Press ESC to close

Vape Meledak Menjadi Bencana Bagi Penggunanya

Tulang rahang remaja itu retak. Mulut dan gusinya terluka. Giginya copot. Entah pada isapan keberapa vape di mulut remaja itu meledak. Namanya Adam, Ia adalah salah satu remaja asal Amerika Serikat yang mengalami langsung ‘kehebatan’ vape. Seperti yang kerap kali disombongkan penggunanya, vape sering disebut-sebut lebih aman dibandingkan rokok.

Adam segera dibawa lari ke rumah sakit. Ia langsung mendapatkan penanganan medis yang cukup serius. Remaja ini tebilang masih di bawah umur, usianya baru menginjak 17 tahun. Usia yang belum sepatutnya mengonsumsi produk legal yang mengandung nikotin. Sudah barang tentu dilihat dari sisi usianya, Adam masih dalam kontrol dan tanggung jawab orang tua.

Lain hal dengan nasib nahas yang dialami William Brown pemuda asal Texas pada Februari 2019 lalu. Pecahan logam vape melontari wajahnya dan memutus pembuluh arteri karotisnya. Duka mendalam harus ditanggung keluarganya lantaran beberapa minggu sebelum hari ulang tahunnya yang ke 25, Ia harus tewas di rumah sakit saat tengah mengalami operasi pada bagian tengkoraknya yang terkena pecahan ledakan vape.

Berdasar sebuah penelitian tahun 2018  lalu menunjukkan bahwa rokok elektrik telah menyebabkan 2000 kasus luka bakar dan ledakan. Jelas ini suatu hal serius yang perlu disikapi, mengingat bahaya vape secara langsung dapat mengancam nyawa penggunanya. Tulisan ini bukan dalam upaya mengarahkan pembaca untuk membandingkan bahwa rokok konvensional lebih aman dibanding rokok elektrik. Bukan. Sebagaimana yang kita pahami juga, tidak ada produk konsumsi yang tidak mengandung faktor risiko.

Baca Juga:  Demi Target Prestisius, Sidak KTR di Kota Bogor Menyiksa Orang Susah

Selama ini memang rokok kerap distigmatisasi negatif, malah di Indonesia kini vape menjadi produk yang memiliki nilai gengsi tersendiri bagi penggunanya. Teruss terang kita tidak begitu paham, apakah produk rokok elektrik yang beredar benar-benar terjamin kualitasnya. Namun sebagai perokok kita pada akhirnya perlu mewaspadai, bahwa rokok elektrik tidak selalu seperti yang dipromosikan penggunanya.

Berbeda dengan produk rokok konvensional yang menanggung label sebagai produk yang membunuh. Meski faktanya tidak ada data pasti terkait orang yang mati karena rokok. Perlu dipahami juga, bahwa biar bagaimanapun baik perokok dan pengguna vape punya hak atas atas produk legal yang dikonsumsintya. Setiap perokok yang sudah dewasa dianggap sudah dapat bertanggung jawab atas pilihannya.

Namun sebagai perokok kita perlu pula mengedukasi sesama (baca: konsumen rokok) untuk mengedepankan kesantunan. Hal ini tentu akan memberi nilai positif. Menjadi perokok santun di sini menyangkut kesadaran atas ruang dan waktu. Segala hal yang melampaui batas kepatutan jelas bukan pengejawantahan dari kesantunan itu.

Kembali ke soal rokok elektrik, menyangkut bahaya dari rokok elektrik ini sebetulnya bukan sekali dua mengemuka dalam laman pemberitaan. Namun beritanya tak segencar pemberitaan tentang rokok. Jarang pula dikuak terkait konten rokok elektrik yang ditengarai mengandung formaldehida. Cairan ini jelas memiliki risiko bagi kesehatan. Ya tanpa harus banyak cingcong, sila dibrowsing saja di mesin pencarian google dengan kata kunci ‘formaldehida’. Vape memang memiliki asap dengan aroma lezat. Tapi aroma tersebut perl diketahui juga berasal dari zat berbahaya bernama diasetil. Nah tuh.

Baca Juga:  Daun Tembakau Jadi Bahan Vaksin Omicron?

Tentu apa yang dikandung pada cairan vape ini tidak akan serta merta berdampak langsung. Justru yang mesti jadi perhatian lebih adalah soal baterai yang digunakan pada vape. Lembaga kesehatan FDA (Food and Drug Administration) di Amerika serikat berpendapat ledakan vape kerap disebabkan oleh baterai rokok elektrik tersebut. Jadi, apa yang selama ini disombongkan oleh pengguna vape bahwa vape lebih aman dari rokok hanyalah bualan promotif yang perlu kita waspadai.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah