Press ESC to close

Jangan Jadikan Rokok Sebagai Bantalan Dari Persoalan Manajemen Pemilu yang Lemah

Pemilu 2019 yang sudah berlalu ternyata menyisakan banyak catatan penting bagi iklim demokrasi di Indonesia. Terdapat sejumlah keruwetan dalam penyelenggaraannya. Pemilu serentak  tahun 2019 ini terbilang menyita banyak energi serta perhatian. Dari pemilu 2019 tercatat juga banyak petugas pemilu di lapangan yang meninggal karena kelelahan, mungkin baru ini terjadi dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia.

Munculnya spekulasi kematian mereka akibat diracun oleh pihak yang tak bertanggung jawab menjadi isu yang cukup ramai. Namun spekulasi itu tak sepenuhnya bisa dibuktikan. Menurut para pihak faktor kelelahan adalah salah satu penyebab kematian para petugas KPPS. Seturut itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan justru mengait-ngaitkan kematian mereka dengan rokok yang merujuk pada rekam medis mereka.

Dengan serampangan dinyatakan oleh Wahyu, nantinya yang merokok tidak diperkenankan menjadi petugas KPPS. Jelas itu satu sikap diskriminatif yang tak sejalan dengan cita-cita demokrasi. Aktivitas merokok petugas pemilu di lapangan tak sepenuhnya bisa disalahkan. Biar bagaimana pun merokok adalah piilhan dewasa yang dijamin oleh konstitusi, melarang perokok terlibat pada kerja-kerja yang menunjang pesta demokrasi sama halnya melecehkan demokrasi. Istilahnya saja sudah pesta demokrasi iya harus disikapi secara demokratis.

Baca Juga:  Rokok Ilegal dan Upaya Pemberantasan yang Semu

Seperti yang kita ketahui para petugas KPPS memikul bebanan yang cukup tinggi. Persoalan menejemen penyelenggaraan yang lemah dan jam kerja yang diporsir sampai 24 jam menjadi catatan yang perlu dievaluasi. Wajar saja jika petugas di lapangan memilih cara plesir termurah dengan merokok. Brengseknya sebagian pihak kerap melihat rokok secara negatif belaka. Tak jarang rokok dijadikan kambing hitam dari segala persoalan kesehatan di masyarakat.

Isu kesehatan yang mestigmatisasi rokok sebagai biang kerok segala penyakit sangat empuk memang dijadikan bantalan. Mestinya pihak komisioner KPU tidak berlaku serampangan dengan mencap para petugas KPPS yang perokok lantas dipastikan mereka meninggal karena rokok. Toh yang bukan perokok pun memiliki potensi terserang penyakit kardioveskular.

Apa yang dinyatakan pihak komisioner KPU merupakan bukti bahwa ada yang gagal dipahami dalam mengevaluasi persoalan menejemen pemilu yang lemah. Masyarakat pada umumnya tentu bisa mengambil kesimpulan dari proses pemilu yang lalu, kenapa bisa terjadi begitu berlarut dan menimbulkan beragam kekisruhan. Artinya ada yang lebih penting dibenahi dari proses yang sudah terjadi ketimbang harus menyalah-nyalahkan rokok.

Baca Juga:  Ketika Rokok Jadi Sponsor Sepak Bola Indonesia

Kalau cara berpikir semacam itu terus saja digunakan di alam demokrasi kita, bukan tidak mungkin ke depannya proses pemilu hanya akan merayakan cara pandang yang diskriminatif. Tentu itu memberi preseden yang buruk terhadap pemerintah juga pihak penyelenggara pemilu. Kita semua tentu tahu bahwa tak ada produk konsumsi yang tak memiliki risiko bagi kesehatan. Namun menjadikan rokok sebagai bantalan dari persoalan menejemen pemilu yang lemah, itu sama dengan menihilkan amanat demokrasi yang selama ini dijunjung dalam pemilu.

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah