Press ESC to close

Tiga Jurus Industri Farmasi Global Dalam Memonopoli Pasar Nikotin

Permusuhan sebagian kalangan terhadap rokok kerap membuat masyarakat luas terhasut untuk percaya sepenuhnya pada bahaya rokok. Kampanye-kampanye kesehatan yang mendiskreditkan rokok tak pernah berhenti membentuk opini agar publik membenci rokok. Rokok ditempatkan sebagai produk paling mematikan. Rokok dipercaya sebagai penyebab tunggal dari segala penyakit menakutkan.

Kampanye-kampanye kesehatan tentang bahaya rokok biasanya mengandalkan dalil dari hasil studi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penelitian asing. Beberapa hasil penelitian itu umumnya bicara soal penyakit mematikan yang disebut-sebut akibat rokok. Hasil penelitian itu menjadi konten yang terus direproduksi ke dalam kampanye-kampanye kesehatan yang mendiskreditkan rokok.

Padahal beberapa hasil penelitian yang dijadikan dalil antirokok untuk menakut-nakuti perokok itu sarat kepentingan industri yang ingin memonopoli paten nikotin dan peredarannya. Tidak sedikit dari penelitian itu didanai oleh industri farmasi global. Seperti yang disebutkan dalam buku Wanda Hamilton, Perang Nikotin sudah nyaris dimenangkan oleh korporasi-korporasi farmasi internasional.

Kemenangan ini tidak lepas dari keberhasilan kampanye-kampanye internasional yang dilakukan sejumlah NGO antitembakau dan dukungan dari organisasi kesehatan dunia WHO. Gencarnya perang global melawan tembakau itu diawali dengan peluncuran prakarsa bebas tembakau (Free Tobacco Initiative), yang  menjadi salah satu dari tiga proyek kabinet WHO. Program ini merupakan pelaksanaan kebijakan WHO  Health for All in the 21 a Century, di bawah rezim  Direktur Jenderal WHO Dr. Gro Harlem Brundtland, mantan Perdana Menteri Norwegia.

Baca Juga:  Apa Sih Alasan Kenaikan Tarif Cukai Rokok?

Proyek Prakarsa Bebas Tembakau ini didukung dana dari tiga korporasi farmasi besar, yakni Pharmacia & Upjohn, Novartis, serta GlaxoWellcome. Kemitraan antara WHO dan ketiga korporasi farmasi itu diumumkan langsung oleh  Brundland dalam pidatonya di forum ekonomi dunia di Davos, Swiss pada akhir Januari 1999. Dalam  pidatonya itu, Brundtland menegaskan, bahwa ketiga korporasi farmasi yang mendukung gerakannya merupakan manufaktur produk-produk Nicotine Replacement  Therapy (NRT).

Fakta dari kepentingan industri farmasi dalam upaya menguasai pasar perokok selama ini jarang diketahui khalayak luas. Bahwa isu kesehatan yang dimainkan selama ini sesungguhnya adalah upaya untuk mengubah ketergantungan perokok. Terbukti di Indonesia sendiri, produk rokok elektrik dan produk tembakau alternatif dilariskan dengan dalih untuk menekan kebiasaan merokok, bahkan digadang-gadang lebih sehat dari rokok.

Setidaknya telah diketahui ada tiga keuntungan yang  berhasil diteguk dari agenda industri farmasi dalam kerangka menguasai pasar perokok. Pertama, melalui proyek prakarsa tersebut industri tembakau dapat dibunuh secara bertahap, atau setidaknya dapat dihambat perkembangannya.

Baca Juga:  Harga Rokok Djarum Super adalah yang Paling Worth It

Kedua, pada saat yang sama, korporasi farmasi dapat leluasa mempromosikan produk-produk terapi pengganti nikotin. Ketiga, hal pertama dan kedua di atas, dapat dilakukan dengan dukungan badan dunia WHO melalui kebijakan dan regulasi yang mematikan industri tembakau. Sekaligus juga
menghidupkan industri farmasi yang menghasilkan dan menjual produk-produk terapi pengganti nikotin.

Dengan bantuan WHO pula, program ini bisa leluasa bergerak ke seluruh dunia menerobos batas-batas kedaulatan suatu negara. Salah satu hal penting dalam prakarsa tersebut adalah dengan meletakkan landasan hukum internasional dalam memerangi tembakau, yakni melalui traktat FCTC (Framework Convention Tobacco Conbntrol).

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah