Press ESC to close

Ruang Merokok di Gerbong Kereta, Mungkinkah?

Kereta api menjadi salah satu moda transportasi umum yang paling diminati masyarakat. Baik untuk perjalanan jarak jauh, maupun yang berbentuk commuter dalam area perkotaan. Semuanya menjadi angkutan yang diandalkan masyarakat untuk bepergian.

Karena itu, tatkala ada bahasan terkait penyediaan ruang merokok di gerbong kereta, para perokok begitu aktif menyuarakan kepentingannya. Mengingat dalam perjalanan kereta jarak jauh, kebutuhan merokok tentu menjadi hal yang amat penting bagi para perokok. Tentu saja menempuh perjalanan dalam kisaran 10 jam, mulut asam menjadi hal yang lekat dengan perokok.

Sebenarnya, sebelum PT KAI berbenah, masyarakat masih diperbolehkan merokok di area yang menghubungkan antar gerbong. Tapi kemudian, aturan KTR dibuat dan merokok menjadi hal yang dilarang di kereta api. Hal inilah yang kemudian menjadi masalah bagi semua perokok tatkala bepergian jarak jauh dengan kereta.

Jika kita mau melihat lebih jernih, aturan yang dibuat ini memang menjadi hal yang bisa diwajarkan. Mengingat kereta api merupakan area publik yang bisa saja membuat orang lain terganggu kenyamanannya akibat asap rokok. Meski begitu, sebagaimana area publik lainnya, kereta api (jarak jauh) harusnya menyediakan ruang merokok buat pelanggannya.

Baca Juga:  Pajak Rokok Untuk IKN Nusantara

Hal inilah yang kemudian disuarakan oleh Sudjiwo Tedjo yang dikenal sebagai seniman merangkap pejuang hak asasi perokok. Dalam pernyataannya di media sosial Twitter, menggunakan akun @Sudjiwotedjo, Ia mendorong ketersediaan ruang merokok di kereta api agar memenuhi hak para perokok. Katanya, mau kereta diperbagus seperti apapun, tanpa adanya ruang merokok tetap saja kurang asik.

Pernyataan inilah yang kemudian membangkitkan lagi pembahasan terkait penyediaan ruang merokok di gerbong kereta. Para perokok tentu saja mendukung Presiden Jancukers itu. Meski biasanya hal semacam ini tidak bakal ditanggapi oleh PT KAI. Padahal, penyediaan ruang merokok di kereta merupakan hal yang penting mengingat masih ada beberapa kasus orang merokok di kereta.

Kalau pemerintah dan PT KAI membutuhkan contoh, cobalah melihat apa yang dilakukan pemerintah Jepang. Mereka memiliki peraturan tegas yang tidak mendiskriminasi masyarakatnya yang merokok. Jepang memang tegas mengatur keberadaan ruang merokok di ruang publik. Termasuk di kereta api jarak jauh.

Untuk meniadakan kasus-kasus seperti di atas, dan menghindari gangguan terhadap pengguna kereta api, pemerintah Jepang menyediakan ruang merokok gerbong khusus untuk merokok dalam kereta cepat jarak jauh. Di kereta shinkansen yang terkenal itu loh.

Baca Juga:  Kegilaan Antirokok Memanfaatkan Kematian Orang Lain

Coba bayangkan, seandainya PT KAI berniat mencontoh hal baik yang dilakukan Jepang ini, tentu saja tidak bakal adalagi pengguna kereta api dan masyarakat Indonesia yang terampas haknya karena aturan KTR. Mungkin saja penyediaan satu gerbong khusus dalam setiap perjalanan kereta api dilakukan. Toh ada begitu banyak pelanggan kereta api yang merokok. Apa perlu, mereka dimobilisasi untuk melakukan tuntutan dan demonstrasi ke KAI dulu baru gerbong tersebut mau disediakan?

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit