Press ESC to close

Cacat Kaki Penyintas Perang ini Dimanfaatkan untuk Gambar Peringatan Kesehatan pada Bungkus Rokok

Selalu ada saja tindakan keji yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab dalam mengeksploitasi kecacatan penyintas. Perilaku amoral semacam itu jelas suatu tindak penistaan yang serius. Seperti yang terjadi di Prancis yang dialami oleh seorang mantan pasien sebuah rumah sakit. Pria penyintas perang itu kaget dan memprotes pihak rumah sakit. Lantaran foto kakinya yang cacat terpajang di bungkus rokok dengan disertai pesan kesehatan yang berbunyi ‘merokok dapat menyumbat pembuluh darah Anda’.

Pria asal Albania itu menggugat pihak rumah sakit melalui pengacaranya, pengacaranya menekankan bahwa tindak kesewenangan itu telah mengkhianati sekaligus merendahkan martabat kliennya. Wajar saja pria yang kehilangan satu kaki akibat perang di Albania pada tahun 1997 itu merasa dinistakan. Pasalnya tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya. Pula di mata kemanusiaan tindakan itu terbilang keji.

Bagaimana tidak keji, gambar yang terpajang di bungkus rokok itu sudah tersebar lama, sudah lebih dari satu tahun. Rokok itu diketahui beredar di seluruh wilayah Uni Eropa. Perlu diingat, dalam kasus semacam ini tentu bukan pihak industri rokok yang harus bertanggung jawab. Pihak industri tahunya plug and play saja terkait gambar yang telah ditentukan otoritas kesehatan. Seperti juga di Indonesia, rezim kesehatanlah yang berkepentingan atas pesan kesehatan yang tercantum di bungkus rokok.

Baca Juga:  Rokok Ilegal, Cukai, Dan Keunikan Pemerintah Kita

Kita tidak bisa membayangkan kerugian moril yang ditanggung pria asal Albania itu. Namun yang pasti ada tiga hal yang patut kita kritisi dari kasus semacam ini. Pertama, terkait penggunaan foto penyintas yang tanpa persetujuan, kedua, terjadi pemanipulasian informasi kesehatan. Artinya telah terjadi suatu upaya pembohongan publik, tentu ini sebuah tindakan serius. Dan yang ketiga, telah terjadi bentuk pendiskreditan produk yang menyesatkan konsumen. Apa bukan tidak mungkin itu terjadi di negeri kita sendiri?

Nalar kritis kita mungkin akan sama bunyi, bahwa dia diamputasi jelas bukan karena penyakit yang disebabkan penyumbatan pembuluh darah. Justru akibat kondisi perang pada masa lalu. Kok ya malah dimanfaatkan sebagai iklan peringatan kesehatan. Absurd banget kan itu. Siapa pun orangnya tentu tidak akan terima atas perlakuan semacam itu.

Sebagai konsumen rokok, kita selama ini juga melihat kondisi serupa. Terkait adanya gambar penderita penyakit tertentu yang tercantum di bungkus rokok. Sebagian besar masyarakat kita mudah pula terhasut untuk percaya sepenuhnya pada iklan kesehatan di situ. Coba kalau kita kritisi lebih jauh, salah satunya dengan mengambil contoh kasus yang dialami pria asal Albania itu.

Tidak. Saya tidak sedang berusaha lebay menggiring pembaca untuk meyakini bahwa rokok itu tidak membawa risiko kesehatan. Namun halnya yang ingin saya hadirkan di sini adalah soal tindak kesewenangan yang melecehkan kewarasan publik.

Baca Juga:  Kaleidoskop 2021: Wacana Revisi PP 109/2012 Hingga Intervensi Bloomberg

Bahwa memang sebetulnya secara prosedural, ada database foto pasien yang telah melalui persetujuan dan proses verifikasi dan terbilang legal bila otoritas kesehatan mau menggunakannya. Terutama untuk kepentingan kesehatan. Tetapi dalam kasus ini terdapat sejumlah pelanggaran prosedural yang kemudian disikapi secara serius oleh pihak yang merasa dirugikan.

Brengseknya isi pikir saya, gara-gara kasus ini jadi terlalu jauh lagi menalar. Jangan-jangan upaya pemberlakuan tampilan bungkus rokok polos salah satu alasannya untuk memperkecil risiko-risiko semacam ini. Artinya, memang sudah sangat tidak etis mengeksploitasi sisi penderitaan para penyintas sebagai alat propaganda kesehatan. Rezim kesehatan dunia tentu tidak ingin tudingan semacam itu mengahantam jantung moral mereka.

Rizqi Jong

Sebats dulu bro...