Press ESC to close

Merokok Sebagai Bentuk Kesalehan Sosial

Sebagai mahluk sosial, manusia tak pernah bisa lepas dari lingkungannya. Hampir dalam seluruh aspek hidup, seseorang tidak bisa lepas dari keberadaan orang lainnya. Begitu pun dengan para perokok yang tidak bisa menafikan keadaan lingkungan dan keberadaan orang lain.

Dengan memutuskan untuk merokok, seseorang harus sadar akan tanggung jawab yang besar karena memilih jalan ini. Para perokok harus sadar bahwa mereka bakal berada dalam tekanan yang tinggi, karena stigma negatif yang dilekatkan masyarakat pada rokok suka tak suka bakal merepotkan mereka. Belum lagi segala bentuk diskriminasi yang bakal dialami. Untuk itulah, semua orang yang merokok harus sadar akan risiko dari hal tersebut.

Walau memiliki risiko tidak mengenakkan seperti tadi, tapi ya para perokok tetap istiqomah pada jalannya. Tetap teguh menjalani lakon sebagai perokok. Tak peduli sumpah serapah yang dilontarkan padanya, perokok tetap saja menikmati jalan hidup yang dipilihnya ini.

Mungkin tidak semua orang sadar kalau para perokok ini sedang menjalani laku untuk membaktikan diri pada kepentingan orang lain. Menjalani hidup untuk berbagi pada orang lain. Satu hal yang agaknya, sulit dipahami jika tidak menjalaninya secara langsung.

Baca Juga:  Perang Nikotin Kapitalisme Obat Global

Menjadi perokok itu artinya kita harus bersedia menyumbangkan sebagian (besar) uang kita kepada negara. Melalui Cukai, PPN, PDRD, sekitar 70% uang yang kita keluarkan untuk membeli sebungkus rokok masuk ke kas pemerintah. Dari cukai saja, uang kita yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 130 triliun. Lebih dari 5% dana APBN.

Uang tersebut memang tidak langsung kita berikan untuk kepentingan masyarakat. Masih harus masuk APBN dan menunggu dialokasikan untuk apa saja. Tapi ya nantinya, uang kita para perokok tetap bakal dinikmati oleh masyarakat, tentu saja termasuk yang tidak merokok.

Sebagai contoh, baru-baru ini pemerintah menyuntikkan dana Rp 5 triliun kepada BPJS agar tetap bisa beroperasi. Dan dana tersebut didapatkan dari cukai rokok yang jelas saja bersumber dari kita para perokok. Sebuah kebanggaan, tentu saja. Mengingat kita yang selalu dianggap menjadi penjahat ini ternyata mampu berbuat sebaik ini pada bangsa dan negara.

Itu baru Rp 5 triliun yang dialokasikan. Kalau mengacu sama pendapatan cukai tahun lalu, masih ada sekitar Rp 131,5 triliun lagi yang bisa digunakan negara untuk membantu kehidupan rakyatnya. Dengan uang segitu, coba bayangkan berapa banyak sekolah, rumah sakit, atau jalanan yang bisa dibangun pemerintah.

Baca Juga:  Menengok Peraturan Soal Rokok di Jepang

Ya mungkin apa yang kami berikan pada negara ini tidak seberapa. Tapi percayalah, semua ini kami lakukan tentu dengan niat yang tulus. Tak pernah kami muluk-muluk menuntut pada negara, kecuali dalam urusan ruang merokok yang layak juga tidak lagi didiskriminasi oleh pemerintah. Setidaknya dengan begini, kami mampu mengamalkan laku kesalehan untuk kehidupan sosial.

Meski kami perokok sama-sama tahu kalau cukai melulu naik dan semakin hari semakin tinggi, kami tetap saja membeli rokok dengan cukai. Walau kami melulu didiskriminasi dan mendapat stigma negatif, kami tak gentar untuk menyumbangkan uang kami melalui cukai. Karena memang dengan merokok, kami dapat membantu bangsa dan negara yang tercinta.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit