Search

Upaya DKPP Kabupaten Probolinggo dalam Mencukupi Kebutuhan Benih Tembakau

Probolinggo sebagai salah satu daerah penghasil tembakau memiliki satu kunci keberhasilan yang patut diapresiasi. Yakni dengan adanya satu langkah sinergis dari pihak DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) dalam memajukan sektor pertembakauan di daerahnya.

Kunci keberhasilan ini bisa dilihat dari upaya pihak DKPP dalam mencukupi kebutuhan benih tembakau. Sudah sejak lama tembakau menjadi komoditas andalan kabupaten yang ada di Jawa Timur ini. Jenis tembakau yang cukup dikenal dari daerah ini di antaranya adalah varietas Paiton VO juga tembakau Jawa.

Sebagian petani tembakau di Probolinggo juga kerap melakukan pembenihan secara mandiri. Namun untuk terus meningkatkan kualitas panen tembakau yang baik DKPP turut andil dalam melakukan proses pembinaan kepada para penangkar benih maupun kelompok tani.

Hal ini dilakukan seturut target yang sudah direncanakan, berdasar pelajaran hasil panen tahun 2017 yang cukup memuaskan. Pada musim tanam tahun ini perencanaan target produksi diasumsikan sebesar 12.929 ton dengan asumsi produktivitas 1,2 ton/Ha. Luasan lahan itu membutuhkan sekira 215.480.000 benih. Perkiraan per hektarnya sekitar 20.000 benih.

Untuk menunjang hasil panen yang berkualitas pihak DKPP secara rutin melakukan pemantauan terhadap benih-benih tembakau yang sudah tersertifikasi. Kerja yang cukup intensif ini diakui pihak DKPP ditunjang dari anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) selain pula swadaya.

Baca Juga:  Mengenal Pupuk Alami dari Petani Cengkeh di Munduk

Agaknya pihak DKPP memang terus berupaya mewujudkan amanat yang diisyaratkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/PMK.07/2016 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Yang alokasi dananya digunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, yang di dalamnya mencakup standarisasi kualitas bahan baku, penanganan panen dan pasca panen bahan baku, pembinaan dan fasilitasi pembentukan dan/atau pengesahan badan hukum kelompok tani petani tembakau.

Boleh dikatakan yang tengah diupayakan DKPP ini adalah salah satu langkah nyata dari cita-cita meningkatkan kesejahteraan petani. Membina sinergitas dalam kerangka memenuhi harapan pendapatan negara, meski tentu tuntutan kerja yang lebih optimal dalam mewujudkan cita-cita meyejahterakan petani tak sekadar sampai di situ.

Terkait perhatian DKPP Probolinggo terhadap petani tembakau di derahnya bukan hanya soal penyediaan benih yang tersertifikasi dan pembinaan kelompok tani. Pada tahun 2017 lalu DKPP Probolinggo juga membantu petani dengan melakukan hibah berupa pemberian 430 terpal kepada 14 kelompok tani, 60 unit pisau rajang untuk 6 kelompok tani, 7.000 buah widig kepada 14 kelompok tani dan 14 unit mesin rajang tembakau kepada 14 kelompok tani.

Baca Juga:  Merokok Saat Berkendara Kena Tilang Elektronik?

Perhatian ini tidak hanya berlaku terhadap komoditas tembakau saja, untuk komoditas bawang merah pun serupa. Pada panen perdana tahun lalu dikabarkan bawang merah cukup memberi hasil yang memuaskan. Seperti halnya pula pada panen tembakau tahun 2017, walaupun tidak mencapai target, namun hasil panen tembakau yang ada terbeli semua oleh pihak gudang. Yang artinya, di tahun 2018 ini harapan untuk menghasilkan panen tembakau yang lebih baik tetap terus diupayakan.

Sesuatu yang terus diupayakan untuk kesejahteraan rakyat itulah yang kiranya sebangun dengan tujuan Nawacita. Yakni hadirnya negara dalam kerja-kerja memajukan sektor riil yang menjadi sumber penghidupan petani di antaranya.