Press ESC to close

Tak Ada Ruang Merokok di Stasiun KRL

Ketika kemarin viral video tentang seorang pria yang merokok di KRL, publik sontak langsung menghakimi perokok tersebut. Menurut mereka, perokok itu gila, tidak punya otak, melunjak, dan sebagainya dan sebagainya. Semua umpatan itu muncul lantaran si perokok tidak mau berhenti meski sudah diperingatkan hingga akhirnya diturunkan paksa. Padahal ya semua ini terjadi hanya karena tak ada ruang merokok di stasiun.

Saya sih tidak mau suudzon dengan hal-hal begini, walau ya tolol saja seseorang memaksa merokok di KRL lengkap dengan video yang siap merekam gambarnya. Sigap sekali posisi pengambilan gambarnya, ya maklum deh namanya juga netizen. Apapun itu, satu hal yang pasti kita sama-sama sepakat: merokok di KRL adalah sebuah kesalahan, dan orang yang melakukannya pantas menerima sanksi.

Sekadar mengingatkan, hal-hal semacam ini sebenarnya bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Dulu, sekitar 5 tahun yang lalu, ada seorang satpam yang harus dipukul perokok karena memperingatinya agar tidak merokok di stasiun. Bahkan, di kejadian seperti itu, setidaknya sudah ada dua kali kejadian yang menimbulkan korban. Sayangnya, hal seperti ini masih saja terus berulang tanpa ada upaya menyelesaikannya.

Ada dua persoalan kunci mengapa menjadi perokok pengguna KRL adalah hal yang menyiksa. Pertama, stasiun-stasiun yang dilewati KRL kebanyakan tidak menyediakan ruang merokok. Padahal, sesuai dengan amanat Undang-undang 36 Tahun 2009, stasiun sebagaimana tempat umum lainnya ya wajib menyediakan ruang merokok.

Baca Juga:  Benarkah Orang Lebih Memilih Rokok Ketimbang Rumah?

Sialnya, hampir semua stasiun KRL benar-benar tidak menyediakan ruang merokok. Kalaupun ada, palingan hanya Stasiun Pasar Senen atau Jatinegara saja yang menyediakan, itu pun karena ada kereta jarak jauh yang melewati stasiun tersebut. Hal ini tentu menjadi persoalan, karena sembari menunggu KRL yang kadang kala telat, perokok tidak bisa menunaikan aktivitasnya lantaran semua area dianggap sebagai kawasan tanpa rokok.

Padahal, kalau saja ada sepetak ruang yang dialiokasikan sebagai tempat khusus merokok, tidak perlu ada korban-korban yang berjatuhan. Tidak perlu ada orang yang sembunyi-sembunyi merokok, marah ketika diperingatkan, atau bahkan merokok di dalam kereta. Tidak perlu ada yang seperti itu.

Asal tahu saja, di jam-jam penuh penumpang, menunggu jatah dapat KRL itu tidak mudah-mudah amat. Kadang harus menunggu hingga 30 menit, kadang malah sampai 1 jam. Tergantung nasib, dan kenekatan untuk berdesak-desakan mencari jalan ke dalam kereta.

Nah, di momen-momen seperti inilah sebenarnya mereka bisa melampiaskan hasratnya untuk merokok di stasiun. Daripada nunggu sambil gabut, kan lebih engak menunggu sambil sebats. Sialnya, karena tidak tersedia ruang merokok, ya susah juga mau merokok di mana. Sembarangan dianggap salah, tidak merokok kok ya gabut.

Hal-hal semacam ini tidak akan terjadi apabila pengelola tempat umum seperti stasiun mau menyediakan ruang merokok. Inilah persoalan kunci kedua, karena memang masih belum banyak pengelola tempat umum yang mau melakukan amanat regulasi. Padahal ya, penyediaan ruang merokok itu wajib, dan tidak menyediakannya ya berarti melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Sayangnya, hal semacam ini tidak pernah dianggap sebagai persoalan dan tidak pernah mendapat hukuman.

Baca Juga:  Kemenkes Perlu Mendengar Suara Petani Tembakau

Saya sepakat bahwa aktivitas merokok di KRL adalah kesalahan, dan tidak ada persoalan ketika memang pelakunya dihukum. Lakukan saja sesuai ketentuan hukum. Namun, ketika pengelola tempat umum seperti stasiun juga tidak mau menyediakan ruang merokok, harusnya hal seperti ini juga dianggap sebagai sebuah kesalahan. Pelakunya ya harus dihukum juga, diberikan sanksi administratif juga.

Sialnya, karena negara serta pemerintah daerah hanya menganggap bahwa perokok sebagai masalah, maka sanksi hanya  mereka lah yang patut diberikan hukuman. Pengelola tempat umum yang tidak menyediakan ruang merokok tidak perlu dianggap salah. Karena, pemerintah daerah selalu benar, dan rakyat terutama yang perokok hanyalah kerbau yang perlu dicucuk hidungnya agar menghasilkan cukai, dan dipecut jika melakukan kesalahan.

Aditia Purnomo

Aditia Purnomo

Bukan apa-apa, bukan siapa-siapa | biasa disapa di @dipantara_adit