Press ESC to close

Harga Rokok Memang Naik, Media Nggak Perlu Lebay

Awal 2020 bukan hanya diramaikan dengan pemberitaan tentang prediksi dimulainya perang dunia ketiga akibat terbunuhnya  Jenderal top Iran, Qassim Sulaemani, tapi juga ditandai dengan ramainya pemberitaan tentang kenaikan harga rokok. Perlu diketahui, kenaikan ini diakibatkan oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai rokok sebesar 35%. Namun pemberitaan ini rupanya menjadi liar di masyarakat akibat framing media yang tidak tepat.

Pasca reformasi, media memainkan peranan pentingnya dalam tatanan hidup masyarakat Indonesia. Informasi yang diterima oleh masyarakat tentu didapatkan dari ragam pemberitaan yang tayang baik di televisi, media online, atau media cetak. Tentu ini hal yang baik bagi masyarakat Indonesia karena menerima pemberitaan yang cepat ketimbang saat sebelum reformasi. Namun patut disayangkan, terkadang pemberitaan yang hadir di permukaan memiliki nilai negatif tersendiri. Salah satunya adalah bagaimana pemberitaan soal rokok naik ini di-framing oleh mereka.

Perlu diklarifikasi bahwa kenaikan tarif cukai mulai berlaku pada Januari 2020 ini. Namun, banyak yang tidak ditulis oleh media dalam konten berita mereka. Misalnya, fakta bahwa kenaikan tarif cukai tak serta merta langsung membuat harga jual rokok itu langsung naik. Banyak media atau pun para penulis berita yang tidak menjabarkan secara gamblang mekanisme kenaikan harga rokok.

Baca Juga:  Daftar Rokok Murah 2020 yang Dijual di Indonesia

Walau tarif cukai naik, harga rokok tak lantas langsung naik pada Januari 2020 ini. Tentu pada Januari 2020 ini pabrikan rokok baru mulai membeli pita cukai dengan tarif yang baru. Dengan demikian, rokok yang lebih mahal baru akan dipasarkan kemudian, prediksi kami kemungkinan di Februari nanti. Sedangkan pada Januari ini pabrikan masih mengedarkan rokok dengan tarif cukai lama, dengan bahasa lain rokok di pasaran masih beredar dengan harga sebelumnya.

Fakta ini kemudian yang tidak banyak ditulis dalam pemberitaan dan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat. Jika suatu pemberitaan ditulis secara tidak utuh dan tanpa melewati sebuah proses riset, maka sama saja seperti berita hoax, toh? Tentu ini bertolak belakang dari prinsip berita yang harus cover both side atau keberimbangan antara opini dan fakta dalam penulisannya.

Parahnya lagi adalah pemberitaan soal kenaikan harga rokok ditulis dengan frame yang menakutkan bagi masyarakat. Ketakutan itu adalah rokok naik kian mahal membuat para perokok harus berhenti merokok. Ini sama saja dengan logika bahwa naiknya sembako secara drastis harus dibarengi dengan aksi berhenti membeli sembako. Sungguh sebuah solusi yang ngawur, mirip dengan himbauan pemerintah untuk berhenti mengkonsumsi cabai ketika harga cabai melambung.

Baca Juga:  Jika Kantor Staf Presiden Benar, Lebih Baik Negara Segera Mengilegalkan Keberadaan Rokok di Indonesia

Coba kita melihat sedikit lebih dalam. Artikel di Kompas.com yang terbit pada 2 Januari 2020 menyebutkan bahwa faktor dompet juga bisa menjadi alasan seseorang berhenti merokok. Sebab, harga rokok kini kian mahal. Dalam artikel yang sama juga dituliskan pula bahwa jika harga rokok tertentu masih tidak terlalu mahal, harga satu bungkus rokok sehari sebetulnya bisa dialokasikan untuk keperluan hidup lainnya.

Penggiringan opini di atas justru menyesatkan. Padahal masalah keuangan adalah masalah individu seseorang. Tidak bisa kita katakan bahwa rokok membuat stabilitas keuangan seseorang bermasalah. Justru banyak di luar sana yang masih aman-aman saja keuangannya walau seorang perokok.

Media seharusnya bisa melihat lebih jernih tentang kenaikan harga rokok ini. Banyak masalah yang perlu diangkat tentang bagaimana kerugian para petani akibat kenaikan harga rokok ini. Bukan lantas menghadirkan ketakutan pada masyarakat bahkan lebih parahnya menghadirkan berita yang menyesatkan.

Indi Hikami

Indi Hikami

TInggal di pinggiran Jakarta