Search

Indikator Keluarga Sehat dan Posisi Rokok di Dalam Rumah

Demi (harapan) mewujudkan program keluarga sehat di wilayahnya, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan nampaknya merasa perlu mengadakan Sosialisasi dan Pencanangan Komitmen Kegiatan Program Keluarga Sehat. Kegiatan dilakukan untuk memenuhi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Tentulah impian untuk mencipta keluarga sehat bukan sesuatu yang kontra dalam pandangan normatif. Namun ada yang ganjil—untuk menyederhanakan makna absurd—dari prasyarat (indikator) yang diobralkan kepada masyarakat terkait keluarga sehat.

Sebagaimana kota-kota lain di Indonesia yang menjalankan program keluarga sehat, perkara rokok menjadi salah satu indikator suksesi program tersebut. Rokok dimasukkan daftar sebagai produk tidak sehat, sekali lagi dalam pandangan masyarakat normatif poin menyangkut rokok tentu akan dibenarkan. Tiada maksud penulis membenarkan pula bahwa rokok itu produk menyehatkan loh ya. Namun dalam konteks ini penulis menengarai adanya diskriminasi terhadap satu produk konsumsi. Yang dalam hal ini rokok.

Baiklah, jika memang indikator ini dipandang sebagai upaya Pemkot Tangsel menciptakan satu standar tertentu bagi masyarakatnya. Namun mestinya ada pula poin-poin yang ditempatkan dari gaya hidup sehat yang menunjang kesehatan masyarakat, salah satunya olahraga. Aktivitas olahraga ini juga penting dimasukkan sebagai indikator sehat. Terutama lagi pola konsumsi, misalnya perihal kesempatan untuk mendapatkan gizi yang baik untuk seluruh anggota keluarga, baik itu ikan, sayuran, maupun susu.

Baca Juga:  Jangankan Rokok, Kopi dan Percetakan Saja Pernah Diharamkan

Namun sepertinya hal-hal yang penulis sebutkan di atas tidak sepenuhnya dilihat sebagai bagian dari kebutuhan gaya hidup sehat. Justru sialnya, yang dibingkai rokok lagi. Implikasi ini tentulah berelasi dengan skema JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang (memang semestinya) menanggung bea pengobatan masyarakat ketika menderita penyakit tertentu. Maka tak perlu heran jika ada poin yang mengisyaratkan keluarga sudah menjadi anggota JKN. Karena dengan demikian turut merasionalisasi kerja dan fungsi JKN maupun Pemkot dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tapi perlu diingat, BPJS Kesehatan tahun lalu juga menggunakan triliunan uang dari cukai rokok.

Kalau mau fair, sebaiknya tak perlu memosisikan satu jenis produk konsumsi masuk ke dalam indikator keluarga sehat. Bukankah tidak sedikit keluarga yang salah satu maupun salah dua anggotanya merokok, namun tertib melakoni pola hidup yang seimbang dan sehat. Karena sehat itu sendiri merupakan akumulasi dari pola hidup seimbang.

Selain itu tentu kita menyesalkan jika kepentingan pihak kesehatan maupun Pemkot Tangsel dalam mewujudkan jargon keluarga sehat malah memerangkap masyarakat dalam skema isu global, terkait perang dagang industri farmasi. Kita sangat menyesalkan itu. Sementara kita tahu tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tidak mau dijebak ke dalam perang dagang tersebut. Saya sebut perang dagang karena sejak dulu industri farmasi global mendorong berbagai siasat untuk bisa menguasai pasar perokok dan paten nikotin.

Baca Juga:  Mengisap Kretek Sebagai Bentuk Penghormatan Untuk Negeri

Coba kita tinjau lebih lanjut terkait infrastruktur di Tangsel, mulai dari problem drainase dan tempat pembuangan sampah, dari dulu perkara itu saja belum tuntas ditanggulangi. Meski kabarnya Tangsel sudah memiliki Perda Drainase, tentu itu tidak menjamin terselesaikannya problem infrasturktur di Tangsel. Belum lagi stresnya para pengguna jalan raya yang terjebak kemacetan, yang kerap menjadi bebanan sehari-hari, dan itu berimplikasi memicu serangan penyakit dalam.

Pastinya warganet juga ingat bagaimana Walikota Tangsel disinggung oleh bu Susi Pudjiastuti menyoal limbah swasta yang mencemari danau sehingga mengakibatkan pendangkalan. Fungsi danau sebagai penampung limpahan air jadi tidak terkelola dengan baik. Apakah dengan adanya fakta itu dapat dikatakan akan mencipta lingkungan hidup yang sehat serta keluarga yang sehat?