Search
asap rokok

Logika Absurd Antirokok Menyoal Penderita TBC di Jakarta

Stigma terhadap rokok sebagai biang segala penyakit terus saja diulang bunyinya di berbagai kesempatan yang digelar antirokok. Hal itu membuktikan betapa bebalnya mereka dalam melihat persoalan kesehatan, terutama di DKI Jakarta. Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, menyebutkan bahwa Jakarta adalah daerah dengan jumlah penderita TBC nomor satu terbanyak yaitu 37.114 jumlah penderita. Bagi saya, pernyataan itu terlalu sempurna untuk dipercaya. Apalagi itu disebabkan sepenuhnya karena asap rokok.

Padahal, jika kita tilik lebih dalam, penyebab dari penyakit TBC itu sendiri sebagian besar disebabkan oleh lingkungan tinggal yang kotor dan kumuh. Tapi, ya namanya antirokok, mau apapun penyakitnya, rokok lagi rokok lagi penyebabnya. Saya yakin dari sekian banyak penderita itu tidak semuanya adalah perokok, namun dalih antirokok tetap saja tak bergeser bahwa paparan asap rokok orang lain juga memberi ancaman terbesar, dan dampak dari asap kendaraan bermotor seperti terabaikan begitu saja.

Kepala Dinkes sendiri tidak menyebutkan faktor lain dari lingkungan yang tidak sehat lantaran adanya pola hidup dan ruang lingkup masyarakat perkotaan yang semrawut, terutama di lingkungan padat huni yang sering terabaikan kebersihan lingkungannya. Pada musim penghujan saja hampir sebagian daerah di Jakarta diserbu persoalan banjir dari saluran air yang mampat dan sampah yang meluap. Itu menjadi bukti bahwa persoalan penyakit di Jakarta, tak hanya TBC loh ya, Demam Berdarah Dengue (DBD) pula penyakit yang menduduki peringkat tinggi.

Baca Juga:  Tembok Tebal di Antara Nalar Publik dan Fakta Ilmiah Menyoal Rokok

Angka kematian karena DBD dan TBC, sebetulnya bisa ditengarai akibat dari bobroknya sistem tata kota serta ketidakmampuan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mengelola kebutuhan masyarakat dalam mengakses kelayakan ruang hidup. Dengan dalih rokok sebagai biang segala penyakit, kaca pandang masyarakat selalu saja diarahkan pada ekspresi budaya legal tersebut, yang mungkin bagi mereka cukup jitu dijadikan sebagai bantalan dari persoalan yang sesungguhnya.

Lebih jauh lagi meningkatnya penderita TBC dikaitkan pula dengan maraknya reklame dan baliho rokok yang pada kesempatan lalu kabarnya oleh Pemprov DKI Jakarta sudah tuntas ditertibkan. Entah bagaimana korelasinya, bahwa dengan meningkatnya angka perokok yang terhasut reklame rokok maka akan meningkat orang yang terjangkit TBC.

Padahal sejak dulu, dari era gubernur Ali Sadikin, misalnya, sudah banyak orang yang merokok, mosok sampai sekarang masih saja menduduki peringkat satu. Yang artinya, sejak era itu mestinya sudah lebih banyak orang yang mati karena TBC.

Celakanya, logika ini akan serta-merta disangkal antirokok dengan dalih yang dipaksakan lagi. Pokoknya rokok dalam sesat pikir mereka adalah satu-satunya yang harus dibasmi. Sementara kita tahu sendiri, berapa triliun rupiah talangan yang dipakai untuk BPJS Kesehatan dari duit cukai rokok. Dan berkat pengalihan fokus itu masyarakat awam terus saja digiring untuk mengamini pernyataan-pernyataan mereka yang terlalu sempurna untuk dipercaya. Nalar masyarakat seakan dibikin buntu dalam membaca persoalan yang terjadi, yang di balik semua itu terdapat kelemahan Pemprov dalam hal tata kelola lingkungan perkotaan.

Baca Juga:  Pentingnya Cukai Rokok Bagi Kabupaten Majalengka

Jika saja mau berlaku fair, mestinya yang turut pula menjadi perhatian pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menjawab persoalan paparan asap rokok adalah dengan menyediakan ruang-ruang khusus merokok. Yang hal itu sebetulnya bagian dari amanat Undang-undang. Hak perokok dalam mengonsumsi barang legal yang juga memberi andil bagi kelangsungan pembangunan tidak terzalimi, hak orang yang tidak ingin terpapar asap rokok pun terpenuhi. Jangan sampai cuma gara-gara tidak mampu menghadirkan tata kelola yang baik, lantas semua dialamatkan ke rokok sebagai biang keroknya. Janganlah logika masyarakat dibawa ugal-ugalan seperti itu.