Press ESC to close

Ruang Merokok Bandara Husein Sastranegara Tak Ramah Perokok

Sebagai perokok yang senang berwara-wiri, rokok tentu jadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan. Saat beristirahat, saat sesudah makan dan saat menanti kedatangan transportasi umum juga jadi momen yang akan sempurna jika dinikmati sambil ngudud. Rokok adalah penawar rasa gundah yang muncul saat menanti kereta di stasiun, menanti pesawat di bandara atau menanti kedatangan bis di terminal.

Selain rokok, kopi juga bisa jadi solusi saat bosan menunggu. Memang benar, merokok ditemani secangkir kopi sangatlah nikmat. Apalagi jika itu dilakukan bersama teman-teman sepergaulan. Ada keakraban dan suasana hangat pada kesempatan semacam itu, tentunya. Namun ada hal lain yang dibutuhkan untuk melengkapi itu semua. Yap! Ruang merokok (smoking room).

Smoking room jadi elemen pelengkap keguyuban para perokok. Akan sia-sia kalau rokok dan kopi sudah tersedia, teman-teman sepergaulan sudah kumpul, tapi kita berada di kawasan dilarang merokok. Silahkan cari tanda boleh merokok. Pengelola ruang publik sudah diwajibkan oleh konstitusi untuk menyediakan area khusus bagi perokok. Ruang merokok kini sudah banyak ditemukan di beberapa fasilitas umum.

Sayangnya, tidak semua ruang merokok yang tersedia mampu memberikan rasa nyaman bagi para perokok. Sial betul nasib perokok. Sudah dibatasi ruangnya, ruang yang disediakan pun terkesan ‘seadanya’ saja. Bahkan ada juga ruang merokok yang justru memberi makna sebaliknya: dilarang merokok.

Baca Juga:  Larangan Jual Eceran Sama dengan Mengajak Perang Pedagang Kecil

Sebagai contoh, smoking room di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Beberapa hari yang lalu bandara ini viral di dunia maya. Pasalnya, salah seorang penggunanya mengunggah gambar keadaan ruang merokok yang justru membuatnya tak jadi merokok karena rasa takut yang ditimbulkan. Ruangnya sempit, desain dinding seperti tanah coklat kemerahan, di bagian atas ada gambar sekumpulan orang yang sedang menabur bunga seolah-olah perokok yang ada di ruangan tersebut adalah mayat dalam kuburan.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung, Andika Nuryaman, menyebut bahwa tujuan dari desain tersebut adalah mengingatkan perokok soal bahaya rokok. Sial betul! Di ruang publik rokok dilarang, di ruang merokok pun rokok masih dicitrakan buruk. Ini konyol!

Entah apa alasan mereka membuat smoking room yang isinya adalah peringatan bahaya merokok? Kampanye anti-rokok bahkan sudah sampai ke dalam ruang khusus merokok. Saya menduga, desain ini terinspirasi dari konsep bungkus rokok yang dihiasi beragam gambar penyakit mengerikan. Gagal menakuti perokok lewat kemasan bungkus rokok, kini mereka coba menakuti perokok lewat desain ruang merokok. Paksa terooosss!!

Bagi saya pribadi, desain ruang merokok di Bandara Husein Sastranegara Bandung tak mampu menghalangi ritual ngudud saya. Yang jadi masalah bagi saya adalah itikad pengelola ruang publik dalam menjamin kesetaraan hak masyarakat, termasuk kenyamanan bagi perokok.

Baca Juga:  92 Industri Rokok di Kudus Mampu Serap 80 Ribu Tenaga Kerja

Selama ini pemahaman soal ruang merokok selalu bermakna negatif bagi masyarakat umum. Ruang merokok sering dipahami sebagai keuntungan bagi perokok, padahal peraturannya adalah melarang orang merokok di tempat umum. Sebagai konsekuensi logis, perokok berhak atas ruang khusus merokok. Pemahaman ini harus berdiri di atas pengakuan bahwa merokok adalah aktivitas legal dan perokok bukan pelaku kriminal.

Dari pemahaman itu, ketersediaan ruang merokok sudah sepatutnya memberi kenyamanan bagi perokok, bukan malah jadi ruang kampanye bagi anti-rokok.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd