Press ESC to close

Distribusi Tembakau di Kendal Terhambat Pungutan Liar, Tim Saber Pungli Kemana?

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sangat menaruh perhatian pada pemberantasan praktik pungutan liar (pungli). “Meski kecil-kecil, hanya Rp 10.000, Rp 50.000, tapi menjengkelkan dan meresahkan masyarakat. Saya akan datangi kalau memang di situ ada indikasi yang tidak baik,” ujar Jokowi dalam sebuah acara peringatan 2 tahun pemerintahannya di salah satu stasiun televisi kala itu. “Serupiah pun akan saya urus kalau pungli!” tegasnya.

Pernyataan itu sudah dibuktikan oleh Jokowi dengan membentuk tim “Saber Pungli” alias Sapu Bersih Pungutan Liar yang dikomandoi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto. Jokowi menyebut tindakan pungli sudah mengakar dan sulit diberantas sehingga diharapkan konsistensi tim akan perlahan-lahan menyelesaikan hal itu. Masa tugas tim Saber Pungli pun tidak dibatasi.

Terakhir, kasus pungli masih menimpa supir-supir truk lintas Sumatera. Saat diundang ke Istana Negara oleh Jokowi, para supir mengeluhkan keberadaan preman yang melakukan pungli di sepanjang jalan, mereka berharap perlindungan agar lebih aman saat bekerja. Di kesempatan itu, Jokowi kembali menegaskan akan menyapu bersih segala bentuk pungutan liar. “Sikat semuanya,” ulang Jokowi.

Keberadaan tim Saber Pungli, pada tataran implementasi, ternyata tak juga menghilangkan praktik pungli secara keseluruhan. Pungli masih terjadi di berbagai sektor, termasuk di sektor pasar. Pelakunya pun beragam, mulai dari preman hingga aparatur sendiri. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Timur, para tengkulak tembakau mengaku kerap dimintai pungutan liar oleh oknum yang mengaku sebagai aparat Pemkab Kendal.

Baca Juga:  Penelitian Monumental Mahasiswa Unej Tentang Khasiat Lain dari Tembakau

Seorang tengkulak tembakau yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku menerima pemotongan Rp 5.000 dari setiap keranjang tembakau yang Ia jual. Pelaku pungli tersebut menyebut bahwa Rp 5.000 tersebut diperuntukkan PAD Kabupaten Kendal, namun tidak disertai tanda bukti. “Jadi setiap kali saya menjual tembakau pertama ditimbang dulu di gudang, setelah itu saya harus ke Semarang untuk mengambil uangnya dan disitulah pendapatan saya dipotong per satu keranjang tembakau,” ungkapnya.

Nominal yang dipungut oleh oknum tersebut memang tidak besar, tapi ada sekitar 60.000 keranjang tembakau Kendal yang terjual sepanjang tahun 2018. Jika dikalikan, total pungli tersebut sudah mencapai angka Rp 300 jutaan. Kalau memang semua potongan tersebut diperuntukkan bagi pemasukan daerah, mungkin hal tersebut tidak akan terlalu bermasalah. Persoalannya adalah Pemkab Kendal belum mengkonfirmasi keberadaan tim yang mencatut PAD dari distribusi tembakau.

Keberadaan praktik pungli di sektor distribusi tembakau berpotensi menghambat proses produksi industri rokok. Sebagaimana yang kita tahu, cukai rokok menjadi salah satu roda penggerak ekonomi negara yang cukup signifikan. Rokok menyumbang nilai terbesar bagi APBN dari sektor cukai. Artinya, praktik pungli pada proses distribusi tembakau tidak hanya menghambat produksi rokok, lebih dari itu, juga berpotensi mengganggu pendapatan negara.

Baca Juga:  Cukai Rokok SKT Sudah Sewajarnya Tidak Naik

Keberanian Jokowi pada preman pemalak supir truk juga harus ditunjukkan pada aparatur negara. Jangan sampai praktik pungli berubah wajah, dari pemalakan oleh preman di pinggir jalan menjadi pemalakan oleh preman berdasi. Saya yakin, perhatian Jokowi pada praktik pungli bukan hanya sekadar mendata jumlah kasus, tapi juga menyelesaikan kasusnya. Bukan begitu, Pak?

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd