Press ESC to close

Membangun Daerah Bersama Tembakau

Tembakau dalam perkembangannya telah memberi kontribusi besar bagi kelangsungan hidup masyarakat. Bukan semata soal kelangsungan para pekerja di industri rokok dan mata rantai yang menyertainya. Tembakau juga turut andil dalam membentuk kebudayaan serta peradaban dunia. Dan di Indonesia sendiri tanaman ini membuat banyak petani tembakau yang sukses naik haji, bahkan tidak sedikit yang menunaikannya lebih dari sekali, dari tembakau juga banyak anak petani menjadi orang sukses dibiayai dari tembakau.

Jika kita mau melihat lebih dekat lagi, bahwa dari tembakau yang diberi unsur rempah-rempah saja terbukti telah mencuatkan nama kretek dan Haji Djamhari yang dikenal secara luas. Dan tidak hanya itu, berkat tembakau juga dikenal merek-merek rokok lokal yang cukup sohor dan memiliki pasar tersendiri. Entah di masa datang, masihkah generasi setelah kita mau ambil peduli terhadap kelangsungan tembakau di Indonesia?

Sebagai konsumen rokok, kita pun telah memberi pemasukan yang tidak sedikit ke dalam kas negara. Jadi tak dapat dipungkiri, banyak hal sebetulnya yang bisa dimanfaatkan dari uang cukai produk tembakau yang pada akhirnya bakal dirasakan kembali oleh masyarakat. Berkat emas hijau ini secara tak langsung kita pun diajak mengingat lagi, sudah sejauh mana peran pemerintah dalam mewujudkan itu semua.

Baca Juga:  PP Tembakau dan Pembangkangan Sipil

Melansir situs kementerian keuangan, penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar adalah provinsi Jawa Timur yang mencapai Rp466 triliun. Dari 38 kabupaten dan kota di provinsi ini, empat belas diantaranya mendapatkan dana bagi hasil cukai melebihi angka Rp20 triliun, beberapa di antaranya kabupaten Pasuruan dengan penerimaan Rp180 triliun, kota Malang Rp69 triliun, dan kota Kediri Rp58,7 triliun.

Daerah lain yang juga mendapatkan DBHCHT terbesar yakni provinsi Jawa Tengah, dengan Rp207 triliun. Dari 35 daerah kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini umumnya bagi hasil pajak diperoleh rata-rata sebesar di bawah Rp10 triliun. Menariknya, tiga daerah tergambarkan memperoleh dana hasil pajak yang tinggi, yaitu kabupaten Kudus Rp153 triliun, kabupaten Temanggung Rp31,7 triliun, dan kabupaten Kendal Rp21 triliun.

Selain Jawa Tengah dan Jawa Timur, beberapa daerah juga diketahui mendapatkan DBHCHT yang cukup besar. Sebut saja provinsi Jawa Barat mencapai Rp103,8 triliun dengan kabupaten penerima terbesar terletak di Karawang, yaitu Rp81 triliun. Kemudian provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerima Rp70,7 triliun dengan kebupaten Lombok Timur sebagai penerima terbanyak sebesar Rp53 triliun.

Baca Juga:  Kebijakan Cukai dan Kegalauan Pemerintah

Dari data sebaran DBHCHT itu saja kita dapat menilai hal apa saja yang dapat diwujudkan untuk memenuhi kepentinga publik. Yang jika kita telusur lebih jauh dapat diarahkan untuk membangun ruang-ruang merokok yang manusiawi. Dari pemanfaatan yang bisa dirasakan langsung itulah maka dengan otomatis publik pun tersadarkan, bahwa ada keseriusan pemerintah kota maupun daerah dalam mengedukasi masyarakat perokok. Selain pula dari dana triliunan itu dapat membangun fasilitas publik lainnya, misalkan pusat olahraga maupun fasilitas pendidikan informal.  Dari sinilah harapan membangun daerah secara berkelanjutan akan terasa, ketika masyarakatnya pun tersadarkan oleh kerja pemerintah daerah yang lebih serius dalam upaya mengangkat derajat daerahnya.

Indi Hikami

Indi Hikami

TInggal di pinggiran Jakarta