Press ESC to close

Tembakau Mulai Tidak Terserap Meski Tarif Cukai Belum Naik

Musim tanam tembakau tahun ini menghasilkan panen yang terbilang bagus untuk petani. Kondisi cuaca yang bagus tahun didukung fenomena El Nino membuat kualitas dan produktivitas meningkat. Sayangnya, wacana kenaikan tarif cukai justru membuatnya tidak terlalu menyenangkan untuk petani.

Di Temanggung hingga saat ini, diperkirakan masih ada sekitar 30% hasil panen tembakau yang belum diserap pabrikan. Jika biasanya yang tersisa adalah  tembakau sawahan, tembakau yang ditanam di area persawahan dan berada di tataran kualitas biasa saja, baru tahun ini saya mendengar tembakau kualitas tinggi yang sudah srinthil tidak terserap. Bisa jadi karena memang harganya tinggi, tapi jarang-jarang tembakau kualitas bagus tidak terserap.

Hal ini membuat Bupati Temanggung, M Al Khadziq sempat mengirimkan tim khusus untuk berkomunikasi dengan dua pabrikan besar guna menyerap sisa hasil panen para petani. Tim ini membawa surat permohonan agar pabrikan menambah kuota pembelian mengingat masih banyak tembakau di sawah atau ladang.

Ada beberapa faktor yang memang membuat tembakau bisa tidak terserap. Pertama kualitasnya kurang bagus, karena memang pabrikan besar menetapkan standar tinggi untuk pembelian mereka. Kedua, adalah faktor kuota, biasanya pabrikan besar sudah menetapkan kuota pembelian sejak awal musim tanam, dan pembelian yang mereka lakukan akan berdasar pada jumlah kuota tersebut. Kalaupun bisa digoyang, penambahan biasanya tidak terlalu banyak.

Baca Juga:  Mari Mengenal Kembali Apa Perbedaan Kretek dan Rokok

Nah, pada faktor kuota inilah kemudian wacana kenaikan tarif cukai tahun depan berpengaruh. Mungkin, tahun ini memang belum terlalu berdampak. Kalaupun iya, paling hanya berpengaruh pada pabrikan tidak berani menambah pembelian di luar kuota yang ditetapkan. Namun, pada tahun depan, kebijakan kenaikan tarif pasti akan berdampak langsung pada kuota pembelian.

Sekadar mengingatkan, kenaikan tarif ini akan berdampak pada penurunan jumlah pembelian, terutama untuk merek-merek rokok premium. Hal ini jelas akan membuat pabrikan menurunkan jumlah produksi, yang berarti bakal membuat pabrikan mengurangi pembelian bahan baku. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada berkurangnya kuota pembelian dari pabrikan.

Melihat tren pembelian tahun ini, bisa jadi kenaikan tarif cukai tahun depan bakal berdampak signifikan pada berkurangnya jumlah kuota pembelian. Dan, tentu saja, hal ini bakal berdampak pada penghidupan para petani tembakau lengkap dengan keluarga dan para pekerjanya. Pendapatan mereka akan menjadi berkurang, bukan karena persoalan harga, tapi karena jumlah penyerapan tembakau akan jadi lebih sedikit.

Baca Juga:  Siapapun yang Menang Pilkada, Sediakan Ruang Merokok!

Kalau sudah begini, jelas sebenarnya kebijakan kenaikan tarif cukai bukanlah sebuah hal yang baik buat masyarakat. Tidak hanya merugikan perokok sebagai konsumen, tetapi juga memberikan dampak pada keseluruhan masyarakat yang kehidupannya bergantung pada industri kretek. Pedagang, buruh, petani, dan masih banyak lainnya akan terdampak.

Ada baiknya, kepala daerah penghasil tembakau dan industri mulai berpikir serius terkait dampak dan persoalan yang akan dihadapi para petani, pabrikan, dan para pekerja. Mengingat resesi ekonomi secara global juga bakal mendatangi Indonesia, saya kira pemerintah perlu bekerja keras untuk menghadapi semua persoalan ini.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit