Press ESC to close

Hari Kretek 2018, Momen Persatuan Kretekus

Akhirnya telah tiba pada waktunya kita merayakan Hari Kretek yang jatuh pada tiap 3 Oktober. Hari ini memang tepat bagi kita para kretekus merefeleksikan apa yang terjadi sepanjang satu tahun belakangan ini. Melihat kembali dalam satu tahun ke belakang tentang apa yang terjadi di Indonesia mau pun internasional serta menata kembali jalinan yang terputus pula akibat perbedaan garis politik yang belakangan ini menguat.

Sungguh merupakan awal dari tahun yang kian gelap memayungi para kretekus. Menjelang Hari Kretek saja negara mencoba untuk membelenggu kebebasan para penikmat kretek. Pemerintah Indonesia menaikkan harga cukai yang sangat tak masuk di akal hingga angka 35%. Tentu sebuah angka yang sangat menindas para kretekus, harga rokok yang makin tinggi bakal merugikan banyak pihak.

Jika itu benar terjadi maka mungkin saja kita tak bisa dengan bebas dan nikmat merayakan Hari Kretek di 2020 depan. Pusing dengan harga rokok yang makin selangit, mungkin juga dengan bingungnya para petani tembakau yang nasibnya kian tak menentu tahun depan. Kegelisahan itu tak hanya dirasakan oleh para Kretekus dan Petani, bayangkan juga bagaimana para Buruh Industri Tembakau nantinya jika amit-amit pabrikan mulai merugi dan mengeluarkan kebijakan efisiensi.

Tentu ini salah satu poin yang harus menjadi cerminan para kretekus di Hari Kretek 2019 ini. Kenaikan tarif cukai rokok harus dianggap sebagai sebuah landasan perjuangan bersama. Ada kalanya memang kita harus merangkul diri bersama menghadapi mendung gelap yang sudah berada di depan mata. Kretekus harus berpandangan diri mereka sebagai garda terdepan pembela bangsa. Karena selama ini memang kitalah yang menjadi penyumbang keuntungan cukai besar yang selama ini selalu diglorifikasi oleh negara.

Baca Juga:  Tembakau Lombok, Riwayatmu Kini

Kedua, mari kita lihat kembali bagaimana selama sepanjang tahun ini belakangan pemerintah daerah mulai mendengungkan kebijakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok. Sebuah kebijakan yang selama ini diimplementasikan secara sewenang-wenang oleh banyak pemerintah daerah. Kebijakan yang banyak diambil tanpa adanya diskusi secara intens dengan para kretekus.

Kretekus dipaksa untuk selalu menaati peraturan daerah yang secara implementasinya tak pernah inklusif terhadap para perokok. Bagaimana bisa, larangan merokok terus didengungkan oleh pemerintah tanpa adanya menunaikan hak menghadirkan ruangan merokok yang jika kita melihat pada acuan Perda KTR itu adalah subtansi yang memang harus digalakkan.

Ketiga, setahun belakangan juga diwarnai dengan kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang ingin memblokir iklan dan segala sesuatu yang berbau rokok di Internet. Langkah yang arogan meski pada akhirnya mampu dikalahkan oleh perjuangan para kretekus. Tentu ini adalah satu kabar baik bagi kita semua para kretekus bahwa jika mau peduli terhadap apa yang membelenggu kita tentu ini bisa kita perjuangkan bersama.

Baca Juga:  Regulasi Produk Tembakau Alternatif adalah Isu Titipan Antirokok

Kabar-kabar baik tentang kemenangan perjuangan ini harus disebarkan seluas-seluasnya. Harus kita abadikan sebagai sebuah monumen perjuangan para kretekus kedepannya. Bahwasanya bukan tak mungkin pemerintah bisa kembali meninjau ulang kebijakan mereka tentang menaikkan tarif cukai.

Tentu persatuan jadi kata kunci yang utama. Jika kita selama ini dianggap sebagai sampah bagi masyarakat, maka saatnya untuk berubah. Tentu selama ini kita selama dengungkan bahwa menjadi perokok santun adalah satu hal yang bisa mengubah stigma masyarakat. Kedepannya mari kampanye ini kita galakkan bersama. Apalagi menjadi perokok santun bukanlah sesuatu yang sulit dan bisa dengan mudah kita lakukan bersama.

Terakhir, kami mengucapkan Selamat Hari Kretek 2019. Rayakan ini dengan kegembiraan dan jadikan ini menjadi momen persatuan. Kretekus Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!

Indi Hikami

Indi Hikami

TInggal di pinggiran Jakarta