Press ESC to close

Walikota Tangerang dan Upaya Melindungi Masyarakat dari Paparan Asap Rokok

Tangerang adalah kota sejuta taman. Oke deh, tidak sampai sejuta juga taman yang ada di Tangerang. Namun setidaknya Tangerang memiliki sekitar 150-an taman yang dapat dijadikan sebagai tempat bertamasya bagi masyarakatnya.

Memang dalam beberapa tahun terakhir, Waklikota Tangerang Arief R Wismansyah telah membangun dan merenovasi puluhan taman dengan beragam tema. Mulai dari Taman Nobar, Taman Bambu, Taman Potret, atau yang termutakhir adalah Taman Gajah. Dengan beragam tema dan pilihan, masyarakat khususnya yang memiliki anak dimanjakan dengan banyaknya tempat yang bisa dijadikan tempat hiburan keluarga.

Tingginya animo masyarakat terhadap taman turut mengajak masyarakat yang juga merokok untuk ikut menikmatinya. Tentu tidak ada masalah apabila setiap orang mau menikmati taman di Tangerang. Yang kemudian menjadi masalah adalah, bagaimana jika nantinya orang yang merokok ini mengganggu masyarakat lainnya?

Beruntung, Walikota Tangerang punya solusi jitu untuk menyelesaikan permasalahan tadi. Sebagai upaya untuk melindungi masyarakatnya dari paparan asap rokok, di taman-taman tadi disediakan beberapa pojok merokok untuk para penikmat kretek. Hal ini dilakukan tentu dengan tujuan utama: menjaga hak semua masyarakat yang ada di Tangerang.

Baca Juga:  Melindungi Tembakau, Menjaga Kedaulatan

Bapak Walikota yang satu ini memang berani dan beda. Ia memilih jalan untuk melawan ketidakadilan yang biasa dilakukan kepala daerah lain dengan menyediakan pojok merokok di taman-taman. Jika kita mau membandingkannya dengan daerah lain, yang jangankan ada ruang merokok, orang baru bawa bungkus rokok saja sudah dihukum, tentu Walikota Tangerang sudah sangat berbeda dan tidak diskriminatif.

Bahwa kemudian dia dengan tegas menyatakan bakal menghukum siapa saja yang merokok sembarangan, itu pun sudah tepat. Karena memang Ia telah menyediakan pojok merokok agar hak masyarakat yang merokok tetap terjamin. Untuk itu, masyarakat Tangerang yang merokok, ayo kita buktikan pada pak Walikota bahwa kita para perokok mampu taat asas dan ruang.

Penyediaan pojok merokok dan ruang merokok lain di Tangerang adalah sebuah upaya dari Walikota Tangerang untuk melindungi masyarakatnya. Untuk yang merokok, mereka diberikan tempat untuk melakukan aktivitas legalnya. Bagi yang tidak merokok, mereka diberikan jaminan agar tidak lagi terganggu paparan asap rokok dari para perokok sembarang.

Memang, belum di semua taman tersedia pojok merokok. Namun dengan ketersediaan pojok merokok di beberapa taman, Walikota telah membuktikan keseriusannya untuk melindungi hak masyarakat. Dan dengan penyediaan tadi, Ia juga telah berupaya untuk menjalankan aturan soal KTR dengan benar.

Baca Juga:  Perkara Ruang Merokok dan Perokok Etis Ketika Mudik

Bahwa betul orang-orang tidak lagi diperbolehkan merokok di sembarang tempat. Ruang untuk merokok dibatasi. Namun kita sebagai perokok harus sadar bahwa hal tersebut dilakukan agar kita tidak mengganggu orang lain dengan paparan asap rokok. Sebagai mahluk sosial, kita pun harusnya sadar jika kita harus bisa menghargai hak orang lain. Termasuk dengan tidak merokok sembarangan dan hanya merokok di ruang yang diperbolehkan. Seperti di pojok merokok yang disediakan di taman-taman di Tangerang.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit