Press ESC to close

Perokok Dinista, Perokok Penyelamat Bangsa

Siapa bilang perokok itu merugikan negara? Hmm.. asal kalian tahu, setiap tahun kami para perokok yang jahat ini selalu menyetor duit ke negara hingga ratusan triliun. Tahun lalu jumlahnya 149 triliun, cuma untuk pungutan cukai. Belum yang lain-lain.

Ah iya, kalian para pembenci rokok mungkin tidak tahu kalau dalam setiap batang rokok yang kami hisap terdapat tiga pungutan. Bukan satu atau dua, Bung. Tiga. Tiga pungutan. Lah, kalian semua ini baru diajak bayar pajak saja sudah cemberut, kami yang doyan ngudud justru selalu taat dan konsisten membayar pungutan itu pada negara.

Kemarin, Presiden Joko Widodo akhirnya meneken Peraturan Presiden (Perpres) baru soal pemanfaatan pajak rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jadi, pemerintah pusat bisa menggunakan pajak rokok yang merupakan hak pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga Kota/Kabupaten untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk untuk membantu menutup defisit keuangan BPJS.

Sebelumnya, pemerintah pusat memperkirakan bahwa jumlah penerimaan pajak rokok pada tahun ini akan mencapai sekitar Rp 13 triliun. Dengan perpres yang baru, pemerintah pusat bisa langsung mengakses 75% dari 50% pajak rokok (Rp 6,5 triliun) untuk mendanai JKN termasuk membiayai defisit keuangan BPJS Kesehatan yang pada tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 10 triliun.

Baca Juga:  3 Bahaya FCTC bagi Perokok dan Kewarasan Publik

Sepertinya akan ada banyak orang yang menjilat ludah sendiri. Ya mau gimana lagi, BPJS Kesehatan sudah resmi mendapat suntikan dana dari duit haram, duit pembunuh, duit dari si biang penyakit. Gak kebayang mereka yang sudah kadung membenci bahkan mengolok-olok perokok suatu hari sakit dan mengakses BPJS Kesehatan. Mereka menikmati fasilitas yang didanai oleh duit haram, duit pembunuh, duit si biang penyakit. Kira-kira begitu.

Perokok pernah diusulkan agar tak boleh menerima jaminan BPJS Kesehatan. Kini, perokok jadi harapan pemerintah untuk menjamin keberlangsungan BPJS Kesehatan. Rokok pernah dianggap barang haram karena dituduh mengandung darah babi. Kini, rokok diharapkan laku terjual agar pajaknya dapat digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Sungguh sebuah keadaan yang menyakitkan bagi para perokok.

Tapi, sebagai perokok kita tidak boleh menggerutu. Berbanggalah kalian karena sudah berkontribusi bagi negara dan keberlangsungannya. Selain itu, tanpa disadari, aktivitas ngudud kita juga berguna untuk kemanusiaan. Dengan merokok kita menjadi penyelamat ekonomi dan kesehatan bangsa.

Baca Juga:  Pentingnya Edukasi Soal Rokok Pada Anak-anak

Biar saja mereka bilang kalau merokok sama dengan membakar uang. Biar saja mereka bilang kalau rokok mengancam kesehatan banyak orang. Biar. Biar mereka bicara. Biarkan saja. Kita cukup bertindak konkrit; menyelamatkan bangsa. Pemerintahan Joko Widodo berhutang budi pada perokok dan semua stakeholder IHT-kretek.

Jadi, terimakasih perokok!

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd