggung jawab mereka tidak sebesar yang dimiliki orang yang sudah dewasa. Atau setidaknya, mereka yang belum cukup umur itu punya potensi lebih melanggar hak orang lain.
Untuk itulah, aturan pembatasan usia pembeli rokok memang harus ditegakkan. Bahwa mereka yang belum cukup usia dan kesadaran akan tanggung jawab baiknya jangan dulu merokok. Nanti saja, kalau sudah dewasa. Karena, tidak sedikit pelanggaran KTR terjadi justru dilakukan oleh mereka yang belum cukup umur. Dan memang, anak-anak yang merokok adalah bahaya laten yang harus kita atasi agar tak ada lagi orang yang terganggu haknya.
- Melindungi Anak adalah Dalih Memberangus Sektor Kretek - 29 May 2024
- Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram? - 20 March 2024
- Betapa Mudahnya Membeli Rokok Ilegal di Warung Madura - 23 February 2024