Press ESC to close

Lebih Baik KPAI Mengurusi Hal Substantif Ketimbang Merecoki Audisi Bulutangkis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lagi-lagi membuat pernyataan yang mengundang perdebatan publik. Di tengah masih banyaknya kasus perlindungan anak di bawah umur yang sering kita temukan di jalan, KPAI justru menyoroti audisi salah satu klub bulutangkis.

Komisioner KPAI, Siti Hikmawatty, meminta pihak Djarum Foundation untuk menghentikan agenda kegiatan audisi beasiswa bulutangkis. Permintaan itu disampaikan karena kegiatan itu dinilai mengeksploitasi anak secara terselubung.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Djarum Foundation kembali menyelenggarakan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019. Tahun ini, rangkaian seleksi digelar di lima kota yakni Bandung, Purwokerto, Surabaya, Solo Raya dan Kudus.

Proses seleksi difokuskan pada dua kelompok usia yakni U-11 (di bawah usia 11 tahun) dan U-13 (di bawah usia 13 tahun) baik putra dan putri yang akan diasah kemampuannya menjadi calon juara bulutangkis Indonesia bersama PB Djarum

Di mata KPAI, kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada 28 Juli 2019 lalu di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok.

KPAI sangat menyesalkan adanya kegiatan yang mengeksploitasi anak-anak. KPAI meminta agar Djarum Foundation menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lagi.

Baca Juga:  Jika Negara Tidak Mampu, Biarkan Industri Tembakau Membantu

Tudingan KPAI yang menganggap adanya eksploitasi anak ditampik Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, Ia mengatakan bahwa kegiatan audisi beasiswa bulutangkis tidak berkaitan dengan promosi rokok ke anak-anak.

“Yang benar audisi pencarian bibit atlet badminton via Djarum Foundation dan Djarum Badminton Club,” kata Yoppy kepada Tempo, Senin, 29 Juli 2019.

KPAI menurut Yoppy dinilai sebagai bentuk salah persepsi. Dalam audiensi beberapa waktu lalu, Yoppy mengatakan bahwa ia telah menjelaskan agar KPAI menyimak dengan cermat bahwa tidak ada sama sekali aktivitas promosi rokok ke anak-anak. Untuk meluruskan hal itu, Yoppy mengaku siap untuk bertemu lagi dengan pihak KPAI. “Kami siap menyamakan persepsi dengan KPAI,” ujar Yoppy.

Pernyataan KPAI jelas menunjukkan adanya kekonyolan cara berpikir bahkan terkesan jauh dari fungsi sebagai lembaga yang fokus pada persoalan perlindungan anak. Ada lembaga yang ingin menjaring anak-anak Indonesia agar berprestasi di bidang olahraga bulutangkis malah dianggap sebagai eksploitasi anak.

Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis, adalah contoh nyata pentingnya mengasah kemampuan bulutangkis sejak masih jadi pelajar. Yang lebih penting selain melatih kemampuan bulutangkis, kewajiban sebagai pelajar untuk mendapatkan pendidikan juga difasilitasi. Dengan terjaminnya pendidikan, tak heran jika banyak yang memutuskan untuk ikut Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis.

Baca Juga:  Revisi UU Penyiaran dan Argumentasi Sesat Pikir Anti Rokok

Jika kenyataannya seperti itu, kita patut mempertanyakan KPAI, di mana unsur eksploitasinya?

Lebih baik KPAI mengurusi hal-hal yang substantif ketimbang merecoki audisi yang jelas dan terbukti sudah mengantarkan para atlet bulutangkis di kancah nasional maupun internasional.

Sudah seharusnya kita mendukung penuh itikad baik dari Audisi tersebut. Bila perlu diperluas audisinya agar Indonesia tidak kekurangan bibit-bibit unggul di bidang bulutangkis. Kevin sanjaya adalah salah satu bukti dari keberhasilan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis. Maju terus bulutangkis Indonesia!

Rizqi Jong

Sebats dulu bro...