Press ESC to close

Budidaya Tembakau Lokal di Kabupaten Bangli

Budidaya tanaman tembakau di Indonesia memiliki catatan sejarah yang tidak sebentar. Jejaknya bisa kita tengarai dari banyaknya varietas tembakau lokal yang ada dan memiliki pasar tersendiri. Tembakau Kemloko, Campalok, Prancak, Pathik, dan sejumlah varietas lokal lainnya. Tembakau dari Kabupaten Bangli adalah salah satu di antaranya.

Dulu sebelum tahun 2002 bercocok tanam tembakau di Bangli masih dilakukan dalam skala kecil, sekadar untuk mengisi lahan kosong. Sekadar untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Namun sejak 2002 pengembangan terhadap komoditas yang memberi nilai keuntungan ini menjadi lebih dikembangkan secara luas.

Menurut Wayan Sukartana, Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli,  berdasar data yang dimilikinya. Ada sekitar 47,2 hektar luasan lahan pada budidaya tembakau lokal ini. Terdapat beberapa desa yang terangkum ke dalam data tersebut, seperti Desa Yangapi, Langgahan, Bantang, Dausa, Peninjoan di Kecamatan Tembuku, dan sejumlah desa lainnya di Kintamani.

Seperti yang sudah kita tahu, tanaman tembakau hanya cocok ditanam pada musim kemarau. Membutuhkan tanah yang kering yang tidak terlalu banyak air. Makanya pada musim penghujan menanam tembakau bukanlah pihan yag tepat.

Baca Juga:  Perokok Santun Meluhurkan Sikap Taat Asas

Tembakau umumnya mulai ditanam antara bulan Juni dan Juli. Pada rentang sebelum masuk musim tanam tembakau, para petani Bangli juga menanam tanaman sayuran lainnya. Seperti juga di Jawa, masyarakat tani di Bangli juga menganut sistem penanggalan Pranata  Mangsa.

Di tengah gencarnya tekanan kelompok antirokok terkait pengendalian tembakau di Indonesia. Yang bahkan oleh mereka tembakau kerap kali disebut-sebut sebagai tanaman membahayakan. Namun dalam hal ini justru masyarakat Bangli melakukan satu upaya yang bertentangan dengan permainan isu antirokok, mulai dari soal bahaya merokok (di hilir) serta isu diversifikasi tanaman (di hulu).

Sebagi salah satu daerah yang luas wilayah kabupatennya 52,081 hektar atau 9,24% dari wilayah Provinsi Bali (563,666 Ha), budidaya tembakau Bangli telah memberikan satu pemasukan tersendiri juga bagi kas daerahnya.

Jadi, jika daerah lain berkeinginan mengikuti langkah budidaya tembakau lokal, tak salah jika menjadikan Bangli sebagai salah satu acuannya. Selain pula dapat mengambil contoh dari budidaya tembakau yang dikembangkan di Sumatera Utara, yang pada tulisan lalu sempat diulas.

Baca Juga:  IHT Terpuruk, Cukai Rokok Tahun Depan Wajib Tidak Naik

Dengan adanya varietas tembakau lokal yang masih dibudidayakan oleh masyarakat Bangli. Maka hal ini membuktikan pula satu gambaran penting dalam peta pertembakauan. Terkait ketersediaan varietas lokal di pasaran yang juga masih mendapat tempat dan terserap dengan baik. Karena diakui sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pemasarannya.  Dan diakui pula oleh masyarakat tani di Bangli, hasil panen tembakau dapat disimpan lebih lama dibanding tanaman vegitasi lainnya. Serupa halnya pada cengkeh. Dan itu menjadi salah satu alasan yang menguntungkan juga bagi mereka.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah