Press ESC to close

3 Daerah Ini Menjadi Contoh Baik Dalam Melindungi Hak Perokok

Merokok merupakan suatu budaya yang sangat tidak asing bagi bangsa ini. Sejak jaman pra-kemerdekaan pun banyak pendiri bangsa yang memiliki kebiasaan merokok. Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno, menjadi salah satu contoh tokoh yang identik dengan rokok. Anda tentunya akan sangat familiar dengan foto atau lukisan yang menggambarkan Soekarno sedang menghisap cerutu ala Che Guevara bersama para tokoh dunia lainnya.

Perkembangan jaman turut membawa budaya-budaya baru dalam masyarakat. Perihal merokok pun kini kita bisa dengan mudah menemukan rokok elektrik (vapor) yang penggunaannya tidak melalui proses pembakaran, namun penguapan. Konsumen rokok konvensional dan rokok elektrik juga meningkat secara kuantitas. Hal itu menimbulkan konsekuensi logis bahwa masyarakat yang bukan perokok juga perlu dilindungi haknya.

Meskipun rokok berstatus barang legal, ternyata masih ada sebagian kelompok yang menjadikan rokok seolah-olah barang haram yang harus dimusnahkan. Instrumen hukum yang meregulasi penggunaan rokok pun dibuat. Peraturan daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) sudah mulai diterapkan di berbagai daerah.

Dalam penerapannya, ternyata beberapa daerah justru cenderung diskriminatif terhadap perokok. Keberadaan KTR di beberapa daerah tidak diikuti dengan ketersediaan ruang merokok, padahal, menyediakan ruang merokok adalah amanat konstitusi. Biar begitu, cukai hasil tembakau tetap dinikmati oleh daerah-daerah tersebut.

Baca Juga:  Bungkus Rokok Akan Dibikin Polos, Serius?

Dari sekian banyak contoh daerah yang diskriminatif, masih ada beberapa daerah yang layak dijadikan contoh dalam hal ketersediaan ruang merokok. Berikut adalah 3 diantaranya:

Kabupaten Kutai Timur

Sejak awal memberlakukan Perda KTR, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah fokus untuk menyediakan ruang merokok yang nyaman di beberapa kantor pemerintahan termasuk kantor Bupati. Pemkab Kutai Timur sadar betul, menentukan kawasan terlarang tanpa menyediakan kawasan bebas adalah kegagalan berfikir adil. Keberadaan ruang merokok di daerah ini dinilai layak dan sangat mengutamakan kenyamanan bagi perokok. Di kantor Bupati Kutai Timur, misalnya, kita bisa bebas merokok di ruangan yang lebih mirip dengan café ketimbang ruang merokok pada umumnya. Ruangannya terlihat mewah dengan meja dan kursi-kursi yang terbuat dari rotan. Tak hanya itu, terdapat pula gazebo dan pot-pot cantik yang menghiasi di sisi kiri dan kanan.

Kabupaten Berau

Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang tegas dalam hal penerapan aturan KTR. Di Berau, masyarakat dilarang merokok di sembarang lokasi. Sosialisasi mengenai KTR sangat gencar dilakukan, siapapun yang kedapatan merokok di KTR akan menerima teguran hingga hukuman. Tapi, perokok di Berau tidak perlu bingung karena ruang merokok dapat ditemukan di beberapa titik di tempat umum. Fasilitas yang disediakan juga dinilai memenuhi harapan para perokok akan ruang merokok yang ideal. Keseriusan Pemkab Berau dalam mengakomodir hak perokok berhasil menekan jumlah pelanggaran terhadap Perda KTR. Tidak heran jika Pemkab Berau mengklaim keberhasilan penerapan aturan KTR di tahun 2017 mencapai 85%.

Baca Juga:  Nasib Cengkeh dalam Ancaman FCTC

Kota Tangerang

Sebagai penyangga ibukota, Kota Tangerang nampak sangat siap dalam melayani arus urbanisasi. Intensitas ekonomi dan lalu lintas yang tinggi membuat Pemkot Tangerang mau tidak mau harus menimbulkan kesan nyaman bagi setiap masyarakat, baik yang tinggal maupun sekadar mencari nafkah di Tangerang. Kota yang dialiri Sungai Cisadane tersebut kini dipenuhi dengan taman-taman kota yang dijadikan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA). Tangerang juga memberi contoh positif, bahwa menjadi kota yang ramah anak bisa dilakukan tanpa mendiskriminasi perokok. Selain ruang laktasi, di seluruh taman kita pasti menemukan pojok merokok sebagai area khusus bagi perokok dengan tingkat kenyamanan dan luas yang mencukupi.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd