Press ESC to close

Ironi Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan yang Antirokok

Sudah sejak dulu saya katakan Kementerian Kesehatan itu tidak pernah netral dalam urusan rokok. Lah bagaimana mau netral, yang dipilih jadi Menteri Kesehatan aja orang antirokok. Kalau sudah begini, tentu saja kebijakan dan aturan negara terkait rokok tidak bakal memikirkan kepentingan masyarakat yang berkaitan dengan produk tersebut.

Karena itu, ketika mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ditunjuk menjadi plt Ketua Komnas Perlindungan Tembakau, saya tidak kaget-kaget amat melihat ironi semacam ini. Coba bayangkan, Menteri Kesehatan yang harusnya netral dan mengakomodasi kepentingan semua pihak, justru bersekutu dengan kelompok tertentu dan kepentingan tertentu. Sudah jelas lah semua anggapan buruk bahwa Kementerian Kesehatan beserta menteri dan jajarannya hanya kepanjangtanganan kepentingan tersebut.

Sekadar mengingatkan, saat dulu ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan oleh Presiden SBY, penolakan terhadapnya sudah diberikan. Tapi ya mau gimana, keputusan politik kadang memang sebercanda itu. Belum lama menjabat, Nafsiah Mboi langsung tancap gas mendorong pengesahan PP 109 Tahun 2012. Satu aturan yang menjadi sumber persoalan rokok hari ini.

Itu adalah salah satu pencapaian tertinggi kelompok antirokok di Indonesia. Sebuah aturan yang diteken ketika libur akhir tahun, sebuah aturan yang diteken tanpa kabar dan tiba-tiba jadi aja. Padahal, saat itu, puluhan ribu elemen masyarakat pemangku kepentingan kretek sudah turun ke jalan melakukan penolakan. Tapi ya namanya politik, selama elit punya kepentingan, itulah yang diteken. Buat apa dengar kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Lebih dari 5 Triliun Kerugian Negara Akibat Rokok Ilegal di Indonesia

Kini, setelah tidak lagi menjadi menteri, Nafsiah Mboi menunjukkan wajah yang sebenarnya, wajah antirokok Indonesia. Menjadi plt Ketua Komnas PT, Ia menyerukan revisi PP yang pernah dibuatnya untuk menjadi lebih kejam dan keji terhadap perokok dan masyarakat yang berkepentingan terhadap kretek. Sebuah ironi, menurut saya, ketika Nafsiah meminta PP yang disahkannya untuk direvisi, walau tentu dalam konteks yang buruk.

Dorongan revisi terhadap PP 109/2012 mulai digalakkan oleh kelompok antirokok seperti Nafsiah Mboi, juga oleh pihak pemerintah yang diwakili Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Melihat dua wajah antirokok, Nafsiah dari Komnas PT dan Muhadjir Effendy yang nontabenenya adalah Muhammadiyah, bisa jadi dorongan revisi PP tersebut bakal segera masuk pembahasan. Karena itulah, harus dilawan sebelum disahkan secara tiba-tiba.

Politik itu memang keji, hanya peduli kepentingan golongan tanpa mau memikirkan nasib rakyat keseluruhan. Perkara rokok ini memang harus diatur, tapi tidak dengan semena-mena dan hanya menyesuaikan kepentingan antirokok saja. Ada jutaan masyarakat yang hidupnya bergantung pada rokok, dan ada puluhan juta masyarakt yang menjadi perokok. Harusnya kepentingan mereka juga perlu didengarkan.

Baca Juga:  Dorong Regulasi Produk Alternatif Tembakau Buktikan Kampanye Kesehatan Hanya Politik Dagangan

Kalau sudah begini, hanya perlawanan yang bisa membuat pemerintah membuka matanya. Ketika tarif cukai naik signifikan tanpa melihat penolakan perokok, petani tembakau dan cengkeh serta buruh kretek hidupnya terancam aturan, pedagang asongan dan industri kecil makin dipinggirkan, maka hanya ada satu kata; LAWAN.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit