Search
revisi pp 109/2012

Operasi Senyap Revisi PP 109/2012 Tanda Matinya Demokrasi

Regulasi yang membatasi sekaligus memukul industri hasil tembakau seperti tak pernah ada habis-habisnya. Setelah tarif cukai naik 23%, yang dampaknya bakal memukul banyak pabrikan kecil dan besar, kini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan malah hendak merevisi PP 109/2012 melalui cara yang paling sunyi dan senyap. Atau, gampangnya ya upaya tersebut dilakukan secara sepihak tanpa ingin diketahui orang lain.

Poin yang direvisi menyangkut penambahan komposisi peringatan bergambar pada bungkus rokok. Selama ini gambar peringatan kesehatan sudah mengambil porsi 40% pada tampilan kemasan rokok. Dalam upaya revisi tersebut, porsinya hendak ditambah menjadi 90%. Jelas saja itu satu tindakan serampangan yang tidak bisa dibenarkan.

Masalahnya begini, jika menyangkut produk bernama kretek, harusnya segala proses pembuatan kebijakan berlangsung transparan dan melibatkan banyak pihak berkepentingan. Mengingat industri ini adalah salah satu sektor strategis bagi pendapatan negara, sudah pasti negara harus bijak dalam bersikap. Apalagi di dalam prosesnya terdapat banyak pihak yang berkepentingan. Jika sudah menyangkut penghidupan masyarakat mestinya pemerintah tidak boleh berlaku serampangan, tentu harus lebih memperhitung dengan matang akan dampak yang ditimbulkan dari kebijakan yang digulirkan.

Industri kretek adalah industri padat karya, yang dari hulu hingga hilirnya menyerap banyak tenaga kerja. Di hulu ada para petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat yang terlibat, di tengah ada pihak pabrikan dan mata rantai pendukungnya, dan di hilir terdapat konsumen, yang merupakan pasar bagi kelangsungan industri kretek. Jelas semua itu saling terkait.

Baca Juga:  Sanksi di Perda KTR Malah Membuat Masyarakat Tidak Respek

Dengan adanya upaya merevisi PP 109 secara sepihak yang dilakukan Kemenkes, tanpa melibatkan stake holder kretek. Itu sama halnya dengan menihilkan peran masyarakat dalam berkontribusi bagi negaranya.

Mestinya pihak Kementerian Kesehatan turut meminta pandangan para pihak terkait agenda merevisi peraturan tersebut. Artinya, Kemenkes juga harus mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat yang dalam sila keempat Pancasila sudah jelas diisyaratkan. Pengambilan keputusan secara sepihak yang dilakukan Kemenkes itu tentu bukan contoh baik dalam proses berdemokrasi.

Terlebih lagi soal penambahan komposisi gambar yang terlalu banyak mengambil porsi. Pada tahun 2014 saja ketika peraturan tentang pencantuman gambar peringatan kesehatan sudah mengambil porsi 40%, banyak pabrikan kecil terseok-seok terbebani biaya tambahan. Karena mau tidak mau ada penambahan biaya produksi cetak yang harus dikeluarkan.

Dampak ini pada gilirannya membuat ratusan pabrikan kecil kewalahan dan terpaksa harus tutup.  Sudah terkena tekanan dari naiknya cukai tiap tahun, sehingga harus melakukan efisiensi, ditambah lagi harus menambah pengeluaran untuk produksi cetak gambar peringatan kesehatan.

Watak pemerintah semacam ini memang bukan hal baru, terutama soal regulasi rokok. Penandatanganan PP 109 pada tahun 2012 silam juga dilakukan secara senyap, saat masyarakat tengah mempersiapkan peringatan natal dan tahun baru. Artinya, perilaku pemerintah dalam mengurusi nasib rakyatnya ini terbilang curang, senang curi-curi kesempatan memanfaatkan kelengahan masyarakat.

Baca Juga:  Menangkap Kepentingan Lain di Balik Isu Pemblokiran Iklan Rokok

Tahun ini di tengah lesunya cuaca ekonomi seturut inflasi yang terjadi. Kemenkes malah menambah beban baru kepada para pelaku usaha di sektor kretek, bukan mustahil dengan penambahan porsi iklan kesehatan pada bungkus rokok, akan bertambah lagi puluhan bahkan ratusan pabrikan kecil mengalami kebangkrutan. Berlanjut pada meningkatnya angka pengangguran.

Jika sudah begitu, apa urgensinya penambahan porsi gambar pada bungkus rokok? Kepingin perokok dihantui ketakutan akan penyakit, lantas segera berhenti merokok? Bagi perokok kalau sekadar untuk berhenti merokok sih gampang saja, tidak perlu ditakut-takuti. Tetapi kalau sampai membuat sumber penghidupan masyarakat jadi mati, jelas itu kekonyolan yang tak termaafkan.