Ketika pertama kali Komisi Perlindungan Anak Indonesia membangun wacana jika audisi atlet muda yang dilakukan oleh Persatuan Bulutangkis Djarum adalah eksploitasi, saya langsung meyakini ada sesuatu yang salah. Tentu saja audisi semacam ini bukan hal yang baru buat anak-anak, apalagi kegiatan ini telah puluhan tahun berjalan sejak PB Djarum berdiri. Pertanyaannya, kenapa baru sekarang audisi itu disebut eksploitasi, dan kenapa hanya audisi atlet PB Djarum yang disebut begitu?
Untuk menjawabnya, marilah kita cari tahu audisi atau lomba apa saja yang melibatkan anak-anak dan sudah bertahun-tahun terlaksana di Indonesia. Terkait hal ini, ada cukup banyak juga agenda lintas sektor yang berlangsung. Mulai dari kontes menyanyi, menari, memasak, berdakwah, bahkan audisi untuk ikut dalam sebuah grup idola.
Pertama, ada Idola Cilik untuk acara menyanyi. Jebolan dari kontes ini adalah Angel Pieters yang hingga kini masih aktif sebagai penyanyi. Kesuksesannya menjuarai Idola Cilik membawanya pada karir yang terbuka sebagai penyanyi perempuan Indonesia. Pernah menelurkan album, dan namanya masih akrab dengan telinga masyarakat kita. Apakah dirinya adalah korban eksploitasi, tentu saja tidak.
Untuk penampilan tari, ada dua anak Indonesia yang cukup terkenal karena mengikuti audisi bakat di salah satu stasiun televisi. Keduanya adalah Brandon De Angelo dan Fay Nabila yang terlibat dalam kontes Indonesia Mencari Bakat. Apakah keduanya adalah korban eksploitasi, sepertinya juga tidak.
Lalu ada juga kontes memasak Junior Master Chef yang melibatkan banyak talenta muda terampil seperti Afaf dan Zidan. Keduanya berhasil masuk babak final kontes tersebut dan mendapatkan perhatian masyarakat. Apakah mereka disebut sebagai korban eksplotasi, sejauh ini sih tidak.
Lantas, mengapa audisi atlet bulutangkis PB Djarum disebut sebagai sebuah eksploitasi menurut KPAI?
Jika mengacu pada landasan kenapa audisi ini disebut sebagai eksploitasi, KPAI selalu menyebut kalau acara tersebut adalah promosi terselubung dari perusahaan rokok dengan menggunakan anak-anak. Klaim eksploitasi tersebut muncul dari anggapan kalau promosi terselubung itu melebihi kepentingan dan kebutuhan audisi. Jadi selama ada promosi terselubung, maka agenda itu dianggap sebagai eksploitasi terhadap anak-anak.
Lantas, apakah agenda-agenda lomba lainnya bebas dari agenda promosi? Sepertinya tidak. Malah jelas-jelas kontes-kontes tadi menampilkan iklan dari para sponsor. Sepanjang acara, anak-anak yang terlibat harus ditampilkan lengkap dengan iklan. Dan apakah itu eksploitasi, sekali lagi hal tersebut bukanlah eksploitasi.
Karena bagi KPAI, eksploitasi anak melalui promosi hanya berlaku untuk agenda PB Djarum dan Djarum Foundation. Karena, katanya sih, audisi ini merupakan agenda perusahaan rokok untuk mendapatkan pasar baru bagi mereka. Agenda ini dilakukan agar nantinya anak-anak menggunakan kaos PB Djarum untuk promosi rokok. Agar nantinya anak-anak yang ikut audisi itu ikutan merokok. Pokoknya, kalau berkaitan dengan rokok ya itu adalah eksploitasi, yang lain mah bukan.
Dari sini, kita kemudian jadi tahu satu-satunya alasan KPAI menyebut audisi atlet PB Djarum sebagai eksploitasi adalah karena mereka menolak promosi rokok. Padahal ya, di audisi tersebut sama sekali tidak ada promosi rokok yang terjadi. Malah, menurut legenda hidup bulutangkis Indonesia Hariyanto Arbi, para atlet yang masuk PB Djarum dilarang untuk merokok. Bahkan, ada aturan jika ketahuan merokok mereka bisa dikeluarkan dari klub. Sebuah ancaman yang bakal membuat mereka memilih untuk tidak merokok.
Lagipula, pada konteks ini KPAI gagal memahami jika PB Djarum dan Djarum Foundation berbeda dengan PT Djarum. PB Djarum adalah klub olahraga, Djarum Foundation adalah yayasan sosial, sementara PT Djarum adalah perusahaan rokok. Ketiganya tidak berkaitan, dan tidak ada sama sekali upaya promosi yang dilakukan klub dan yayasan demi perusahaan.
Hal ini agaknya gagal dipahami oleh KPAI. Meski mereka ngotot mengatakan tindakan mereka berbasis regulasi, tapi brand image yang ditampilkan selama audisi atlet bukanlah milik perusahaan rokok. Dan tidak pernah ada agenda promosi rokok, apalagi kegiatan merokok dan segala hal yang menampilkan rokok pada agenda tersebut.
Kalau sudah begini, kegagalan KPAI untuk memahami isu harusnya segera diperbaiki. Bukannya malah makin ngotot dan menyebut agenda ini sebagai eksploitasi terhadap anak-anak. Padahal ya, ada begitu banyak atlet yang dihasilkan PB Djarum, dan mereka tidak pernah merasa jadi alat promosi rokok. Tidak hanya banyak sih atletnya, tapi juga berprestasi.
Kalau cuma soal kegiatan yang melibatkan anak-anak dan banyak kegiatan promosi sih, itu grup idola yang bermarkas di FX Senayan punya banyak sekali anggota yang masih anak-anak. Malah, sejak mereka audisi, banyak yang masih berusia sekitar 12 tahun. Mereka harus latihan setiap hari, terlibat dalam penampilan setiap pekan dua-tiga kali, ikut manggung di berbagai daerah, diselingi dengan berbagai urusan sekolah, tapi nggak pernah tuh dianggap eksploitasi. Apa jangan-jangan eksploitasi anak bagi KPAI itu hanya pantas ditujukan pada audisi PB Djarum, yang laen mah nggak usah.
- Melindungi Anak adalah Dalih Memberangus Sektor Kretek - 29 May 2024
- Apakah Merokok di Bulan Puasa Haram? - 20 March 2024
- Betapa Mudahnya Membeli Rokok Ilegal di Warung Madura - 23 February 2024