Pita cukai rokok tahun 2020 ini desainnya terbilang fenomenal. Selain secara kebijakan tarif kenaikannya yang begitu gila-gilaan, sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Banyak pihak yang sangat menyesalkan kenaikan cukai untuk tahun 2020 ini. Terutama konsumen rokok, harga-harga rokok di pasaran pastinya jadi naik tinggi, berimbas pula pada kenaikan harga-harga lainnya.
Jujur saja bicara soal cukai rokok ini terbilang pelik, mulai dari seluk beluk hitung-hitungannya, golongannya, juga perkara pembagian dana bagi hasil cukainya. Beberapa kali situsweb Komunitas Kretek membahas secara bergulir terkait cukai rokok dan berbagai friksi yang melingkupinya, iya karena cukai rokok merupakan bentuk pungutan langsung sekaligus instrumen pengendali konsumsi.
Sisi fenomenalnya di sini, sejak 2 Februari 2020, sebetulnya sudah dilakukan pemberlakuan pelekatan pita cukai baru, dengan desain baru untuk cukai tahun 2020. Perkara desain untuk pita cukai terbilang tak jauh beda dengan desain pada uang kertas, hanya tingkatan dan bahan dasarnya saja yang berbeda. Ada sejumlah simbol yang mengisyaratkan, tanda tahun dan besaran HJE-nya, serta golongan industrinya, secara umum terdiri dari SKT, SKM, dan SPM.
Ada satu tanda baru yang cukup mencolok pada bagian pita cukai tahun 2020. Yakni terdapat angka 75 yang mengingatkan kita pada umur kemerdekaan Indonesia, pastinya sih pada Agustus nanti HUT kemerdekaan RI genap menginjak 75 tahun. Agaknya pula ini mengandung pesan lain, bahwa angka 75 tak sebatas pengingat umur kemerdekaan, melainkan pula menjadi isyarat bahwa umur perjuangan perokok tak sependek yang dituduhkan kaum pendek akal.
Lanjut ke hal penting pada desain, secara kasat mata dapat dilihat dari warna dasar pita cukai tahun 2020 yaitu kehijauan, serat kasat mata berwarna merah, saat diterawang barulah terlihat tanda air “75 RI”. Dengan hologram warna dasarnya yaitu soft cyan. Selain itu pada pita cukai 2020 ini terdapat anyaman penjalin, speckle partern bercitra putih dan solid, terdapat efek dinamik pada hologram.
Secara resmi, desain tahun 2020 bertema 75 Tahun Kemerdekaan RI, dan perubahan teks BCRI menjadi 2020. Itu dapat kita lihat jika menggunakan kaca pembesar. Kemudian untuk identifikasi lebih detil lagi, dapat dilanjut dengan menggunakan sinar UV, dengan ciri-ciri kertas cukai tidak memendar, serat tak kasat mata tegak lurus berwarna biru, terdapat serat keriting warna kuning, dan ada gambar bintang berwarna kuning di hologram.
Jika saat kita membeli rokok masih mendapatkan pita cukai tahun 2019, namun ternyata harga jualnya sudah disesuaikan dengan harga rokok tahun 2020. Jangan lantas sewot ya, karena memang pada bulan Februari menuju April nanti masih beredar rokok-rokok yang diproduksi akhir tahun lalu. Seperti yang pernah juga diungkap pada kanal Komunitas Kretek, jika tidak mau merasa rugi, iya tinggal cari alternatif toko lain. Boleh juga sih sambil sedikit berkelakar, “monmaap, saya bukan kolektor rokok (bercukai) lawas.” Simpel kan? Hehe.
- Kesalahan Antirokok dalam Memandang Iklan Rokok dan Paparannya Terhadap Anak - 4 June 2024
- Pengendalian Tembakau di Indonesia dalam Dua Dekade - 3 June 2024
- HTTS Hanyalah Dalih WHO untuk Mengenalkan NRT - 31 May 2024