Press ESC to close

Benarkah Google Melarang Penjualan Rokok di E-Commerce Seperti Tokopedia?

Tokopedia selaku salah satu market place top di Indonesia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang berbau kontroversi. Per 19 September 2019, Tokopedia menghentikan dan menarik seluruh penjualan produk tembakau, rokok elektrik, dan turunannya pada aplikasi berbasis Android namun belum pada aplikasi yang berbasis di IOS. Pernyataan tersebut bisa disimak melalui rilis resmi mereka melalui pemberitahuan di aplikasi.

Menurut Tokopedia, kebijakan yang mereka ambil berdasarkan aturan main yang digalakkan oleh google sebagai rumah dari platform Google Play Store. VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak mengatakan hal tersebut berdasarkan kebijakan global terbaru dari Google Play yang turut melarang aplikasi dalam memfasilitasi penjualan produk turunan tembakau dan cairan vape.

Saya kemudian melakukan penelusuran ke beberapa situs berita internasional. setelah saya telusuri nyaris tidak ditemukan berita tentang Google yang melarang penjualan rokok di platform mereka. Jikalau ada pelarangan, itu pun hanya produk ganja dan pemberitaan itu ramai di Mei 2019 ini. Tentu alasan Tokopedia dengan dalil aturan main google patut dipertanyakan.

Kedua, regulasi di Indonesia tak melarang penjualan rokok, baik secara offline dan online asal mematuhi prosedur yang ada. Prosedur tersebut meliputi penjualan rokok legal yang bercukai dan tidak dijual kepada anak di bawah umur. Soal urusan anak di bawah umur, bukannya saat verifikasi pembeli memang harus berpatokan pada data umur penjual yang lagi-lagi diakses dari google? Sungguh ironi jika alasan perokok di bawah umur jadi alasannya.

Baca Juga:  Bukti Kenaikan Cukai Rokok Kontraproduktif

Alasan perokok di bawah umur ini juga yang membuat iklan rokok sempat digadang-gadang bakal dilarang tayang di internet. Walau demikian penjualan dan soal iklan rokok di internet sejatinya sudah ada aturannya yang tertuang dalam PP 109 tahun 2012 dan UU Penyiaran No 32 Tahun 2002. Syukurnya, aturan pelarangan iklan rokok di internet tersebut tidak jadi diterapkan mengingat sifatnya yang juga inkonstitusional.

Di sisi lain jika itu menyangkut soal si penjual rokok di tokopedia, tentu mereka tidak melanggar hukum. Ada syarat-syarat khusus yang harus mereka penuhi juga sebelum memulai untuk berbisnis di tokopedia. Melarang penjualan rokok justru berbanding terbalik dengan spirit ‘Mulai Aja Dulu’ yang selama ini digembor-gemborkan tokopedia demi upaya memajukan ekonomi nasional.

Ketiga, jika google memang benar-benar melarang penjualan rokok di platform mereka, harusnya Tokopedia harus mengirimkan surat keberatan. Mengingat tingkat penjualan rokok via Tokopedia juga sangat menguntungkan pedagang dan konsumen. Data dari katadata.co.id menyebutkan pada 2018 sektor bisnis online berupa e-commerce marketplace dan aplikasi belanja iklan rokok mencapai Rp 4,88 triliun atau 4,86%.  Sebagai sebuah market place nasional yang sedang maju, tentu harus keberatan dengan kebijakan tersebut apalagi sekali lagi rokok bukan produk ilegal. Apalagi perkembangan e-commerce di Indonesia kini juga sedang tumbuh.

Baca Juga:  Menilik Kepentingan dari Sertifikasi Bibit Tembakau

Sebagai seorang konsumen rokok dan seseorang yang memang sering menggunakan Tokopedia, kebijakan yang diambil oleh Tokopedia memang disayangkan. Memang, para penjual dan konsumen memang masih bisa melakukan jual dan beli rokok lewat tokopedia via mobile site, iOS, dan desktop. Akan tetapi tak terbayangkan jika langkah yang sama juga dilakukan oleh berbagai platform e-commerce lainnya?

Walau demikian jika tokopedia dan google memang bersikukuh untuk melarang penjualan rokok via platform mereka, saya rasa biarkan mereka merugi dari keuntungan produk rokok yang lagi-lagi saya katakan adalah produk legal. Atau mari kita kembali berkunjung ke warung kelonton dan berbelanja rokok di sana, dampak positifnya tentu jelas menaikkan keuntungan bagi usaha kecil menengah yang memang selama ini menjadi pondasi utama ekonomi kerakyatan yang selama ini digaung-gaungkan pemerintah.

Indi Hikami

Indi Hikami

TInggal di pinggiran Jakarta