Press ESC to close

Soal Pelajar Merokok, Guru Harus Edukatif Bukan Unjuk Kekuatan

Berulang kali saya dimintai pendapat soal pelajar yang merokok. Pelajar yang dimaksud adalah seorang anak yang masih berusia di bawah 18 tahun. Tentu, dengan usia yang masih belia, saya tidak pernah menunjukkan dukungan bagi aktivitas merokoknya. Benar bahwa merokok adalah hak, tapi harus dengan batasan tertentu, salah satunya adalah usia.

Dalam regulasi menyoal produk olahan tembakau jelas disebut bahwa konsumen adalah manusia yang berusia di atas 18 tahun. Di iklan dan kemasan rokok pun dimuat peringatan tentang batas usia. Khalayak juga rasanya paham bahwa anak usia sekolah masih memiliki kerentanan tersendiri dan belum layak untuk menjadi perokok.

Sayangnya, masih ada anak yang mencoba untuk merokok bahkan di usia yang terlalu dini. Beberapa video dan gambar yang viral di sosial media kerap menunjukkan fenomena yang buruk ini. Menindaklanjuti fenomena ini, sebagian orang justru berupaya menjadikan rokok sebagai biang keladinya.

Berita tentang pelajar yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah tidak sekali dua kali disiarkan. Februari yang lalu, di Sulawesi Selatan, seorang pelajar SMP dilaporkan menerima pukulan dari gurunya karena ketahuan merokok. Tahun lalu, sedikitnya 20 pelajar MTs di Sukabumi dikabarkan harus memakan tembakau sebagai sanksi atas pelanggaran merokok di kawasan sekolah. Dari semua berita tersebut, pelajar merokok diberi treatment yang tidak hanya konyol, tapi juga justru berbahaya bagi anak seusia mereka.

Baca Juga:  Logika Kuasa Matikan Hak Pedagang Rokok

Belum lama ini, sebuah video yang mempertontonkan hukuman dari seorang guru pada muridnya juga viral di sosial media (instagram). Dalam video tersebut diketahui bahwa si murid kepergok merokok. Kemudian sang guru memberi hukuman agar si murid menghabiskan rokoknya sekaligus. Namun yang unik adalah si murid tidak diperkenankan untuk memegang rokoknya.

“Jangan kau pegang! Jangan kau pegang!” teriak guru perempuan dalam video.

Akibatnya, si murid harus terus mengisap rokok tanpa bisa mengeluarkan asapnya. Belakangan diketahui bahwa video ini diambil di sebuah sekolah di Makasar. Bayangkan, hikmah apa yang bisa dipetik seorang anak dari hukuman ini?

Kalau boleh kita terka, alasan guru melarang anak didiknya merokok pasti tak jauh dari masalah kesehatan. Guru jelas paham bahwa merokok bukanlah aktivitas yang wajar dilakukan oleh anak berusia di bawah 18 tahun. Persoalannya adalah, mengapa sanksi yang diberikan justru kontradiktif? Bukankah sanksi-sanksi di atas tadi justru membahayakan kesehatan anak?

Dari beragam kejadian tersebut kita baiknya semakin paham, bahwa yang dibutuhkan seorang anak (khususnya pelajar) bukanlah hukuman keras. Kok gak boleh merokok tapi disuruh makan tembakau? Kok gak boleh merokok tapi disuruh habiskan tanpa dipegang? Alih-alih mendidik, hukuman tersebut lebih terlihat sebagai unjuk kekuatan seorang guru.

Baca Juga:  Kemendagri Harus Menyikapi Perda KTR Bogor yang Terus Menuai Kritik

Perihal anak merokok, sebagai orang dewasa kita harusnya mengerti bahwa edukasi lebih mereka butuhkan ketimbang menjadikan rokok sebagai pesakitan. Orangtua harus lebih proaktif dalam menjaga dan mendidik anak. Akan sulit bagi kita meminta pertanggungjawaban dari seorang anak yang bahkan belum mampu memahami tindakannya sendiri.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd