Press ESC to close

Haram Hukumnya Perokok Masuk Masjid, Benarkah?

Beberapa waktu belakangan ini sempat muncul di linimasa media sosial tentang anggapan bahwa perokok dilarang masuk masjid. Bukan larangan secara literal, sebenarnya, tetapi lebih kepada adab dan hukum haram yang membuat perokok tidak boleh masuk masjid. Persoalannya, benarkah demikian?

Jadi dalam agama Islam memang ada adab dan juga hukum bagi orang-orang yang mau masuk rumah ibadah. Misalkan para perempuan yang tengah mengalami haid. Secara syariat, tidak ada perintah secara literal yang melarang mereka masuk masjid. Namun, dalam dalil-dalil yang ada, pemahaman terkait kesucian seseorang ketika hendak masuk masjid. Atas pandangan itulah seorang perempuan yang tengah haid dianggap tidak boleh masuk masjid.

Secara adab ada anjuran-anjuran bagi mereka yang hendak masuk masjid agar menggunakan pakaian indah serta wangi-wangian (parfum, misalnya). Hal ini dikarenakan pemahaman bahwa Allah menyukai segala sesuatu yang bersih dan wangi. Karenanya, tatkala bertamu ke rumah Allah seseorang baiknya berada dalam kondisi yang baik.

Selain itu, ada juga hadis yang menyebut bahwa dilarang masuk masjid bagi orang-orang jika sebelumnya mereka memakan bawang (atau sejenisnya). Pada konteks ini, orang yang memakan bawang atau sejenisnya dianggap memiliki bau menyengat dan mengganggu orang lain di masjid. Bau menyengat itulah yang kemudian berpotensi mengganggu kekhusyukkan beribadah orang lain, karenanya dianjurkan untuk tidak masuk ke masjid.

Baca Juga:  Kawasan Tanpa Rokok dan Narasi Perlindungan Anak

Nah, pertanyaannya, apakah bau rokok yang katanya menempel di tubuh perokok semenyengat itu hingga mengganggu ibadah orang lain?

Sebenarnya begini, diluar perkara adab yang kita bahas di atas, ada hukum-hukum mendasar yang baiknya kita pahami. Pertama soal perintah salat dan kewajibannya yang mengikat. Karena itulah, menjadi dosa adalah ketika seseorang tidak salat, bukan karena dia bau rokok.

Kemudian, perihal adab ini sendiri, selama seseorang menggunakan pakaian yang sopan dan memenuhi syarat sah salat sebenarnya tidak ada masalah terkait rokok. Toh, dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat beribadah di masjid selepas pulang kerja dengan keadaan lelah dan berkeringat. Ya kadang juga lengkap dengan bau badan juga loh.

Apakah hal semacam ini menjadi persoalan, saya kira tidak. Toh sebau-baunya orang yang baru pulang kerja ya tidak terlalu menyengat-menyengat amat. Kalaupun ya, kan bisa diakali dengan menggunakan parfum. Tidak rumit-rumit amat lah sampai harus mandi hingga bersih dan kehilangan waktu untuk mengutamakan salat.

Pun buat para perokok, sebenarnya ya bisa begitu juga. Nggak perlu repot-repot mengurusi soal hukum dan larangan ini. Pahami saja bahwa ibadah itu wajib, wangi itu adab. Jadi utamakan yang wajib, yakni salat. Toh ketika perokok mau masuk masjid, mereka bakal berwudhu dulu. Bau rokok di mulut ya setidaknya berkurang. Di pakaian, ya kan nggak menyengat-menyengat amat.

Baca Juga:  Teori Kesehatan tentang Rokok itu Lebay

Mempersoalkan hal-hal semacam ini justru membuat hidup menjadi rumit. Padahal ya, esensi memahami agama itu adalah untuk membuat hidup dan ibadah kita menjadi lebih mudah. Kalau malah jadi susah, saya kira itu menjadi penanda bahwa kita sebagai umat masih terlalu repot mengurusi hal-hal duniawi ketimbang benar-benar berserah diri kepada Yang Maha Esa.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *