Press ESC to close

Wajah Baru SUGBK dan Diskriminasi Terhadap Perokok

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) direnovasi besar-besaran. Stadion terbaik dan termegah di Indonesia ini kini tampil dengan wajah baru yang lebih indah dan modern. Pertandingan persahabatan antara timnas Indonesia melawan timnas Islandia digelar di stadion ini sebagai laga penanda selesainya proses renovasi.

Sejak awal direncanakan pertandingan di SUGBK, masyarakat Indonesia, khususnya pecinta sepak bola memang sudah sangat antusias untuk melihat langsung tampilan terkini stadion kebanggan Indonesia tersebut. Lampu LED diperbarui dengan variasi warna, rumput dan sistem drainase pun diupgrade. Maka tak heran jika foto-foto keindahan SUGBK menjadi headline di berbagai media sepanjang pekan lalu. Saya pun kagum melihat gambaran utuh SUGBK di malam hari.

Semua kekaguman saya sempat tertunda karena satu hal; larangan merokok. Panpel tegas memperingatkan penonton untuk tidak coba-coba menyalakan rokok karena asapnya bisa memicu bunyi alarm kebakaran. Bahkan korek pun sudah disita di pintu masuk. Alhasil, para perokok harus rela menahan asem sepanjang pertandingan.

Sebelumnya, menjelang final Piala AFF di SUGBK tahun 2010, kontroversi larangan merokok juga pernah terjadi. Menurut Pemprov DKI, sesuai aturan dalam Pergub DKI Nomor 8 tahun 2010, stadion utama GBK masuk dalam kategori kawasan dilarang merokok karena memiliki struktur bangunan tertutup. Berbeda dengan Pemprov DKI, Panpel pertandingan kala itu tidak melarang penonton untuk merokok karena tak menganggap SUGBK sebagai bangunan tertutup. Meskipun ujung-ujungnya ada saja beberapa penonton yang kedapatan merokok di area stadion.

Baca Juga:  Cukai Rokok 2021 dan Perbandingan Dengan Tahun-tahun Sebelumnya

Di atas itu semua, sebenarnya tidak keliru juga jika ada larangan merokok di tribun penonton. Perokok yang santun akan paham betul, bahwa asap rokok saat menonton sepak bola akan mengganggu orang lain. Bisa jadi ada ibu hamil atau anak-anak yang tak seharusnya merokok justru ikut menghirup asap rokok kita. Sialnya, larangan merokok tersebut ternyata bukan hanya untuk di tribun saja, melainkan untuk seluruh kawasan SUGBK. Renovasi besar-besaran dengan anggaran triliunan rupiah itu ternyata tak menyediakan satupun ruang merokok untuk penonton.

Entah kenapa, saya merasa semua keindahan SUGBK seolah percuma jika para pengelolanya masih diskriminatif dalam melayani pecinta sepak bola. Mereka gak tau aja ratusan triliun rupiah biaya pembangunan infrastruktur di Indonesia sumbangan dari para perokok. Bukan tidak mungkin ada alokasi untuk renovasi SUGBK yang bersumber dari penerimaan cukai. Belum lagi kalau kita bicara kontribusi industri rokok dalam penyelenggaraan turnamen olahraga termasuk sepak bola. Jangan tanya apa kaitannya, kompetisinya saja jelas-jelas pakai nama merek rokok selama bertahun-tahun. Tak berlebihan jika rokok dan sepak bola kemudian dianggap saling menghidupi. Terus kok perokok jadi kayak anak tiri gini, lho?

Baca Juga:  Komitmen PT Djarum Pada Tembakau Temanggung

Perlu rasanya untuk menyediakan sedikit ruang merokok di setiap kawasan yang dilarang merokok sebagai bentuk kesetaraan hak antara perokok dan bukan perokok. Dalam kasus SUGBK, setidaknya sediakan ruang merokok di beberapa sudut stadion, kecil saja, tak perlu seluas kantor PSSI. Dengan menyediakan ruang merokok, PSSI sudah berlaku adil bagi semua pendukung timnas Indonesia. Dan dengan menyediakan ruang merokok, PSSI juga sudah belajar menghargai kontribusi orang lain.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd